Tragedi Maut di Tol Sibanceh: Akses Ilegal, Beton Maut, dan Tuntutan Keluarga Yang Tertinggal


author photo

24 Agu 2025 - 20.58 WIB


PIDIE – Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) kembali menelan korban. Rabu malam (20/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, sebuah Kijang Innova BL 1503 KT menghantam beton penghalang di kilometer 11 ruas Padang Tiji Seuliumeum. Tiga orang tewas seketika, dua lainnya kritis. Ahad (24 Agustus 2025).

Korban meninggal adalah sopir Ibnu Khatab, serta dua penumpang, Nurjannah dan Nurhayati. Sementara Muksalmina dan Gunawan kini berjuang antara hidup dan mati di RSUZA Banda Aceh.

Tol Belum Beroperasi, Tapi Jadi Jalur Maut

Ironisnya, ruas tol tempat tragedi terjadi sejatinya belum resmi dibuka. Namun, di lapangan ditemukan adanya akses ilegal yang memungkinkan kendaraan keluar masuk secara “gelap”. Beton penghalang yang dipasang hanya dibuka sebagian, menciptakan jebakan mematikan bagi pengendara yang melintas tanpa mengetahui kondisi jalan.

Fakta ini membuat keluarga korban menolak menyebut tragedi tersebut sebagai sekadar musibah. Mereka menuding ada kelalaian fatal dari pihak pengelola tol maupun Kementerian PUPR.

Keluarga Korban: PUPR Harus Bertanggung Jawab!

“Kami tidak bisa menerima nyawa keluarga kami hilang sia-sia. Ini jelas akibat kelalaian pengelola tol dan pemerintah. Kami minta Polres Pidie dan Polda Aceh usut tuntas, jangan ada yang ditutupi,” tegas M. Sulaiman alias Sulaiman Gandapura, perwakilan keluarga korban.

Ia menyebut proyek Tol Sibanceh, yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagai “kuburan berjalan” karena mangkrak bertahun-tahun namun tetap dibiarkan terbuka tanpa standar keselamatan.

“Katanya untuk pembangunan, tapi nyatanya malah jadi jalan kematian. Pemerintah Aceh harus berani evaluasi total. Jangan tunggu korban berikutnya,” kritiknya pedas.

Catatan Kelam Proyek Strategis Nasional

Tragedi ini menambah panjang daftar kontroversi proyek tol Sibanceh. Bukan hanya soal keterlambatan pembangunan, tetapi juga dugaan adanya praktik ilegal dalam pengelolaan akses jalan yang mestinya ditutup rapat.

Publik kini menanti apakah aparat penegak hukum berani mengungkap dalang di balik akses ilegal tersebut? Ataukah kasus ini akan kembali ditelan sunyi, seperti banyak proyek mangkrak lain di Aceh? (A1)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT