Triliunan Rupiah Bocor! RSUDZA Aceh Terseret Skandal Piutang Macet, Obat Kadaluarsa, dan Dana Nganggur


author photo

24 Agu 2025 - 18.18 WIB


BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali menjadi sorotan tajam publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 mengungkap kelemahan serius dalam tata kelola keuangan di rumah sakit rujukan terbesar di Tanah Rencong itu. Ahad (24 Agustus 2025).

Nilai temuan tidak tanggung-tanggung: mencapai Rp1,05 triliun. Dari piutang macet yang mengendap sejak 2017, obat-obatan kedaluwarsa bernilai ratusan juta, hingga pengelolaan kas yang dinilai berantakan.

Baca juga: "Triliunan Rupiah di RSUDZA Disorot BPK, Publik Teriak Uang Rakyat Terancam | Radar Aceh" https://www.radaraceh.id/2025/08/triliunan-rupiah-di-rsudza-disorot-bpk.html?m=1

Tiga Titik Rawan RSUDZA Versi BPK

1. Piutang Macet – Klaim BPJS Kesehatan sejak 2017 sebesar Rp21,59 miliar dan tagihan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) Rp23,16 miliar belum tertagih.

2. Obat Kedaluwarsa – Hampir Rp300 juta obat dan bahan medis habis pakai berakhir jadi limbah.

3. Kas Tak Produktif – Dana Rp29,41 miliar dibiarkan mengendap tanpa ditempatkan pada deposito, membuat daerah kehilangan potensi bunga.

Upaya konfirmasi kepada Humas RSUDZA, Rahmadi, sudah berulang kali dilakukan. Namun pesan WhatsApp yang dikirim tidak pernah berbalas. Bungkamnya pihak manajemen kian menambah tebal tanda tanya publik terhadap temuan besar ini.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT