Dana Operasional Diminta Kembali, TK Tanpa Izin di Lhokseumawe Jadi Kambing Hitam?


author photo

26 Jun 2025 - 14.42 WIB




Lhokseumawe – Sejumlah Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) KB, dan PKBM di Kota Lhokseumawe mengaku tertekan setelah diminta mengembalikan dana operasional oleh dinas terkait. Alasannya? Mereka disebut tidak memiliki izin resmi. Namun yang disesalkan, permintaan pengembalian anggaran ini dilakukan tanpa prosedur atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, Kamis (26 Jun 2025).

Langkah sepihak dari dinas yang membidangi pendidikan anak usia dini ini memicu kegelisahan di kalangan pengelola TK. Mereka mempertanyakan mengapa hal ini baru dipermasalahkan setelah dana operasional dicairkan dan digunakan sesuai peruntukan.

“Kalau memang tidak memiliki izin, mengapa dari awal dana tetap diberikan? Dan kenapa sekarang baru diminta dikembalikan tanpa kejelasan prosedur?” keluh salah satu kepala TK yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya tata kelola yang amburadul dan cenderung menyalahkan pihak sekolah, tanpa introspeksi terhadap kelalaian pihak dinas dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan.

Wartawan media ini telah berupaya mengonfirmasi pihak dinas terkait, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Para pemerhati pendidikan menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Jika tidak segera diluruskan, bukan hanya pihak TK yang menjadi korban, tetapi juga anak-anak didik yang sejatinya berhak atas layanan pendidikan yang layak dan berkelanjutan.(A1)

Bagikan:
KOMENTAR