Oleh: Devi Ramaddani
(Pemerhati Sosial)
Hari Guru Nasional diperingati setiap satu tahun sekali, yakni tiap tanggal 25 November. Tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional jatuh pada Sabtu (25/11/2023). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan surat Nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023 yang berisi Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023.
Tema Peringatan Hari Guru Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar". Tujuan memperingati Hari Guru Nasional 2023 adalah untuk:
a. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa. (https://www.tribunnews.com/nasional/2023/11/20/hari-guru-nasional-diperingati-25-november-berikut-tema-dan-logo-hari-guru-nasional-2023).
Guru adalah sosok yang sepatutnya dihormati. Karena tugasnya sangat mulia yaitu untuk memajukan mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menentukan arah pendidikan nasional. Bisa dikatakan guru merupakan tulang punggung dunia pendidikan. Memiliki peran vital sebagai pengajar dan pendidik.
Lalu menjadi pertanyaan, Bagaimana guru bisa meningkatkan kualitasnya sedangkan negara tidak mensupportnya? Miris rasanya melihat nasib guru, ditambah lagi dengan bergonta-gantinya kurikulum dan tugas administrasi yang berlimpah menambah jam kerja guru seperti 24 jam tidak cukup untuk berkarir.
Belum lagi beban kerja guru yang semakin berat terutama guru honorer yang juga harus menerima kenyataan mendapatkan gaji yang kecil dan beban kerja yang sama dengan guru PNS dan PPPK.
Saat ini pun guru dihadapan pada kehidupan generasi yang semakin liberal yang membuat guru semakin susah mendidik siswanya. Terbukti di beberapa media ada terdapat kasus-kasus yang beredar siswa yang perilakunya tidak sopan di saat gurunya menegur karena melanggar tata tertib sekolah, bahkan ada siswa sudah menggunakan kekerasan terhadap gurunya sampai cedera. Ada juga yang guru dituntut berujung pada hukum pidana dan denda. Fakta inilah yang menambah daftar panjang beban kerja guru.
Padahal menjadi guru adalah salah satu penentu faktor kemajuan bangsa melalui pendidikan. Dari tangannyalah akan lahir generasi penerus kepemimpinan suatu negara. Sebagus apapun guru yang tercetak jika tidak disokong sistem pendidikan yang baik maka kualitas guru tidak akan tampak secara signifikan. Beginilah nasib pengorbanan guru dalam pandangan pemimpin kapitalisme sama sekali tidak dihargai dan tidak diberi balasan yang istimewa sesuai dengan apa yang para guru persembahan untuk generasi bangsa.
Hal seperti ini terjadi disebabkan karena pemimpin dalam sistem kapitalisme cenderung kepada sifat yang penuh dengan keegoisan yakni hanya sibuk memperkaya diri sendiri tanpa melihat dan mendengar keluh kesah dari rakyatnya.
Oleh karena itu, untuk bisa melihat kehidupan yang terjamin dan sejahtera bagi para guru tentunya harus mengganti sistem kapitalisme ini dan beralih pada sistem yang mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya termasuk para guru.
Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah SWT. Guru merupakan orang yang berilmu sehingga Allah akan mengangkat derajatnya. Ketika guru menyampaikan ilmu kepada muridnya maka ini akan menjadi amal jariyah baginya. Sedangkan bagi umat, peran guru adalah membangkitkan umat. Paradigma Islam tentang pendidikan yang menempatkan pendidikan sebagai komponen penting dalam membangun sebuah negara.
Tidak hanya itu, Islam juga memandang generasi sebagai aset besar bagi bangsa dan negara. Mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia. Dalam hal ini Islam memiliki konsep khusus untuk mewujudkan generasi emas yang berkepribadian Islam.
Sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai landasannya. Adapun tujuan dari penerapannya adalah untuk memuliakan manusia agar memiliki pola pikir dan sikap Islam. Khalifah akan membuat kurikulum sesuai dengan pandangan Islam, bukan berorientasi materi belaka.
Pada tingkat dasar, anak-anak akan ditanamkan tentang akidah Islam agar paham mana yang benar dan salah. Pada tingkat tinggi, baru diberikan soal pendidikan yang mengandung hadharah. Ini agar pemahaman generasi dari hadharah yang bertentangan dengan Islam, dapat terjaga.
Konsep pembelajaran sistem pendidikan Islam pun jauh berbeda dengan sistem sekarang. Pembelajaran dalam Islam adalah lebih untuk diamalkan. Apa pun yang dipelajari, nantinya untuk diamalkan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Alhasil, generasi akan selalu berpikir membuat karya untuk umat, bukan untuk kepuasan akal pribadi.
Begitu pula dengan para pendidiknya, penghargaan untuk mereka tidak sekadar dengan mengadakan Hari Guru. Negara juga tidak akan membiarkan gelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, melainkan akan memuliakan dan memberikan gaji yang senilai dengan kerjanya.
Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, misalnya, gaji guru mencapai 15 dinar (1 dinar setara 4,25 gram emas). Tidak hanya itu dalam sistem Islam, negara juga menyediakan perumahan bagi para guru. Jadi, guru pun akan berupaya sebaik mungkin untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan menjalankan amanahnya dengan baik.
Islam juga mengajarkan murid untuk menghormati guru mereka. Begitulah kemuliaan dan kesejahteraan guru dalam sistem Islam. Maka sudah saatnya kita kembali ke aturan Islam secara menyeluruh dan tinggalkan sistem kufur ini sehingga akan tercipta generasi yang gemilang dan guru yang berkualitas. Wallahu a’lam bishawab.