"Jalan Miliaran Rupiah di Lhoksukon Hancur dalam Hitungan Bulan, Truk Sawit Diduga Biang Kerok"


author photo

12 Apr 2025 - 21.41 WIB



Lhoksukon – Jalan lintas Kecamatan Lhoksukon menuju Cot Girek, tepatnya di kilometer 8 kawasan Gampong Tungoh LT, Kabupaten Aceh Utara, kini menyisakan kekecewaan mendalam. Infrastruktur yang baru rampung dikerjakan sekitar tahun 2022 tersebut, hanya berselang dua bulan kemudian, telah menunjukkan kerusakan yang serius.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan, pengawasan proyek, serta tanggung jawab terhadap keberlanjutan infrastruktur publik yang menyerap dana besar dari anggaran negara. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, kontur tanah di lokasi tersebut sudah dikenal labil. Ia menyesalkan kurangnya antisipasi teknis, seperti penggalian ulang dan penimbunan menggunakan material stabil, yang seharusnya menjadi standar dalam pembangunan jalan di wilayah rawan.

Geuchik Gampong Tungoh LT, Hanafi, secara gamblang mengonfirmasi kerusakan yang terjadi pada ruas kilometer 6 hingga 8. Ia menuding aktivitas kendaraan berat, khususnya truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit milik perusahaan perkebunan (PTP), sebagai penyebab utama kehancuran jalan. "Dalam satu malam, bisa melintas hampir lima truk bermuatan sekitar 40 ton," ujarnya.

Lebih dari itu, Hanafi juga mengungkapkan bahwa kendaraan pengangkut sawit milik perusahaan tersebut melintas setiap hari tanpa henti, siang dan malam, tanpa adanya pengawasan terkait tonase maksimal yang diperbolehkan melintasi jalan desa.

Ironisnya, jalur transportasi ini sejatinya dibangun untuk menunjang aktivitas warga, bukan sebagai jalur utama distribusi hasil industri perkebunan berskala besar. Akibatnya, warga sekitar tidak hanya terganggu dalam mobilitas sehari-hari, tetapi juga terpapar risiko keselamatan yang serius akibat kondisi jalan yang kian memburuk.

Masyarakat Gampong Tungoh LT mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembangunan jalan, menindaklanjuti temuan lapangan, serta memastikan perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang layak dan tahan lama. Mereka juga mendesak adanya regulasi ketat terhadap aktivitas kendaraan berat yang selama ini leluasa melintasi jalur tersebut.

Kerusakan ini bukan hanya soal aspal yang mengelupas—ini adalah cerminan lemahnya kontrol, minimnya tanggung jawab, dan potret kegagalan kebijakan dalam mengelola infrastruktur publik yang seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan korporasi.(M)

Bagikan:
KOMENTAR