Kasus HIV di Kota Samarinda, kembali mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mencatat ratusan kasus baru. Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menyatakan bahwa langkah awal adalah memetakan faktor risiko penularan. Dari sana, upaya menghapus diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV) menjadi agenda yang tak kalah penting. “Seperti Covid-19, kalau mau menekan angka kasus, penanganan harus dimulai dari hulunya,” ujarnya.
“Jauhi penyakitnya, bukan orangnya. HIV menular melalui aktivitas seksual, dan semua layanan kita bersifat rahasia,” kata Ismed. Sejak Januari hingga Juli 2025, Dinkes Samarinda memeriksa 20.613 orang. Dari jumlah itu, ditemukan 223 kasus baru, sementara 220 orang masih menjalani pengobatan. Sebanyak 63 orang positif HIV yang telah berkembang menjadi AIDS meninggal dunia. Kasus ODHIV terbanyak berasal dari hubungan seksual sesama laki-laki (LSL). https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386416342/ratusan-kasus-hiv-baru-ditemukan-di-samarinda-tempat-ini-harus-segera-didatangi-penyintas-aids
Melonjaknya kasus HIV yang terjadi di Kaltim sungguh mengkhawatirkan, tentunya mendesak penyelamatan generasi. HIV merupakan penyakit mematikan bahkan termasuk 10 penyakit menular paling mematikan saat ini. Dengan munculnya ratusan kasus baru ini mestinya menjadi acuan untuk bisa mengurai apa sebenarnya akar masalah HIV? Sehingga bisa mengambil tindakan yang tepat untuk menghantarkan pada penyelesaian masalah ini.
Benar jika dikatakan HIV menular melalui aktivitas seksual, lantas hubungan seksual yang seperti apa? Jawabnya hubungan seksual karena pergaulan bebas, gonta ganti pasangan hingga hubungan sesama jenis dan tanpa batas sehingga HIV terjadi. Inilah yang harusnya dijauhi, diantisipasi, ditertibkan, dan tentu sudah pasti menjauhi penyakit dan orangnya juga penting tapi itu semua belum cukup jika sumbernya tadi tidak disikapi dan ditindak.
Sistem kapitalis liberal yang berlaku hari ini sudah berhasil merusak tatanan kehidupan, termasuk generasi dengan segala permasalahannya. Di antaranya meningkatnya penyakit HIV. Sistem ini merupakan akar masalah dari seluruh permasalahan. Sistem sekuler liberal sistem yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama sehingga manusia hidup bebas dan seringnya kebablasan. Sistem yang cenderung hanya bereaksi saat masalahnya sudah muncul, namun tidak terlihat upaya pencegahan yang merujuk pada akar masalahnya. Sistem ini justru malah seolah memberi ruang sehingga pergaulan bebas menjadi marak terjadi, termasuk kaum Pelangi.
Tidak ada hukum yang tegas bagi pelaku zina, homo, psk, dan lain-lain, yang akhirnya membuat kasus HIV semakin banyak. Dapat dipastikan lonjakan ini tidak hanya terjadi di Kaltim tapi hampir di seluruh wilayah negeri terlebih di kota-kota besar. Oleh karena itu perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh dari negara sehingga support sistem terbentuk.
Tentu berbeda dengan Islam. Islam adalah agama sempurna tidak hanya sebagai agama tapi merupakan ideologi atau sistem kehidupan paripurna yang Allah buat untuk bisa menjadi landasan dalam kehidupan. Sebagaimana aturan dalam Islam mulai dari akidah, ibadah, sistem sosial, ekonomi, bahkan bernegara pun diatur oleh Islam.
Dalam hal ini upaya yang pertama harusnya dilakukan adalah mencegah penularan HIV dengan menerapkan sistem pergaulan Islam. Dengan memisahkan interaksi-interaksi tertentu wanita dan pria sehingga akan lebih terjaga dari hal-hal yang bisa menghantarkan kepada perzinahan apalagi homo dan lain-lainnya.
Selain itu, support sistem lainnya yang saling menopang sehingga dapat saling bersinergi satu sisi dengan sisi lainnya. Islam akan membentuk ketakwaan individu, terbentuk juga masyarakat yang Islami sehingga ada sikap peduli dan kontrol masyarakat dalam beramar ma’ruf nah mungkar di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Tak kalah penting adalah adanya peran negara yang mana dalam Islam negara akan menindak bahkan memberantas sampai akarnya. Jika ada rakyatnya yang teridentifikasi melakukan hubungan bebas terlebih homo, sehingga tidak akan sampai meluas. Dengan memberikan sanksi yang tegas akan memberikan efek jera dan akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya sehingga dapat dipastikan tidak akan ada kasus berulang.
Hukum dalam Islam terkait zina, homo, dan lain-lain akan menjadi jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah). Masyarakat pun akan terhindar dari penyakit menular HIV. Kembali kepada sistem Islam adalah solusi kehidupan hari ini. Sistem yang akan membawa pada keberkahan hidup, kebahagiaan hidup, sehingga ridho Allah akan turun dan semua akan benar-benar merasakan kenyaman hidup di bawah naungan Islam. Wallahu a’lam bishawab.