ACEH UTARA – Perjuangan memekarkan wilayah timur Aceh Utara kian menggelora. Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu menunjukkan langkah nyata menuju terbentuknya kota mandiri. Pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, CDOB Panton Labu melakukan audiensi resmi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara di gedung dewan setempat—sebuah manuver strategis yang mempertegas keseriusan gerakan rakyat akar rumput ini.
Audiensi ini merupakan kelanjutan dari surat resmi CDOB bernomor 001/CDOB-PLB/IV/2025 tertanggal 28 April 2025. Dalam dokumen tersebut, mereka tidak hanya menyatakan kesiapan administratif dan konseptual, tetapi juga menantang status quo pembangunan yang selama ini dinilai timpang.
Meski Komite Persiapan Aceh Malaka absen dari forum penting tersebut, CDOB Panton Labu hadir dengan formasi lengkap. Ketidakhadiran Aceh Malaka tidak menyurutkan substansi pertemuan—bahkan memperkuat sorotan terhadap Panton Labu sebagai motor utama aspirasi pemekaran wilayah di timur Aceh Utara.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, memastikan absennya Aceh Malaka telah dikonfirmasi sebelumnya. Alhasil, fokus forum diarahkan sepenuhnya kepada Panton Labu yang dinilai telah melangkah lebih konkret dan sistematis dalam menyusun fondasi pemekaran.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, tak menutupi kekagumannya. Ia menyebut CDOB Panton Labu sebagai representasi nyata partisipasi publik dalam meretas ketimpangan pembangunan. “Mereka datang bukan dengan retorika, tapi dengan data, kajian, dan semangat luar biasa. Ini patut diapresiasi,” ujarnya lantang.
Menurut Arafat, Aceh Utara dengan 27 kecamatan dan lebih dari 852 desa memang tak lagi ideal dikelola secara terpusat. “Pemekaran adalah jawaban atas persoalan geografis dan keterjangkauan layanan publik. Panton Labu muncul di saat yang tepat,” tegasnya.
Ketua CDOB Kota Panton Labu, Hendra, tampil percaya diri dalam mempresentasikan kesiapan wilayahnya. Ia menegaskan, perjuangan mereka bukan euforia sesaat, melainkan buah dari kerja panjang dan konsolidasi akar rumput. “Kami membawa peta, data, dan analisis konkret. Ini bukan mimpi kosong,” kata Hendra.
Ia menyoroti lemahnya jangkauan layanan pemerintah kabupaten terhadap wilayah timur. “Kondisi geografis Aceh Utara menyulitkan pelayanan. Kota Panton Labu akan memperpendek birokrasi dan mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Tak hanya itu, CDOB juga menyerukan pentingnya dukungan politik dan administratif dari DPRK untuk mendorong advokasi hingga ke tingkat pusat. “Kami siap bertarung di Jakarta, tapi kami butuh DPRK untuk maju bersama kami,” ujar Hendra dengan nada menantang.
Menjawab itu, Arafat Ali berkomitmen penuh. “Kami tak akan membiarkan perjuangan ini sendiri. DPRK siap mendampingi hingga ke pusat. Ini aspirasi rakyat yang tak bisa diabaikan,” tandasnya.
Audiensi tersebut dihadiri tokoh-tokoh penting DPRK Aceh Utara, termasuk Ketua Komisi I Tajuddin, anggota Otman (Ayah Ot), Tgk Jeunib, dan Anzir dari Partai NasDem. Dari pihak CDOB Panton Labu, hadir Ketua Hendra dan jajaran pengurus yang tampil solid.
Langkah berani CDOB Panton Labu menandai babak baru dalam perjuangan membangun pemerintahan yang lebih dekat, efisien, dan berpihak pada rakyat. Jika disetujui pusat, Kota Panton Labu akan menjadi simbol kebangkitan warga timur Aceh Utara dalam merebut keadilan pembangunan yang selama ini terabaikan.(M)