Rekening Dormant Diblokir, Sabotase, Prank atau Teror?


author photo

20 Agu 2025 - 18.15 WIB



Oleh: A Tenri Sarwan, S.M.

Tak ada angin tak ada hujan, habis belanja beberapa kebutuhaan, niat hati membayar bukan cash, tiba-tiba tertulis "transaksi gagal, kartu anda terblokir, hubungi kantor cabang terdekat", apakah sedang di sabotase, prank atau teror? 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan blokir rekening pasif (dormant) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut. (ekonomi.republika.co.id, 01/08/2025)

Meme tak terbendung, pro dan kontra berdatangan, paling viral ungkapan “Rekening nganggur tiga bulan diblokir, tanah nganggur dua tahun disita negara, rakyat nganggur negara tidak peduli.” Demikianlah kutipan meme yang beredar viral saat muncul kebijakan pemblokiran rekening nasabah yang terkategori dormant (pasif).

Masyarakat bereaksi, muncullah pembatalan pemblokiran. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan pemblokiran terhadap 28 juta rekening yang mereka sebut "menganggur"—atau dormant dalam bahasa keuangan. Pencabutan blokir jutaan rekening itu menunjukkan kebijakan ini bermasalah sedari awal, menurut analis. Pakar ekonomi menyebut PPATK "gagal memahami pola bisnis keuangan yang berbasis kepercayaan". (bbc.com, 31/7/2025)

Kebijakan bermasalah, dalih demi kepentingan rakyat atau sudah menjadi watak dalam sistem kapitalis-sekuler mempersulit rakyat? 

-- Aturan Untuk Kepentingan Rakyat? --

Kebijakan-kebijakan penguasa negeri acapkali 'agak laen'. Kebijakan yang katanya demi keuntungan rakyat, yang terjadi justru sebaliknya. Berbagai regulasi, pajak yang semakin memberatkan sudah menjadi hal lumrah dalam sistem kapitalis. Hadirnya penguasa bukan demi kepentingan rakyat tapi hanya lip service semata. Membuat rakyat senang sementara dengan janji manis lalu mengeluarkan berbagai kebijakan yang mengabaikan hak-hak rakyat. Lalu dimana wujud nyata ungkapan segalanya untuk kepentingan rakyat? 

Pemblokiran rekening ini hanya secuil kecil kebijakan yang merugikan rakyat jika menelisik kebelakang kita akan melihat berbagai undang-undang kontroversi yang menghisap darah rakyat. Sebut saja, UU IKN, UU Minerba dsb. Bukannya untung yang ada buntung. Inikah untuk kepentingan rakyat? 

Nama lain kebijakan negeri kapitalis sekuler mungkin adalah 'mempersulit' sudahlah hak-hak dasar rakyat tak terpenuhi. Lantas hadirlah regulasi yang justru mempersulit rakyat. Saat melakukan pemblokiran apakah penguasa negeri tidak ikut mempertimbangkan kemungkinan buruk bagi rakyat? Bagaimana jika rekening itu adalah untuk kepentingan dana darurat dan mendesak? Sudahlah tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir harus melakukan berbagai verifikasi yang juga mempersulit. Inikah untuk kepentingan rakyat?

-- Sistem Shahih, The Real Untuk Kepentingan Rakyat? --

Islam agama yang sempurna dan paripurna yang hadirnya dari Sang Pencipta sungguh setiap aturan yang ada hanya demi kepentingan rakyat. Tak akan lahir sebuah kebijakan yang merugikan rakyat. Penguasa yang lahir dari sistem Shahih paham betul bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.

Kebijakan pemblokiran rekening pasif tanpa proses hukum melanggar prinsip al-bara’ah al-asliyah (praduga tidak bersalah), yakni hukum asalnya seseorang itu terlepas dan bebas dari beban dan tanggungan apa pun hingga terdapat dalil atau bukti yang membebankan ia untuk melakukan atau mempertanggungjawabkan sesuatu. Dalam Islam, seseorang dianggap bebas tanggung jawab hukum sampai terbukti dengan jelas. 

Bagaimana keadilan Islam tergambar dari peristiwa baju besi menantu Rasulullah SAW. yang telah dicuri oleh seorang yahudi karena Ali bin Abu Thalib tidak mampu membuktikan bahwa itu benar-benar miliknya hingga yahudi tersebut berhak mendapatkannya. Hingga membuat yahudi tersebut masuk Islam. Begitulah keindahan peradilan Islam dengan asas pembuktiannya. Sementara di sistem hari ini walaupun seseorang sudah terbukti bersalah bahkan masih bisa bebas dari jeratan hukum. Lalu, akan kita dapati seseorang yang tidak bersalah bisa saja mereka menjadi bersalah.

Alhasil, masihkah ummat mempertahankan sistem rusak dan merusak ini? Sistem yang menghisap kehidupan ummat sedikit demi sedikit hingga tak bersisa, yang tinggal hanya ketidakadilan, kedzoliman tak berkesudahan, kerusakan demi kerusakan generasi. Bukankah saatnya kita menumbangkan sistem ini dan menuju sistem shahih, the real sistem yang hadir untuk kepentingan rakyat, siapkah ummat merealisasikannya?


عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ قَالَ أَتَيْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُهَا عَنْ شَيْءٍ فَقَالَتْ أُخْبِرُكَ بِمَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

Artinya: “Dari Abdurrahman bin Syamamah, ia berkata: aku mendatangi Aisyah istri Rasulullah saw untuk bertanya tentang sesuatu hal. Ia lantas berkata: aku akan memberitahumu tentang suatu berita yang pernah aku dengar dari Rasulullah saw, bahwasanya ia pernah bersabda di rumahku ini: Ya Allah, siapa saja yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar urusan mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya.” (HR.Muslim) 

Wallahu'alam bishshowab.
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT