22 Miliar Proyek Dapur Gratis Inkopontren: Dugaan "Panjar Fii" Menyeret Nama Oknum!


author photo

10 Jul 2025 - 14.29 WIB



Jakarta — Proyek senilai Rp22,52 miliar yang digagas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) untuk pembangunan delapan titik Dapur Makan Bergizi Gratis kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena besarnya anggaran, namun juga lantaran munculnya dugaan praktik transaksional mencurigakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi pesantren, Kamis (10 Juli 2025).

Proyek yang menyasar delapan pondok pesantren di antaranya Dayah Raudhatul Ilmi Al Munawwarah, Qiratul Huda, Dayah Perbatasan Manarul Islam Aceh Tamiang, dan Yayasan Wakaf Rumah Qur'an Indonesia—diklaim sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di lingkungan pesantren. Rincian purchase order (PO) telah dilampirkan dan dicantumkan oleh pihak Inkopontren yang berkantor di Jalan Slamet Riyadi No. 5, Jakarta Timur.

Namun di balik niat mulia itu, muncul dugaan adanya "panjar fii" uang pelicin yang diserahkan secara diam-diam. Herianto, yang disebut sebagai penerima dana sebesar Rp50 juta dari Muhammad Kamal dengan saksi bernama Mahmuddin, diduga menerima dana tersebut atas nama kontraktor pelaksana. Bukti berupa kwitansi serta slip transfer dari Bank Syariah Indonesia (BSI) telah beredar luas dan memicu kekhawatiran soal integritas proyek ini.

Lebih dari sekadar nominal, publik menyoroti praktik yang dinilai mencederai semangat kejujuran dan akuntabilitas di lingkungan pesantren. Uang umat yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial justru terancam ‘digerogoti’ oleh kepentingan pribadi berkedok kerja sama.

Ketika dikonfirmasi, bendahara Inkopontren justru mengelak bertanggung jawab. “Kerja sama dengan PT itu sudah berakhir. Soal transfer Rp50 juta, itu bukan orang kami. Kalau ada masalah, laporkan saja ke pihak berwajib,” ujar bendahara melalui pesan WhatsApp kepada wartawan media ini. Pernyataan ini justru mempertegas kesan lemahnya pengawasan internal serta potensi adanya pembiaran terhadap praktik-praktik menyimpang.

Upaya konfirmasi lanjutan mengungkap dugaan jaringan perantara (makelar proyek) dalam proyek ini. Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp menyebut adanya praktik "jual beli titik" oleh seorang yang disebut "Bu Mawar" (bukan nama asli), dengan modus mengalihkan lokasi proyek kepada pihak lain. Sementara nama "Kamar" (juga bukan nama asli) disebut sebagai pihak yang dirugikan akibat praktik tersebut.

Situasi ini menambah panjang daftar keprihatinan terhadap pengelolaan dana proyek yang dibungkus narasi keagamaan. Desakan publik untuk dilakukan audit independen semakin menguat. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini tak lagi sekadar soal uang, melainkan menyangkut kredibilitas dunia pesantren sebagai simbol moral bangsa.

Mawar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp walaupun masuk namun sampai saat masih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun kepada wartawan media ini.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR