Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Pasar modern di Indonesia kini tengah dihadapkan pada isu kelangkaan gula. Hal ini ternyata disebabkan salah satunya faktor pasar gula internasional.
Kemendag menyebut konsumsi yang tinggi di pasar internasional menjadi salah satu penyebab kelangkaan stok gula di pasar ritel modern.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, sudah menerima laporan terkait dengan kelangkaan dan kenaikan harga gula di beberapa pasar. Saat ini sejumlah kementerian dan lembaga terkait sedang membahas mengenai penyebab kelangkaan dan kenaikan harga gula.
(https://www.liputan6.com/bisnis/read/5577004/stok-gula-langka-lagi-di-ritel-ternyata-ini-penyebab).
Naiknya harga gula tentu bukan masalah kecil bagi rakyat, mengingat gula merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok, apalagi bagi para pedagang, dan ini tentu merupakan pukulan bagi rakyat.
Mahalnya gula karena
tataniaga kacau, yang memungkinkan adanya praktek permainan harga oleh ritel, penimbunan dan monopoli. Mirisnya solusi yang diberikan pemerintah adalah pematokan harga dan membuka keran impor. Semua itu tentu akan semakin mengakibatkan ketidakstabilan harga pangan dan solusi yang ada merupakan efek dari penerapan sistem kapitalis. Dengan sistem ini maka menjadikan harga gula melangit sehingga ekonomi rakyat semakin sulit
Selama solusinya sistem kapitalis maka kenaikan harga tidak akan mampu dicegah atau dihindari, maka butuh sistem pengganti yakni sistem Islam yang dilengkapi dengan seperangkat aturan.
Dalam Islam memproduksi sesuatu bukanlah sekadar untuk dikonsumsi
sendiri atau dijual ke pasar. Dua motivasi tersebut belumlah cukup, Islam pada
prinsipnya menekankan kegiatan produksi yang tidak hanya berhenti pada fungsi
ekonominya saja tetapi juga harus bisa sejalan dengan fungsi sosial, sehingga
untuk mencapai fungsi sosial kegiatan produksi harus mencapai surplus.
Sebagaimana firman Allah SWT ; "
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari
hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang
yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya
memperoleh pahala yang besar. (Al-Hadid 57-7)
Melalui konsep tersebut, kegiatan produksi harus bergerak di atas dua
garis optimalisasi. Tingkat optimal pertama adalah mengupayakan berfungsinya
sumber daya insani ke arah pencapaian kondisi full employment, dimana semua
orang bekerja dan menghasilkan suatu karya kecuali mereka yang udzur syar’i
seperti sakit dan lumpuh. Optimalisasi yang kedua adalah memproduksi
kebutuhan primer (dharuriyyat), sekunder (hajiyyat) dan tersier (tahsiniyyat)
secara proporsional, sehingga tidak saja harus halal tetapi juga harus baik dan
bermanfaat (thayyib)
Islam memandang kebutuhan pangan merupakan kewajiban negara yang harus ditunaikan untuk terpenuhinya kebutuhan seluruh umat muslim karena akan menjadi sarana mendekatkan diri dan meningkatkan keimanan kepada Allah.
Daulah Islam tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat hanya untuk mencari keuntungan sepihak karena memang telah diharamkan oleh Islam. Negara juga mendorong kemadirian produksi gula dalam negeri melalui berbagai mekanisme. Islam akan menjaga stabilitas harga dengan mengambil beberapa kebijakan, yakni :
Pertama , menjaga ketersediaan stok pangan agar permintaan dan penawaran stabil. Diantaranya dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian ataupun dengan impor yang memenuhi syarat sesuai pedoman syariat.
Kedua, menjaga rantai tata niaga yaitu mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Diantaranya penimbunan, praktik riba, tengkulak, kartel dan sebagainya disertai dengan penegakan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai aturan Islam.
Ketiga, menugaskan qadhi hisbah yang diantaranya bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan thayyib.
Demikianlah penerapan syariat Islam secara menyeluruh akan mampu mewujudkan kestabilan harga pangan dalam kondisi apapun. Wallahua'lam