Nagan Raya – Proyek rekonstruksi peningkatan struktur jalan Rantau Selamat Alue Gajah, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, yang menelan anggaran Rp1,3 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025, kini menuai sorotan. Sejumlah warga menilai pekerjaan proyek yang dikerjakan pihak rekanan asal jadi dan diragukan kualitasnya. Rabu (1 Oktober 2025).
Pantauan di lapangan, badan jalan yang baru dibangun terlihat bergelombang. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa konstruksi dikerjakan tanpa memperhatikan standar mutu. “Proyek ini sangat diragukan kualitasnya. Dari hasil pekerjaan saja sudah kelihatan asal-asalan,” ujar seorang tokoh masyarakat Nagan Raya yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Tak hanya itu, rekanan pelaksana juga diduga mengabaikan aspek keselamatan. Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya rambu-rambu peringatan di lokasi proyek, padahal kondisi jalan rawan memicu kecelakaan bagi pengguna yang melintas. Selain itu, material yang digunakan disebut-sebut berasal dari galian C ilegal tanpa izin resmi, namun luput dari pengawasan pihak terkait.
Melihat banyaknya dugaan kejanggalan, publik mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya segera turun melakukan audit menyeluruh. Jika terbukti terjadi penyimpangan atau pekerjaan tidak sesuai kontrak, warga mendesak agar pelaksana maupun pejabat terkait ditindak tegas.
“BPK dan Kejaksaan harus segera audit proyek ini dan hasilnya dipublikasikan. Jangan sampai masyarakat terus berspekulasi. Kalau memang ada pelanggaran, harus ada tindakan hukum tegas agar jadi efek jera,” tegas sumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Nagan Raya, Muhammad Saleh, ketika dikonfirmasi via WhatsApp hanya memberi jawaban singkat. Menurutnya, timbunan jalan yang digunakan setinggi 50 sentimeter sudah diuji agregatnya. “Itu timbunan pilihan untuk jalan 50 senti, agregat sudah kita tes ke amp sampai ke lapangan, bukan agregat asal tipilahan. Namun itu akan diperbaiki lagi,” ujarnya.
Publik kini menanti tindak lanjut aparat penegak hukum dan lembaga auditor negara atas proyek yang diduga bermasalah tersebut. Jika benar ada pelanggaran, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana infrastruktur daerah.(Ak)