Jakarta – Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis senilai Rp22,52 miliar yang diinisiasi Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) terancam kehilangan marwahnya. Alih-alih menjadi program pemenuhan gizi santri, proyek ini justru diduga berubah fungsi menjadi arena bancakan oknum berkepentingan. Rabu (16 Juli 2025).
Dugaan pungli dan gratifikasi mulai terendus, menyusul mencuatnya informasi soal komitmen fee sebesar 15 persen dari pihak pelaksana kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial H. Bukti transfer uang muka senilai Rp50 juta ke rekening pribadi H telah beredar, memperkuat dugaan praktik kotor dalam proyek sosial bernuansa keagamaan ini.
Hingga berita ini diturunkan, ASN dimaksud memilih diam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan. Sementara itu, sumber internal menyebut adanya keterlibatan sejumlah "orang dalam" (ordal) di tubuh Inkopontren yang ikut bermain dalam pusaran jual-beli proyek ini.
Proyek yang seharusnya menjadi ladang keberkahan bagi para santri, kini justru menyisakan aroma busuk korupsi terselubung. Jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pesantren lembaga yang seharusnya menjadi benteng moral.
Tak hanya mencoreng citra Inkopontren, kasus ini juga menjadi alarm bahaya bagi akuntabilitas proyek-proyek sosial lainnya. Dana publik yang dikemas dalam program keagamaan, tampaknya masih belum steril dari kepentingan pribadi dan kelompok.
Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Sudah saatnya aliran dana dalam proyek ini ditelusuri, aktor utamanya dibongkar, dan pesantren dibersihkan dari praktik kotor yang mencederai amanah umat.(A1)