Oleh : Halimatus sa’diah S.Pd
Proyek pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) masih dilakukan sampai saat ini. Baik itu pembangunan inti maupun infrastruktur penunjang pun masih berlanjut.
Dilansir dari Mongabay.com (14/07/24), Pembangunan jembatan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Kota Samarinda dan Ibukota Negara Nusantara (IKN) sedang berjalan. Jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional ini menggerus dan membelah hutan hingga memutus koridor satwa. Pelaksana pembangunan jalan menyatakan akan ada koridor satwa, tetapi pembangunan sudah berlangsung pun jalur lalu lintas satwa belum terealisasi. Bekantan, salah satu satwa yang terancam kalau habitat terputus.
Darman merupakan warga lokal dan sangat memperhatikan satwa liar. Dia berkontribusi dalam penelitian kolaborasi bersama Stanislav Lhota, peneliti dari Faculty of Tropical AgriSciences, Czech University of Life Sciences Prague dengan tajuk Population status of proboscis monkeys in Balikpapan Bay and their potential survival challenges in Nusantara, the proposed new capital city of Indonesia.”
Dalam hasil penelitian itu, Darmawan dan rekan-rekan merekomendasikan adanya buffer zone sebagai zona penyangga yang memperkuat konektivitas antara hutan primer darat maupun hutan pesisir. Beberapa ratus meter dari pinggir hutan pesisir atau pinggir mangrove yang langsung berbatasan dengan hutan lindung Sungai Wain.
Apabila itu tak dilakukan, khawatir hutan pesisir tak lagi memiliki satwa yang memilih bertahan di areal itu alias hutan kosong, tanpa satwa. Pembangunan jalan tol Jembatan Pulau Balang memutus koridor satwa alami yang menghubungkan kedua hutan itu.
Zulfikar, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Balikpapan, mengatakan, pembangunan jalan tol Jembatan Pulau Balang ini berada di zona penyangga (buffer zone) di luar kawasan hutan lindung.
Lokasi jalan tol langsung beririsan dengan hutan lindung. Tak ada pemisah antara kawasan lindung dan zona penyangga. KPHL mengaku selalu patroli di kawasan itu karena rentan perambahan dan kebakaran oleh aktivitas manusia.
Dia juga memberikan rekomendasi terhadap pembangunan jalan tol itu dilakukan di bawah tanah atau berkonsepkan terowongan maupun jalan layang di atas hutan. Dengan begitu, tak ada pembersihan hutan dan memutus konektivitas atau perlintasan satwa.
Pembangunan IKN ini di tengah hutan yang dianggap sebagai paru-paru dunia banyak menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib hutan bila ribuan hektar hutan digarap menjadi gedung-gedung bakal pusat pemerintahan yang baru. Aktivitas masif pembangunan tentunya juga bakal berdampak terhadap ekosistem makhluk hidup yang berada di kawasan hutan Kalimantan Timur. Pembangunan IKN telah merampas ruang hidup, mulai dari hilangnya kawasan hijau, berkurangnya ketersediaan air, tersingkirnya penduduk sekitar, hingga satwa yang kehilangan ekosistemnya. Kali ini khusus bagaimana nasib satwa yang ada di sana.
Meskipun pemerintah menyatakan bahwa IKN mengusung konsep forest city untuk memastikan pembangunan IKN tetap memperhatikan kelestarian alam serta lingkungan. Sayangnya sampai saat ini belum ada rumusan yang jelas mengenai definisi dan prinsip dari forest city. Konsep Forest City yang dirancang oleh pemerintah sebagai upaya mitigasi resiko kerusakan lingkungan, hutan, dan ekosistem dalam pembangunan IKN. Sayangnya konsep Forest City belum memililiki prinsip yang lugas, serta hubungan antara hutan dan kota belum banyak disinggung dalam perencanaan IKN. Padahal wilayah pembangunan IKN berada pada area ekosistem sensitif dan berpeluang tinggi mengalami degradasi lingkungan apabila tidak direncanakan dengan tepat. Di sisi lain, wilayah Kalimantan Timur memiliki kategori sebagai wilayah dengan kerawanan kebakaran hutan sedang. Adapun potensi kebakaran hutan dapat meningkat seiring dengan aktivitas pembukaan wilayah di sekitar calon area IKN. Adapun permasalahan kebakaran hutan sendiri dapat berlanjut dan kembali ke problematika kelestarian lingkungan dan satwa. Konsep forest city yang akan diusung baru pertama kali di dunia dan memang belum ada jaminan akan berhasil atau tidak. Memang perlu diperhatikan pencemaran dan dampak yang ditimbulkan. Pemerintah pasti memperhitungkan kekurangan dan kelebihan dari kebijakan yang diambil. Satwa di Kalimantan sangatlah banyak dan tempat tinggal mereka di hutan. Pemerintah perlu meninjau kembali bagaimana cara agar habitat mereka tidak terganggu. Konsep forest city sendiri agak mungkin memiliki banyak kekurangan karena Kalimantan sendiri setiap tahunnya pasti ada kebakaran hutan yang bukan diakibatkan oleh kesalahan manusia. Sebenarnya tanah Kalimantan gambut dan sulit jika dijadikan sarana transportasi misalnya saja kereta. Yang disayangkan jika ibukota dipindah adalah Kalimantan akan hancur karena mobilisasi pasti akan semakin banyak.
Lantas bagaimana Islam memandang persoalan ini?
Di dalam Islam, Pemindahan ibukota bukan menjadi permasalahan yang rumit dan ribet apalagi sampai menimbulkan ancaman dalam negeri.
Dalam sejarah peradaban Islam, selama daulah berdiri 1300 tahun lamanya, tercatat ibukota daulah berpindah beberapa kali. Ibu kota pertama daulah berada di Madinah, selanjutnya berpindah ke Damaskus pada masa awal bani Umayyah. Kemudian dari Damaskus pindah ke kota Baghdad ketika kepemimpinan khilafah Abbasiyah. Pasca penyerangan sebuah tentara Mongol, ibukota daulah akhirnya dipindahkan ke Kairo dan terakhir ibukota daulah berpindah ke Istanbul ketika masa kepemimpinan umat Islam berada di bawah kekhilafahan Turki Utsmani.
Perpindahan ibu kota bukan menjadi problem yang berarti, sebab pembangunan dalam Islam tidak seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Jika dalam kapitalisme Pembangunan dipusatkan di ibu kota dan tempat yang memiliki cadangan sumber daya alam, maka dalam islam pembangunan akan didasarkan pada kebutuhan rakyat di wilayah tersebut sehingga semua tempat memiliki kapasitas penunjang yang mumpuni. Islam dalam membangun fasilitas umum seperi jalan dan pindah ibukota tidak akan menyingkirkan rumah rakyat dan hewan. Bahkan bila ada kerusakan maka diminimalisir kerusakan tersebut demi kemaslahatan umat yang lebih besar.
Inilah sempurnanya Islam dalam pengaturan nya, pemerintahan sangat memang mengedepankan kepentingan umat dan kesejahteraan. Hal ini hanya dapat di wujudkan dalam bingkai struktur negara yang bersyariatkan Islam yaitu Daulah Islamiyyah.
Wallahua’lam bisshowwab