Penanganan Stunting Butuh Solusi Tuntas


author photo

15 Apr 2024 - 13.34 WIB


Oleh: Desy Arisanti, S.Si

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar kegiatan rembuk stunting di hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (26/3/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi sinergitas lintas sektor guna menurunkan angka stunting di daerah.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, mengatakan bahwa rembuk stunting merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menurunkan kasus stunting. (Gerbangkaltim.com, 26/03/2024)

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah daerah hingga pusat sedang gencar-gencarnya memberikan perhatian terkait stunting. Hingga pada tahun 2021 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Paser menargetkan lokus penanganan stunting untuk tahun depan menyasar 14 desa. Untuk tahun ini, Pemkab Paser tengah fokus menangani stunting di 47 desa sebagaimana target prevalensi stunting nasional tahun 2024 ini mencapai 14 persen.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 bahwa data stunting Kabupaten Paser adalah 24,9 persen. Sementara di tingkat Provinsi, prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,9 persen.
(Kaltim.tribunnews.com, 26/03/2024)

*Berbagai Upaya*

Mengingat target prevalensi nasional harus turun di angka 14%, Romif meminta kepada stakeholder untuk berperan sesuai kewenangannya.

Kepada lurah, kepala desa dan Tim Penggerak PKK, Romif meminta untuk menggalakkan program gerakan "Ayo Ke Posyandu" melalui inovasi-inovasi untuk meningkatkan partisipasi. Termasuk camat untuk aktif menurunkan stunting di kecamatan dan desa.

Peningkatan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, Romif meminta kepada Disdikbud untuk memastikan pemberian tablet tepat sasaran dan dikonsumsi para pelajar secara serentak dan rutin satu minggu sekali.

Selanjutnya,  peningkatan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting. Bagi Dinas Kesehatan, diperlukan audit stunting secara menyeluruh sehingga faktor determinan individu dapat diketahui sehingga intervensi penanganan dapat diberikan secara tepat.

Program pemanfaatan pekarangan dan pola konsumsi pangan masyarakat yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, juga perlu terus digalakkan oleh instansi terkait.

Bahkan termasuk adanya bimbingan perkawinan yang harus diikuti oleh para calon pengantin sebagai upaya menekan angka stunting.

*Akar Masalah Stunting*

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting terjadi karena kurangnya asupan gizi yang mendukung tumbuh kembang anak. Menurut WHO, faktor lain yang menyebabkan stunting adalah faktor ekonomi, pendidikan ibu, tinggi badan ibu, ASI eksklusif, usia anak, dan berat badan lebih rendah (BBLR).

Asupan gizi yang cukup, tentu menjadi faktor utama untuk tumbuh kembang anak. Kaitannya dengan faktor ekonomi karena yang ekonominya pas-pasan akan sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya apalagi harus terpenuhi gizi yang seimbang.

Banyak sekali faktor yang menyebabkan stunting terjadi. Dan ini hanyalah masalah cabang. Akar masalahnya ada pada buruknya pemenuhan kebutuhan pokok individu di tengah masyarakat. 

Tentu, buruknya pemenuhan kebutuhan pokok pada individu yang satu dan lain penyebabnya berbeda. Namun, satu hal yang penting bahwa ini terkait dengan tanggung jawab dan kebijakan penguasa yang berlandaskan sekuler kapitalisme.

Dalam sistem sekuler kapitalisme, keberadaan penguasa hanya sebagai regulator atas kepentingan-kepentingan para pengusaha. Seringkali kebijakannya tidak memihak rakyat tapi malah memihak para konglomerat atau pengusaha. Dan korelasinya, tanggung jawab penguasa terhadap rakyat pun menjadi rendah bahkan cenderung abai.

Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok, seringkali rakyat mengalami kesulitan. Bisa karena disebabkan kelangkaan, harga yang mahal atau lain sebagainya. Sejatinya kebutuhan pokok ini hal mendasar yang harus dijamin keberadaannya oleh negara. Namun, hal ini tidak didapatkan oleh rakyat. Yang ada, rakyat berusaha sendiri bahkan dengan sekuat tenaga, untuk memenuhinya demi keberlangsungan hidup mereka.

*Islam Solusi Tuntas Stunting*

Berbeda dengan kapitalisme, negara dalam sistem Islam justru menjamin semua kebutuhan primer rakyat secara menyeluruh. Serta memungkinkan rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai gaya hidup Islam. 

Islam mengajarkan umatnya untuk hidup sederhana sesuai kebutuhan, tidak boros, tidak hedon, dan tidak flexing. Allah SWT berfirman:
_“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”_ (TQS. Al-Isra’: 26-27)

Khilafah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, mengemban tugas untuk memenuhi kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan) setiap individu rakyatnya. Dengan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, khilafah akan memiliki cukup dana untuk memenuhi segala kebutuhan primer rakyatnya dengan harga murah, atau bahkan gratis. Khilafah juga akan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. 
Di samping itu, khilafah juga akan memperhatikan sektor pertanian secara menyeluruh, mulai dari produksi, pengembangan teknologi, hingga distribusi. 

Hal ini adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara sebagai pengurus rakyatnya. Rasulullah saw bersabda:
_“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.”_ (HR. Bukhari)

Dengan pengaturan Islam tersebut, kebutuhan pokok rakyat akan terjamin termasuk terpenuhinya kebutuhan gizi setiap rakyat. Tidak hanya kebutuhan pangan, rumah sehat, air bersih, air minum layak, sanitasi, serta akses menuju layanan kesehatan akan terpenuhi. Sehingga, kasus stunting dapat diselesaikan dengan penerapan Islam yang paripurna.

Wallahu a'lam bishowab
Bagikan:
KOMENTAR