Oleh : Siti Nur Ainun Ajijah (Pemerhati Masalah Umat)
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat, Kabupaten Paser pada hasil prevalensi stunting nasional menjadi 23,4 persen. Padahal, prevalensi stunting secara nasional turun. Namun, wilayah terselatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, malah naik 1 persen dari 2023.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, menjamin untuk terus berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau stunting. “Namun berdasarkan dari hasil pengukuran balita di Posyandu 2024 angkanya hanya 13,22 persen,” kata Amir Faisol. Beliau juga menjamin untuk terus berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau stunting. https://www.beritasatu.com/network/mediakaltim/618590/stunting-di-paser-capai-2-385-kasus-pemkab-tetap-fokus-penanganan
Begitu juga efektifitas upaya penanggulangan stunting oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dilakukan dengan mengandalkan data riil di Posyandu, sebagai bentuk intervensi secara langsung. Pengendalian stunting dijalankan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser. Langkah ini sebagai implementasi visi Paser Tuntas, yang tertuang dalam program prioritas untuk mewujudkan masyarakat yang sehat. Data pengukuran balita di Posyandu dinilai lebih efektif dalam menanggulangi stunting, karena sudah dilengkapi dengan nama dan alamatnya. https://nomorsatukaltim.disway.id/amp/59697/efektivitas-penanggulangan-stunting-di-paser-dilakukan-berdasarkan-data-riil-di-posyandu
Ironi negeri yang kaya tapi masih terdapat masyarakat yang stunting, apresiasi atas upaya pemerintah dalam rangka menangani stunting, tetapi mungkin perlu ditinjau kembali sebab kasus stunting yang tak kunjung tuntas hingga hari ini dengan persentase kasus yang kadang naik dan turun menunjukkan kasus stunting yang belum berhasil diatasi. Selain itu, membuktikan bahwa bisa jadi penanganan terhadap kasus stunting hari ini belum tepat dan belum menyentuh akar masalah, dibuktikan dengan naiknya data kasus ataupun perbedaan data, terlebih yang belum terdata.
Jika ditelusuri memang masalah stunting tidak selalu karena kemiskinan bisa jadi ada hal lain. Hanya saja hampir 90% nya penyebab stunting salah satunya karena kemiskinan, sehingga jika ingin menyelesaikan masalah stunting perlu dilihat juga komponen lainnya. Sehingga dalam hal ini harusnya pemerintah bisa fokus kepada akar masalah stunting tersebut, yaitu mulai dari bagaimana jaminan kesejahteraan masyarakat sampai pemahaman terkait hal-hal yang menyebabkan stunting.
Stunting pun tak semustinya terjadi di negeri terlebih wilayah yang kaya akan SDAE, tetapi fakta hari ini demikian. Harusnya dari kekayaan SDA di setiap wilayah berimbang dengan kesejahteraan kehidupan masyarakatnya, sehingga mustiya tidak ada anak yang stunting. Sayangnya sistem kapitalis sekuler yang diadopsi negeri ini membuat tata kelola alam dan kehidupan jauh dari kesejahteraan dan hidup sehat.
Berbeda dengan Islam dengan kesempurnaan syariatnya yang mengatur seluruh aspek kehidupan begitu juga jaminan kehidupan masyarakatnya. Dalam Islam tanggung jawab utama orang tua terhadap anak yaitu sebagaimana dalil :
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا ٩
Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya). (Q.S. An-Nisa Ayat 9)
Dalam sistem Islam ada mekanisme sebagai bentuk penjagaan negara terhadap masyarakatnya agar hidup layak dan sehat. Mulai dari sistem nafkah di tegakkan dengan benar, kemudian ada jaminan kebutuhan dasar masyarakatnya sehingga setiap masyarakat dapat di pastikan terpenuhinya gizi baik ibu dan anak.
Kemudian negara juga akan memaksimalkan perannya dalam menjamin kesehatan rakyat, menyediakan layanan medis juga menjaga distribusi kekayaan agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi. Dalam Islam negara bukan hanya regulator tetapi juga pelayan rakyat, Islam juga akan mendorong ilmu dan pendidikan kesehatan untuk laki-laki dan perempuan sehingga nutrisi, pola asuh akan terpenuhi dengan baik.
Begitu juga jaminan kesejahteraan ekonomi, tersedianya lapangan pekerjaan bagi para ayah sehingga terpenuhinya nafkah bagi keluarganya. Ditambah lagi dalam Islam zakat, infaq, sedekah dan baitulmal dikelola negara untuk membantu masyarakat miskin, dan ini bisa mengurangi kemiskinan ekstrem yang sering menjadi penyebab utama stunting.
Sistem Islam tidak hanya mencegah stunting melalui intervensi medis, tetapi dengan pendekatan menyeluruh. Misalnya pendidikan ibu, pemenuhan nafkah oleh ayah, peran negara sebagai pelindung rakyat, kesejahteraan ekonomi yang adil, nilai ibadah dalam menjaga kesehatan. Sehingga jika sistem Islam dapat diterapkan seacara utuh maka mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, bebas dari stunting. Wallahu a’lam bishawwab