Diduga Ada Penyimpangan Penggunaan Dana Bos di SMAN1 Tanah Jambo Aye


author photo

30 Jul 2024 - 22.35 WIB


Lhoksukon -- Lebih satu miliar anggaran untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke sekolah menengah atas negeri SMAN1 Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara kurangnya dilakukan pengawasan oleh Dinas Pendidikan Aceh sehingga penggunaan nya sangat rawan terjadi nya penyimpangan atau korupsi, Selasa (30 Juli 2024).

Diduga kuat, bantuan operasional sekolah BOS di SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara senilai Rp 1.267.230.000,- ( Satu milyar dua ratu enam puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah ) pada tahun 2023, penggunaan nya banyak dilakukan penyimpangan oleh pihak sekolah, numun luput dari pembinaan dan pengawasan pihak Dinas Pendidikan Aceh. 

Hal tersebut terbukti, pihak sekolah tidak transparan dalam melakukan perencanaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS, dikarenakan pihak sekolah tidak melibatkan perwakilan wali murid dan pengurus komite saat melakukan rencana kegiatan anggaran sekolah RKAS dan pihak sekolah jugak tidak memaparkan realisasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS melalui papan publikasi yang mudah diakses oleh wali murid dan elemen masyarakat sekitar sekolah, atau memaparkan melalui pertemuan dengan wali murid dan pengurus komite, dikarenakan jika penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara penggunaan nya tidak secara transparan, maka sangat mudah untuk dilakukan penyimpangan atau korupsi, dikarenakan tidak dapat dipantau oleh wali murid dan elemen masyarakat sebap tidak diketahui berapa jumlah anggaran yang diterima oleh sekolah dan untuk apa saja digunakan.

Aneh nya lagi, saat diakses melalui laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di aplikasi BOS Online milik Kemendikbud, banyak nya kejanggalan laporan penggunaan Dana Bos SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, seperti untuk penerimaan peserta didik baru PPDB tahun 2023, bisa menelan anggaran Rp 71.205.000,- kalau dibandingkan dengan tahun 2022 meningkat tiga kali lipat, yaitu untuk penerimaan peserta didik baru PPDB tahun 2022 hanya menelan anggaran Rp 24.962.500,- dan untuk administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 jugak tidak tanggung-tanggung senilai Rp 364.584.395,- sehingga menimbulkan kesan pihak sekolah melakukan laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS tidak sesuai dengan realisasi nya di sekolah, atau laporan fiktif.

Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) dimintak untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye, jika ditemukan ada nya penyimpangan penggunaan nya, maka segera ditindak tegas, agar menjadi contoh bagi sekolah lain nya, supaya tidak ada lagi asas praduga dikalangan masyarakat, anggaran untuk pendidikan di jadikan ladang korupsi yang menodai dunia pendidikan.

Pada waktu yang terpisah, saat dikonfirmasi dengan kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye, melalui pesan whas'aap, namun hingga berita ini masuk ke meja redaksi, tidak ada tanggapan apapun dari pihak sekolah. (Ab)
Bagikan:
KOMENTAR