Banda Aceh --- Jumat (10/10/2025) Aroma dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan Aceh. Kali ini, sorotan tertuju pada jatah makan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang diduga jauh di bawah standar kelayakan.
Menanggapi persoalan tersebut, Koalisi Pemuda Peduli Aceh (KPPA) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kemenkumham Aceh pada Senin, 13 Oktober 2025, sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik kotor tersebut.
“Kami menentang keras adanya indikasi kecurangan dan praktik korupsi terorganisir di balik kasus ini. Aksi Senin nanti adalah bentuk perlawanan moral kami terhadap penyimpangan yang terjadi,” tegas Ikram, Koordinator Aksi KPPA, kepada awak media.
Jatah Makan di Bawah Standar
Ikram menjelaskan, standar gizi untuk narapidana sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap rutan menyediakan makanan bergizi seimbang, layak, higienis, serta memenuhi kebutuhan dasar manusia. Namun, menurutnya, aturan tersebut hanya menjadi formalitas di atas kertas.
“Kenyataannya, di lapangan, jatah makan warga binaan tidak layak. Ini bukan hanya soal ketidaktahuan, tapi indikasi penyalahgunaan anggaran yang sistematis,” ujarnya.
Dugaan Kelalaian dan Rantai Korupsi
KPPA menilai lemahnya pengawasan dari pihak Lapas dan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjadi pintu masuk bagi praktik penyimpangan anggaran. Ikram bahkan menduga, persoalan ini bukan kasus tunggal.
“Kami yakin ini bukan hanya terjadi di Rutan Kajhu. Ada kemungkinan pola serupa berlangsung di rutan dan lapas lain di seluruh Aceh,” katanya.
Desakan Investigasi Menyeluruh
Atas dasar temuan dan dugaan tersebut, KPPA mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kemenkumham RI dan Kejaksaan, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan membuka tabir dugaan korupsi di balik pengelolaan anggaran makan warga binaan.
“Kami menuntut pengusutan tuntas dan sanksi tegas bagi seluruh pihak yang terlibat. Tidak boleh ada kompromi untuk tindakan yang mencederai hak dasar manusia, bahkan terhadap narapidana sekalipun,” tegas Ikram.
KPPA juga meminta agar dilakukan audit terbuka terhadap seluruh anggaran makan di rutan dan lapas se-Aceh guna memastikan tidak ada lagi praktik penyimpangan serupa di kemudian hari.(**)