IKN Darurat Narkoba: Cermin Gagalnya Sistem Sekuler dan Urgensi Solusi Islam


author photo

3 Sep 2025 - 13.36 WIB




Oleh: Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menjadi buah bibir. Setelah sempat diguncang isu prostitusi, kini masalah baru menyeruak: narkoba. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap moral dan sosial masyarakat di kawasan megaproyek ini kian nyata.

Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara melaporkan, sejak awal 2025 hingga Agustus, ada 46 kasus penyalahgunaan serta peredaran narkotika yang berhasil diungkap. Sejumlah di antaranya terjadi di Kecamatan Sepaku—pusat pembangunan IKN. Yang lebih mencengangkan, para pelaku berasal dari beragam latar belakang: pekerja proyek, ibu rumah tangga, hingga anak remaja. Motifnya pun beragam, mulai dari himpitan ekonomi, tekanan hidup, sampai sekadar coba-coba.

Realitas ini menegaskan bahwa IKN bukan hanya menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur, tetapi juga krisis sosial yang berpotensi merusak generasi.

Narkoba Jadi Bahaya Laten di Kawasan IKN

Sebagai wilayah baru yang menyedot ribuan tenaga kerja dan investasi besar, IKN memang menjadi lahan subur bagi munculnya berbagai masalah sosial. Urbanisasi, padatnya aktivitas proyek, serta interaksi masyarakat dari latar belakang berbeda, sering kali menghadirkan problem serius: prostitusi, kriminalitas, dan kini narkoba.

Narkoba jelas bukan sekadar “gaya hidup salah arah.” Ia merusak fisik, melemahkan mental, dan menghancurkan masa depan. Ketika kalangan ibu rumah tangga dan remaja pun ikut terjerat, itu menandakan narkoba sudah merambah inti keluarga. Jika situasi ini dibiarkan, maka bukan mustahil IKN akan tumbuh menjadi pusat kerusakan sosial, bukan pusat peradaban.

Kampung Tangguh Narkoba: Langkah Baik, Tapi Tidak Fundamental

Untuk merespons situasi, Polres PPU meluncurkan program Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Sepaku. Harapannya, program ini dapat membentengi masyarakat dari jeratan narkoba melalui edukasi di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan desa.

Inisiatif ini memang bisa memberi efek positif, namun kenyataan di lapangan menunjukkan persoalan narkoba jauh lebih kompleks. Program pencegahan, edukasi, hingga rehabilitasi selama ini belum mampu menekan angka kasus secara signifikan.

Mengapa? Karena pendekatan yang diambil hanya bersifat parsial. Rehabilitasi tidak membuat jera, bahkan banyak bandar yang tetap mengendalikan bisnis dari balik jeruji. Sementara hukum positif yang berlaku kerap longgar dan tidak menutup celah bisnis narkoba. Akibatnya, peredaran terus berjalan meski aparat bekerja keras.

Dengan kata lain, Kampung Tangguh Narkoba hanyalah solusi permukaan, sementara akar masalah yang sebenarnya tidak pernah disentuh.

Sekularisme-Liberalisme, Akar dari Kerusakan Sosial

Jika ditarik lebih jauh, persoalan narkoba di IKN bukanlah kasus berdiri sendiri. Ia merupakan dampak dari sistem hidup sekuler-liberal yang diterapkan di negeri ini.

Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Liberalisme mengagungkan kebebasan tanpa batas. Kombinasi keduanya menciptakan suasana hidup permisif, hedonis, dan individualis. Dari atmosfer inilah tumbuh subur berbagai penyakit sosial, mulai dari prostitusi hingga narkoba.

Masuknya budaya Barat melalui hiburan, gaya hidup, hingga pola pikir semakin memperparah kondisi. Generasi muda diarahkan untuk mencari kesenangan instan, tanpa kontrol agama dan moral. Akibatnya, cita-cita membentuk “generasi emas bebas narkoba” semakin jauh dari kenyataan.

Prostitusi dan narkoba di IKN hanyalah dua contoh nyata dari kegagalan sistem sekuler-liberal dalam membangun masyarakat yang sehat.

Islam: Jalan Keluar yang Menyeluruh

Berbeda dengan solusi parsial, Islam menawarkan penyelesaian yang tuntas dan komprehensif. Pencegahan narkoba dalam Islam berjalan melalui tiga lapis benteng yang saling menguatkan:

1. Individu Bertakwa
Kesadaran iman membuat seorang Muslim menjauhi narkoba karena tahu itu haram. Ketakwaan adalah proteksi pertama.

2. Kontrol Sosial
Masyarakat dalam Islam menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Lingkungan sosial aktif mencegah terjadinya kemungkaran, termasuk penyalahgunaan narkoba.

3. Aturan Negara Islam
Negara menegakkan hukum syariah dengan sanksi jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Penegakan ini menutup ruang bagi bisnis narkoba untuk tumbuh.

Selain itu, sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga mereka tidak terdorong mencari rezeki dari jalan haram. Sistem pendidikan Islam juga menumbuhkan syakhsiyah Islamiyyah (kepribadian Islami), yang menjadikan generasi lebih tangguh menghadapi godaan.

Sejarah mencatat, di masa peradaban Islam, kasus narkoba, prostitusi, dan kriminalitas sejenis sangat minim karena syariat ditegakkan secara konsisten. Inilah bukti nyata efektivitas Islam sebagai solusi.

Umat Harus Bersatu Menyuarakan Islam

Kerusakan yang tampak di IKN hanyalah potret kecil dari kerusakan nasional. Sistem sekuler-liberal telah gagal melindungi masyarakat dari penyakit sosial. Karena itu, umat Islam harus berani menyuarakan solusi ideologis: kembali pada Islam sebagai sistem hidup.

Para ulama, tokoh masyarakat, dan umat pada umumnya harus bersuara lantang, mengingatkan bahwa kerusakan ini lahir dari menjauhkan diri dari aturan Allah.

Allah SWT telah mengingatkan dalam firman-Nya:

“Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)

Ayat ini menegaskan bahwa kehidupan penuh masalah hanyalah akibat dari meninggalkan petunjuk Allah. Jalan keluar satu-satunya adalah kembali kepada Islam secara kaffah.

Wallahu'alam bishawab
Bagikan:
KOMENTAR