Pengawas Kok Rangkap Komisaris? Irbansus Lhokseumawe Diduga Awasi Dirinya Sendiri, Inspektorat Bungkam!


author photo

5 Agu 2025 - 11.20 WIB


Lhokseumawe – Aroma rangkap jabatan yang menimbulkan konflik kepentingan menyeruak di tubuh Inspektorat Kota Lhokseumawe. Publik kini mempertanyakan, apa sebenarnya fungsi Irbansus (Inspektur Pembantu Khusus) jika salah satu anggotanya justru merangkap sebagai komisaris di RS Arun? Selasa (5 Agustus 2025).

Pertanyaan semakin tajam ketika muncul fakta bahwa orang yang seharusnya mengawasi justru ikut duduk di kursi komisaris lembaga yang diawasi. Bukankah ini artinya pengawas sedang mengawasi dirinya sendiri?

Etiskah seorang anggota Irbansus menerima gaji dari uang rakyat sambil menikmati honor komisaris? Lalu bagaimana dengan uang perjalanan dinas yang tetap diterima dari Inspektorat Kota Lhokseumawe, apakah rangkap jabatan ini tidak membuka peluang konflik kepentingan yang telanjang?

Ironisnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Inspektur Kota Lhokseumawe Nurlaila SE hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban. Bungkam!

Rakyat pun wajar geram. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya jadi garda terdepan pengawasan justru terjebak dalam praktik rangkap jabatan yang mencederai akal sehat? Siapa yang sebenarnya mengawasi para pengawas ini? (A1)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT