Aceh Utara – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pasee secara resmi mengangkat Sofyan Ismail, yang akrab disapa Chombet, sebagai Panglima Muda Daerah III Tgk Chik di Paya Bakong. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 002GAM-KPA/WSP/V/2025.
Penunjukan Chombet dilakukan atas perintah Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf, dan diteken langsung oleh Ketua KPA Wilayah Samudera Pasee, H. Abubakar A. Latif atau Abu Len. Surat keputusan itu dikeluarkan dari Sekretariat KPA Samudera Pasee di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin (26 Mei 2025).
"Pengangkatan ini merupakan amanah langsung dari Ketua KPA Pusat. Dengan ini, saya menetapkan Sofyan Ismail sebagai Panglima Muda Daerah III Tgk Chik di Paya Bakong," tulis Abu Len dalam surat resmi tersebut.
Menanggapi pengangkatan ini, Mustafa Kamal, Ketua Muda Seudang Kecamatan Paya Bakong, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan baru tersebut. Menurutnya, Chombet dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian sosial tinggi dan selama ini konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama terkait infrastruktur dasar seperti akses jalan.
"Selama ini, kondisi jalan di wilayah Paya Bakong sangat memprihatinkan. Hampir seluruhnya rusak parah tanpa perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten," ujar Mustafa.
Ia juga menyinggung hambatan yang pernah dihadapi, termasuk adanya pihak-pihak yang diduga menghalangi pembangunan jalan di Desa Blang Pante, kawasan yang pernah menjadi basis latihan GAM masa darurat. Mustafa menyebut, meskipun ada proposal pembangunan yang sudah disetujui di tingkat provinsi senilai Rp17 miliar, prosesnya terhambat oleh oknum yang meminta imbalan tidak masuk akal.
Dengan jabatan baru yang diemban Chombet, Mustafa berharap lobi-lobi pembangunan dapat lebih efektif dilakukan ke pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ia optimistis, upaya yang dulu sempat gagal kini dapat dihidupkan kembali demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang layak di wilayah tersebut.
“Semoga jabatan ini menjadi jalan bagi Chombet untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Mustafa.(A1)