Lhokseumawe – Sebuah skandal memalukan mengguncang publik Aceh setelah R, seorang pengusaha travel ternama, digerebek oleh istri sahnya, Mutia Sari Arzali, dalam kondisi tak senonoh bersama seorang perempuan yang bukan muhrim di sebuah hotel berbintang berlabel syariah di Banda Aceh.
Fakta mengejutkan ini diungkap Mutia dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CaKRA, Lhokseumawe, didampingi kuasa hukumnya, Mila Kesuma, S.H., dan Fakhrurrazi, S.H. Mutia menyebut bahwa ia masih berstatus sebagai istri sah tanpa adanya gugatan maupun akta cerai yang sah secara hukum maupun agama, Minggu (25 Mei 2025).
“Belum ada perceraian. Saya masih istri sahnya, tapi saya temukan dia bersama perempuan lain dalam kondisi memalukan. Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga, tetapi juga soal pelanggaran syariat yang terang-terangan,” ujar Mutia dengan nada emosional.
Label Syariah Dipertanyakan
Insiden ini juga menyorot kredibilitas hotel-hotel yang mengklaim mengusung konsep syariah. Menurut kuasa hukum Mutia, Mila Kesuma S.H, peristiwa ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip syariah di hotel-hotel tersebut.
"Hotel syariah seharusnya menjadi benteng moralitas. Tapi faktanya, praktik khalwat masih saja bisa terjadi. Ini membuktikan bahwa label syariah belum tentu menjamin isi dan penerapan di lapangan,” tegas Mila.
Nikah Siri yang Muncul Belakangan
Menambah kerumitan kasus, pihak R mengklaim telah menikah siri dengan perempuan yang bersamanya saat penggerebekan. Namun, klaim tersebut baru disampaikan setelah kasus ini menjadi viral. Saat penggerebekan terjadi, tidak ada satu pun dokumen yang menunjukkan adanya pernikahan sah secara agama.
"Kalau memang ada pernikahan siri, mengapa tidak disampaikan saat saya melakukan penggerebekan? Mengapa baru muncul setelah masyarakat bereaksi?" ujar Mutia, mempertanyakan keabsahan klaim tersebut.
Proses Hukum yang Mandek
Mutia juga mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. Laporan resmi yang telah dilayangkan sejak lebih dari dua bulan lalu belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Saya menuntut keadilan. Jangan sampai hukum seolah-olah hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pelanggaran syariat harus ditindak, siapapun pelakunya,” tegasnya.
Cermin Buram Industri Hotel Syariah
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri perhotelan syariah di Aceh. Dengan citra sebagai daerah yang menerapkan hukum Islam secara ketat, lemahnya pengawasan di sektor perhotelan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan komitmen pelaku usaha dalam menjunjung nilai-nilai syariah.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat dan otoritas terkait. Skandal ini bukan hanya soal pengkhianatan rumah tangga, tetapi juga ujian terhadap kredibilitas sistem yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama. Dan yang menjadi catatan dalam kasus Mutia Sari Arzali telihat masih mengalami trauma yang begitu mendalam hal itu terlihat jelas saat konferensi pers sedang berlangsung.(A1)