APH Didesak Audit Sekretariat Baitul Mal Aceh Barat: Dana Umat Diduga Disalahgunakan?


author photo

28 Jun 2025 - 15.13 WIB



Meulaboh – Aroma dugaan penyelewengan anggaran kembali menyeruak dari tubuh Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat. Lembaga pengelola dana umat itu kini berada di bawah sorotan tajam publik, setelah muncul desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit secara menyeluruh penggunaan anggaran tahun 2024 di Sekretariat Baitul Mal, Sabtu (28 Jun 2025).

Kritik pedas datang dari salah satu tokoh masyarakat Aceh Barat yang enggan disebutkan namanya. Ia menuding bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Baitul Mal Aceh Barat sarat ketertutupan dan rawan manipulasi.

"Jika anggaran dari negara dan umat tidak dikelola secara transparan, maka sangat mudah dimanipulasi dan dimark-up untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ini bisa menjadi ladang korupsi dan jelas-jelas mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta melukai hati umat," tegasnya kepada Radaraceh.com.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hingga kini pihak Baitul Mal belum pernah secara terbuka memaparkan jumlah ZIS yang terkumpul dan rincian penggunaannya kepada publik. Kondisi ini, menurutnya, memberi ruang leluasa bagi praktik-praktik koruptif karena minimnya pengawasan dari elemen masyarakat.

"Sangat ironis, ketika pengelolaan dana umat justru tertutup rapat dan lepas dari pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Harusnya ini menjadi perhatian serius. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Barat segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ada rekayasa data dan mark-up anggaran, maka jangan ragu menindak tegas pelakunya," ujarnya penuh nada kecewa.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Ia berharap audit yang dilakukan dapat dipublikasikan secara terbuka agar menghilangkan kecurigaan publik serta memberi efek jera kepada pejabat yang bermain-main dengan dana umat.

Namun, di tengah sorotan tersebut, pihak Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat membantah keras tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kepala Sekretariat menyebut bahwa semua informasi yang dibutuhkan selalu terbuka dan pengelolaan anggaran telah melalui proses audit resmi oleh Inspektorat, BPK, dan BPKP Aceh.

"Alhamdulillah, hasil audit tidak pernah menemukan adanya kerugian negara maupun penyimpangan dana ZIS. Semua kegiatan Baitul Mal telah sesuai dengan aturan keuangan negara dan hukum syariah," tulisnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredam kegelisahan publik. Ketiadaan publikasi laporan keuangan secara terbuka dan minimnya akses terhadap data penggunaan dana ZIS menjadi titik lemah yang terus dipertanyakan. Masyarakat kini menanti langkah nyata APH—apakah akan bertindak tegas atau justru membiarkan kontroversi ini menguap begitu saja.

Jika benar ada "dosa" dalam pengelolaan dana umat, akankah pelakunya dilindungi oleh sistem? Atau kita akan melihat babak baru pembenahan lembaga publik demi kemuliaan dana zakat yang seharusnya suci? (Ak)
Bagikan:
KOMENTAR