Reaktivasi Sumur Minyak Menganggur, Efektifkah ?


author photo

9 Sep 2024 - 22.22 WIB


Oleh Rahmayanti, S.Pd

Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana merevitalisasi sumur minyak yang saat ini menganggur alias  tidak aktif atau idle. hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam  menggenjot produksi minyak nasional. Bahlil menilai bahwa pemanfaatan sejumlah sumur minyak selama ini masih kurang optimal. Adapun, total 44.900 sumur yang ada, setidaknya hanya  16.300 yang masih berproduksi. Oleh sebab itu ia berencana menawarkan pengelolaan sumur yang mengangur kepada para investor, baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri, potensi masih cukup besar.  Cnbcindonesia.com  26 Agustus 2024.
Dengan mengoptimalkan kembali sumur-sumur yang ada, kita dapat meningkatkan  produksi migas secara signifikan tanpa perlu melakukan eksporasi baru yang membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar . Masih menurut Bahlil, reaktivasi umur idle menjadi langkah strategi untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Terlebih, peningkatan produksi migas disebut akan mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus meningkatkan devisa negara.  Ekonomi.bisnis.com 26 Agustus 2024.
Sekarang produksi minyak di bawah 600 ribu barel perhari, padahal yang ditetapkan target pada APBN 2024 sejumlah 635 ribu barel perhari. Produksi ini jauh dari konsumsi minyak   saat ini yang mencapai 1,5-1,6 juta barel perhari. Selama ini ada kekurangannya itu, ditutupi oleh impor. Sesungguhnya penguasa minyak di Indonesia adalah Pertamina. Pertamina EP menguasai lapangan seluas 114.000 kilometer persegi, tetapi produksinya hanya 70.000 barel perhari. Hal ini menunjukan dalam pengelolaan tidak efektif,  padahal luasnya mencapai 80 persen dan memiliki potensi besar. Wilayah tersebut datanya sudah banyak, sudah ada pengeboran, sudah ada yang produksi sehingga risiko lebih kecil, tinggal efektifkan saja. Jadi bisa menggenjot produksi minyak  nasional, namun pemerintah kurang memaksimalkan potensi yang ada, malah sibuk menjual sumur menganggur yang terkatagori kecil. Ini justru memperlihatkan gagalnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi dan menawarkan masaah pengelolaan kepada investor, yang nyatanya BBM merupakan hajat hidup orang banyak. 
Kebijakan ini jelas berbau kapitalisme yang hanya mementingkan keuntungan materi dengan menyerahkan masalah  pengelolaan ke swasta, bukan membangun dan mengembangakan industri tambang minyak secara mandiri.
Di dalam Islam penguasa diberikan tanggung jawab besar untuk pengurusan masalah rakyat dengan baik sesuai dengan syariat Islam.   Rasulullah SAW bersabda :
“Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Maka sangatlah berat tanggungan yang akan dipukul untuk bisa memberikan kesejahteraaan bagi rakyatnya. Di dalalm Islam ada tiga konsep kepemilikan, kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan negara. Penguasa menjadikan tambang minyak ini sebagai milik umum atau rakyat dan negara yang akan mengelolanya untuk memakmuran rakyat. Penguasa/khalifah akan mengelolanya secara professional, dan menyiapkan semua yang berhubungan dengan keperluan itu, termasuk tehnologi untuk lancarnya proses pengelolaan, dana yang diperlukan serta (SDM) sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya masing-masing .
Negara tidak akan mmemberikan izin kepada pribadi ataupun perusahaan/ korporasi untuk memiliki, mengelola dan mengekploitasinya, hanya untuk komersial, karena berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud da Ahmad). Tambang minyak menurut hadis di atas termasuk dalam katagori Api. Segala potensi tambang yang terkandung di dalam bumi dalam Islam adalah sumber daya yang merupakan kepemilikan umum.  
Pengelolaan tambang minyak dengan syariat Islam, memang sangatlah menguntungkan rakyat karena rakyat bisa mendapatkan hasil pengelolaan dengan minyak berupa BBM  mendapatkan harga murah, hanya  biaya produksi dan distrubusi. Negara bahkan tidak akan mengambil keuntungan dari hasil pejualan BBM ke rakyat. Oleh karenanya para pejabat terkait memang dipilih yang amanah dalam memegang jabatan dan bertanggung jawab terhadap tugas dengan baik. Wallahu a’lam
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT