Menanggapi Isu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Dalam Perekrutan PKWT di PTPN IV Regional 6: Klarifikasi dan Fakta Yang Terungkap


author photo

12 Feb 2025 - 16.06 WIB



Langsa – Sehubungan dengan pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses perekrutan Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di PTPN IV Regional 6, sejumlah awak media melakukan investigasi lebih lanjut. Hasilnya, sejumlah fakta penting mulai terungkap, yang perlu mendapat klarifikasi lebih mendalam.

Salah satunya adalah terkait dengan nama Asri Nur Fadillah yang sempat disebut-sebut sebagai anak kandung Dedy Mulyadi, Kabag Pengadaan di sebuah perusahaan ternama di Kota Langsa. Tudingan ini ternyata tidak benar. Menurut penjelasan Hasbi, seorang narasumber yang dekat dengan proses perekrutan, "Asri Nur Fadillah bukan anak kandung dari Dedy Mulyadi, melainkan berasal dari keluarga yang berbeda. Mungkin ada kesalahan tafsir terkait nama tersebut."

Hasbi pun menunjukkan bukti resmi berupa Kartu Keluarga (KK) yang mencatatkan bahwa Asri Nur Fadillah adalah anak kandung dari Suharisman, seorang buruh harian lepas. Bukti ini menunjukkan bahwa klaim media yang mengaitkan Asri dengan Dedy Mulyadi adalah tidak berdasar.

"Sangat disayangkan bahwa oknum wartawan tidak melakukan verifikasi yang mendalam sebelum menyebarkan informasi. Kesalahan seperti ini dapat merugikan individu yang tidak bersalah, serta menimbulkan dampak negatif terhadap mental generasi muda yang telah mengikuti seleksi dengan niat baik," lanjut Hasbi.

Lebih lanjut, Hasbi menambahkan bahwa dalam proses perekrutan PKWT, memang ada satu atau dua individu yang orang tuanya atau keluarganya bekerja di perusahaan tersebut. Namun, hal ini bukanlah alasan untuk meragukan kemampuan atau kecerdasan mereka dalam mengikuti seleksi. "Apakah salah jika anak dari seseorang yang bekerja di perusahaan tersebut memiliki kualitas dan lolos dalam seleksi? Semua peserta, termasuk mereka, mengikuti proses yang transparan dan sesuai dengan kriteria yang berlaku," tegasnya.

Tudingan yang berkembang juga berdampak negatif terhadap beberapa peserta lain, seperti Dara Nurjanah Uska dan Akbar Rizky, yang sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga dengan pejabat atau pihak terkait di PTPN IV Regional 6. Mereka, seperti halnya peserta lainnya, mengikuti perekrutan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalisme yang berintegritas, penting bagi media untuk melakukan pengecekan fakta secara teliti dan akurat sebelum menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi reputasi individu atau institusi.(Fud)

Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT