Anggaran Jumbo! Dinas PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp 1,6 Miliar untuk Perjalanan Dinas: Efisiensi atau Pemborosan Uang Rakyat?


author photo

25 Feb 2025 - 01.15 WIB


Aceh Selatan — Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan tajam. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan mencatat alokasi anggaran perjalanan dinas yang fantastis pada tahun 2024, mencapai Rp 1.664.309.000, Senin (24 Februari 2025).

Angka ini mengundang pertanyaan kritis: Apakah perjalanan dinas dengan anggaran sebesar ini benar-benar memiliki urgensi dan dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur daerah? Ataukah justru menjadi praktik boros yang menggerus dana publik tanpa manfaat signifikan bagi masyarakat?

Di tengah berbagai permasalahan mendesak—seperti jalan yang rusak, fasilitas umum yang terbengkalai, serta kebutuhan infrastruktur dasar yang masih jauh dari optimal—penggunaan dana miliaran rupiah untuk perjalanan dinas menuntut pengawasan ketat dan pertanggungjawaban yang jelas. Publik berhak mengetahui sejauh mana anggaran tersebut berkontribusi terhadap perbaikan infrastruktur, bukan sekadar mengakomodasi kebutuhan birokrasi tanpa output yang konkret.

Prinsip transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi landasan utama. Setiap rupiah yang dibelanjakan dari kas negara harus memiliki justifikasi yang kuat, berbasis pada kepentingan rakyat, bukan sekadar rutinitas administratif. Jika perjalanan dinas memang diperlukan, sudah seharusnya ada laporan terbuka mengenai hasil yang dicapai: Apakah menghasilkan inovasi, rekomendasi kebijakan strategis, atau sekadar perjalanan seremonial yang menghamburkan anggaran?

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas PUPR Aceh Selatan, termasuk Kepala Dinas SAIFUL KAMAL, belum memberikan keterangan resmi terkait detail penggunaan anggaran ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui pesan WhatsApp menunjukkan indikasi pesan telah terbaca, namun tak mendapat balasan. Publik pun berhak mempertanyakan: Apakah ini refleksi dari ketertutupan informasi atau tanda lemahnya komitmen terhadap transparansi?

Masyarakat kini menanti jawaban yang tegas: Apakah ini bagian dari tata kelola keuangan yang bertanggung jawab, atau justru cerminan dari pemborosan terselubung yang merugikan kepentingan rakyat?.(Ak)

Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT