Nuning Murniyati Ningsih S,E
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menuding program pembukan lahan 20 juta hektare hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air, pemicu terjadinya banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek, Senin (4/3/2025). Menurut Firman, pembukan hutan menjadi lahan di puncak Bogor membuat kawasan hijau menjadi gundul, sehingga air hujan tak bisa diserap dengan baik.(tirto.id/06/maret/2025)
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, banjir yang melanda wilayah Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan 114 gedung sekolah mengalami kerusakan.(beritasatu.com/6/maret/2025)
Sedangkan Peneliti ahli madya dari pusat riset limnologi dan sumber daya air BRIN, Yus Budiono menyebut ada empat faktor banjir di wilayah Jabodetabek, yakni penurunan muka tanah, perubahan tata guna lahan, kenaikan muka air laut, dan fenomena cuaca ekstrem. Hasil risetnya, penyebab utama meningkatnya resiko banjir di Jabodetabek ialah penurunan muka tanah yang berkontribusi sampai 145 persen terhadap peningkatan resiko banjir.Kemudian, perubahan tata guna lahan, lanjutnya tak terkendali sehingga meningkatkan resiko banjir sampai 12 persen, sementara kenaikan muka air laut hanya berdampak tiga persen.(jabar.tribunnews.com/9/maret/2025)
Hingga akhirnya Tiga hari setelah banjir melanda sebagian wilayah Jabodetabek, warga yang terdampak meluapkan kekesalan mereka terhadap pemerintah. Beberapa mengaku "muak" karena peristiwa ini terus berulang tanpa adanya solusi yang menyeluruh.(bbc.com/6/maret/2025)
Bencana banjir yang terus berulang sampai dengan saat ini harus kita cari bersama akar masalahnya, karena hal tersebut bukan hanya sekedar problem teknis tapi sistemis. Masyarakat harus menyadari bahwa arah pembangunan hari ini didasarkan pada paradigma kapitalistik yang dimana hal tersebut yang dituju hanyalah keuntungan secara maksimal serta mengabaikan kelestarian lingkungan dan keselamatan manusia,paradigma kapitalistik ini tentu saja tidak mungkin hadir begitu saja di masyarakat tanpa ada yang menerapkannya.
Penguasa atau rezim hari ini sudah secara sadar menerapkan paradigma kapitalisme, hal tersebut tampak sangat jelas dari adanya kebijakan pembukaan lahan 20 hektare yang dimana dampak dari pembukaan lahan seluas itu membuat banyak pohon dibabat habis hingga akhirnya semakin minimlah penyerapan air saat datang hujan, yang nanti nya akan memeperbesar kemungkinan terjadi nya banjir, belum lagi jika lahan tersebut akan digunakan ya memang bukan untuk di tanami pohon, maka kita akan bisa tebak dari sekarang akan seperti apa nanti efeknya.
Atas nama pertumbuhan ekonomi, para pengusaha melakukan alih fungsi hutan menjadi permukiman dan tempat wisata. Hal ini terjadi terus-menerus dan masif sehingga menurunkan kemampuan tanah untuk menyerap air hujan.
Miris, bukanya menghentikan alih fungsi hutan dan pembangunan yang merusak lingkungan, pemerintah justru memberikan izin pembangunan masif di hulu. Demi mengejar peningkatan pendapatan daerah, pemerintah memberi izin deforestasi dan alih fungsi lahan. Tampak bahwa kebijakan pemerintah lebih memihak pada pengusaha dan tidak memedulikan penderitaan rakyat.Ini tidak lepas dari karakter pejabat yang kapitalistik, yaitu mencari keuntungan pribadi dari jabatannya dan abai terhadap rakyat yang seharusnya ia lindungi. Penguasa kapitalistik merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalistik.
Pembangunan yang masif dengan mitigasi yang lemah, hingga akhirnya banjir tidak tercegah karena air sudah tak ada penahan akibat minimnya hutan yang ada serta kurangnya pepohonan yang harusnya dapat menyerap air saat hujan, lalu rakyat pula yang akan menjadi korbanya mengalami hidup susah saat musibah banjir datang, pafdahal para penguasa yang mendapatkan keuntunganya.
Pembangunan harus memiliki paradigma yang tepat, sehingga memudahkan kehidupan manusia, namun juga menjaga kelestarian alam. Islam memberikan arahan pada negara bagaimana membangun negara dengan tepat, di dalam islam negara harus dibangun dengan prinsip syariah yakni kepemimpinanya harus dengan menjadi raa’in (pengurus) dan mash’ul (penanggung jawab) urusan rakyat.
Rasulullah bersabda : “ imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR.Bukhari) dan negara seperti ini adalah daulah khilafah, dengan posisi negara sebagai raa’in pembangunan dalam negeri ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat bukan untuk kepentingan investor semata, selanjutnya kelestarian lingkungan menjadi hal yang begitu di pertimbangkan oleh khilafah, sebab syariat islam melarang manusia merusak alam.
Dan dalam islam tidak mempertandingkan faktor ekonomi dengan faktor ekologi, pembangunan harus bervisi ibadah yakni pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah Ta’ala. untuk itu jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak pada terdzalimi nya hamba Allah maka pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan.
Rasulullah Sallallahu Alaihi wasalam bersabda : ” Barang siapa mengambil sejengkal tanah dengan zolim maka Allah akan mengalungkannya pada hari kiamat setebal tujuh lapis bumi”. (HR.Muslim) inilah konsep pembangunan yang dibenarkan oleh Islam untuk mewujudkan arah pembangunan yang tepat. paradigma yang tepat dan benar akan melahirkan kebijakan teknis yang benar pula. karena itu sebelum melakukan pembangunan melakukan pengkajian terkait infrastruktur yang rakyat butuhka, negara akan menerjunkan para ahli untuk membaca kebutuhan infrastruktur bagi rakyat membuat skala prioritas dari sisi urgensitas dan kepentingannya.
Pengkajian dari berbagai aspek baik ekonomi sosial lingkungan geografi dan lain-lain juga dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak berdampak negatif. khalifah juga akan meminta saran dari majelis umat di pusat Daulah dan majelis wilayah di daerah yang merupakan representasi rakyat sehingga mewakili aspirasi rakyat sehingga apabila daerah yang dikaji telah jelas memiliki potensi banjir atau merupakan daerah resapan, pembangunan tidak akan dilakukan di daerah tersebut justru yang ada akan melakukan mitigasi yang kuat untuk mencegah terjadinya bencana khususnya banjir.
Khilafah bisa bisa membuat Tanggul Bendungan kenal penetapan hima sebagai kawasan bufer dan beberapa teknis lainnya untuk mencegah banjir, bahkan Khilafah tanpa segan melakukan relokasi tanpa merampas ruang hidup warga jika diketahui perkampungan mereka berpotensi menjadi genangan air. adapun dari aspek pendanaan Khilafah sangat independen karena keuangan negara Khilafah berbasis baitul maal, dengan posisi negara Khilafah sebagai raa’in kehadiran negara akan terus mengurus rakyat dengan baik sehingga rakyat hidup sejahtera aman dan nyaman terhindar dari banjir.(mmh)