Lhokseumawe – Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Mutia mengonfirmasi adanya defisit keuangan sebesar Rp 7.265.708.853 pada 31 Desember 2024. Namun, manajemen rumah sakit secara tegas membantah isu yang menyebutkan adanya tunggakan terhadap pihak ketiga dalam pengadaan barang habis pakai dan obat-obatan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat, 14 Maret 2025, RSU Cut Mutia menjelaskan bahwa defisit tersebut merupakan hasil dari dinamika operasional rumah sakit dan telah diperhitungkan dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2025. Untuk menyeimbangkan keuangan, rumah sakit menargetkan pendapatan sebesar Rp 139.070.517.000 dari berbagai sumber, termasuk jasa layanan medis, kemitraan strategis, dan pendapatan BLUD lainnya.
Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa sejak awal 2025, pembayaran utang belanja telah direalisasikan menggunakan pendapatan BLUD tanpa melibatkan pinjaman eksternal.
Analisis Penyebab Defisit
Dalam konteks keuangan rumah sakit, defisit terjadi ketika pengeluaran melebihi pendapatan yang tersedia. Beberapa faktor yang umumnya berkontribusi terhadap kondisi ini meliputi:
1. Peningkatan Biaya Operasional – Kenaikan harga obat-obatan, alat kesehatan, serta gaji tenaga medis dan nonmedis.
2. Penurunan Pendapatan – Berkurangnya jumlah pasien atau keterlambatan pembayaran dari pihak asuransi kesehatan.
3. Investasi Infrastruktur – Pengembangan atau renovasi fasilitas kesehatan yang memerlukan anggaran besar.
4. Efisiensi Manajemen Keuangan – Pengelolaan anggaran yang tidak optimal dapat berdampak pada ketidakseimbangan keuangan.
Menanggapi tantangan tersebut, RSU Cut Mutia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan guna memastikan layanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat.(M)