Tapaktuan | RadarAceh – Di tengah keluhan panjang warga tentang pelayanan kesehatan yang buruk, tenaga medis yang kelelahan, serta minimnya fasilitas di pelosok-pelosok Aceh Selatan, anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 justru memperlihatkan kenyataan kontras: kemewahan birokrasi yang melambung tinggi, sementara kebutuhan rakyat terabaikan.
Data resmi mencatat, belanja perjalanan dinas Dinas Kesehatan Aceh Selatan membengkak hingga Rp5,79 miliar. Rinciannya cukup menggelitik logika publik:
Perjalanan dinas biasa: Rp1,62 miliar
Perjalanan dinas dalam kota: Rp3,3 miliar
Meeting dalam kota: Rp850 juta
Pertanyaannya sederhana: seberapa sibuk dan sering para pejabat Dinkes berpindah tempat hingga butuh miliaran rupiah untuk sekadar berjalan-jalan?
Tak kalah mencolok, anggaran konsumsi pun mengalir deras:
Makanan rapat: Rp365 juta
Konsumsi kegiatan lapangan: Rp207 juta
Jamuan tamu: Rp77 juta
Saat petugas medis di pedalaman masih harus berbagi alat dan bertugas tanpa fasilitas memadai, anggaran jasa tenaga kesehatan memang terlihat besar, yakni Rp31,6 miliar. Namun publik berhak bertanya: apakah dana sebesar itu benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan? Atau hanya sekadar angka gemuk dalam dokumen APBD?
Kritik semakin tajam ketika mencermati honorarium yang terkesan berlapis dan menggiurkan:
Penanggung jawab keuangan: Rp428 juta
Narasumber, moderator, dan panitia: Rp320 juta
Pelatihan dan diklat: Rp196 juta
Honor pengadaan barang/jasa: Rp114 juta
Belum cukup sampai di situ, belanja alat dan pengadaan kantor ikut ‘menikmati’ kue anggaran:
Bahan cetak: Rp1 miliar
Alat tulis kantor: Rp800 juta
Laptop dan komputer: Rp700 juta lebih
Pemeliharaan komputer: Rp353 juta
Dan tentu saja, kendaraan dinas tak ketinggalan. Untuk perawatan, BBM, dan suku cadangnya saja digelontorkan dana lebih dari Rp270 juta.
Kesehatan Siapa yang Disehatkan?
Dari gambaran di atas, publik patut khawatir: apakah ini anggaran pelayanan kesehatan, atau pesta mewah birokrasi berkedok kesehatan? Apakah 27 Puskesmas dan lebih dari 100 Pustu benar-benar merasakan manfaat dari kucuran dana besar ini?
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, SH, MH, melalui pesan WhatsApp kepada RadarAceh.com menyampaikan bahwa penyusunan anggaran dilakukan sesuai prosedur, diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Anggaran diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan, 27 Puskesmas, dan lebih dari 100 Pustu. Anggaran bersumber dari pusat, provinsi, JKN, dan daerah. Semuanya wajib dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Namun, transparansi tak cukup hanya lewat kata-kata, ketika fakta-fakta angka menunjukkan dominasi belanja internal ketimbang prioritas publik.
Waktunya Audit, Bukan Sekadar Klarifikasi
Jika benar anggaran sebesar ini digunakan demi kepentingan rakyat, maka seharusnya masyarakat bisa langsung merasakan peningkatan layanan bukan sekadar membaca laporan dan tanggapan formal. Karena pada akhirnya, angka tidak bisa berbohong, tapi pengguna anggaran bisa mengaturnya.
Kini publik Aceh Selatan layak bertanya lebih keras:
Siapa yang disembuhkan oleh dana miliaran ini pejabatnya atau rakyatnya? (IH)