Lisa Agustin
Aktivis Muslimah
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya pencegahan stunting bagi calon ibu dan keluarga rentan. Kegiatan melalui pelatihan kader, pendamping keluarga risiko stunting, serta pemberian makanan tinggi protein. Program ini menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam membangun masyarakat Nusantara yang sehat, berdaya, dan siap menyongsong Ibu Kota Politik tahun 2028.
Program ini berlangsung sejak 27 Oktober hingga 27 November 2025. Kegiatan menyasar seluruh desa pada Kecamatan Sepaku sebagai upaya peningkatan pengetahuan, perubahan perilaku, dan perbaikan pola konsumsi keluarga dalam mencegah risiko stunting sejak sebelum kelahiran.
Program ini sebenarnya bagus dan patut diapresiasi. Sebab salah satu faktor penyebab stunting yaitu kurangnya pengetahuan orang tua atas asupan makanan bergizi bagi tumbuh kembang anaknya.
Tetapi ada hal yang harus lebih diperhatikan, yaitu kondisi ekonomi keluarga. Dan pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan untuk meminimalkan atau menghilangkan kemiskinan.
Akar Masalah
Seperti kita ketahui bersama, problem kemiskinan juga menjadi salah satu faktor penyebab stunting. Bagaimana orang tua bisa memberikan makanan bergizi jika harga berbagai kebutuhan pokok dan tarif layanan publik selalu naik secara signifikan? Belum lagi pertumbuhan ekonomi yang melambat membuat pekerja terkena PHK.
Inilah dampak dari kebijakan negara yang tidak melakukan ri'ayah dengan benar. Kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, lahir dari paradigma ideologi kapitalisme yang memberikan kebebasan bagi individu untuk menguasai hajat publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, industri pangan, dan distribusinya.
Peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporasi/kapitalis. Alhasil, terjadilah kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang dikenal dengan adagium “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin melarat”.
Kondisi ekonomi yang serba sulit mendorong peningkatan stunting dan gizi buruk. Oleh karena itu tidak bisa berharap pada progam pelatihan kader sedangkan support sistemnya tidak mendukung. Selain itu, SDM masyarakat menyongsong IKN tidak hanya dilihat dari sisi sehat bebas stunting tapi juga kualitas keahlian, kepribadian dan keimanan.
Perspektif Islam Kaffah
Islam sebagai agama yang sempurna telah menetapkan pedoman yang komprehensif untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam pelaksanaannya, negara memegang peran penting sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan tugas ri’ayah syu’un al-ummah, yakni mengurus berbagai kebutuhan rakyat.
Dalam pandangan Islam, seluruh urusan yang menyangkut kemaslahatan rakyat, termasuk pencegahan stunting, negara menjadi penanggung jawabnya. Ini karena negara/penguasa adalah raa’in (pengurus) rakyat. Rasulullah saw. bersabda,
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
“Imam/khalifah itu laksana penggembala dan ia bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Solusi Islam
Islam memiliki mekanisme yang khas dalam mencegah stunting, dan menghasilkan generasi yang sehat kuat fisik rohaninya dengan support sistem. Terutama sistem ekonomi yang akan mendorong terbukanya lapangan kerja bagi kepala keluarga dan para Ibu berfokus kepada urusan domestik .
Pertama, negara menyediakan lapangan kerja melalui mekanisme berikut:
1. Pengelolaan sumber daya alam milik umum oleh negara dan hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat secara murah, bahkan gratis. Selain itu, pengelolaan SDA secara mandiri berpotensi menyerap SDM dalam jumlah besar sehingga kesempatan bekerja juga besar.
2. Negara Khilafah mengembangkan industri alat-alat berat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Hal ini akan mendorong tersedianya lapangan kerja dengan serapan tenaga kerja yang banyak.
3. Kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah (ummu warabbatul bayt). Sehingga para ibu bisa fokus untuk membesarkan anaknya secara optimal.
4. Pada sektor pertanian, selain intensifikasi, negara juga akan melakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area pertanian yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi negara. Negara dapat mengambil tanah yang ditelantarkan oleh pemiliknya selama 3 tahun, dengan memberikannya kepada mereka yang mau mengelolanya.
5. Apabila terdapat individu yang malas bekerja atau tidak memiliki keahlian, negara berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti pelatihan keterampilan dan literasi yang cukup.
Kedua, negara menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh masyarakat. Dengan kebijakan tersebut, rakyat memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan sesuai minat dan kemampuannya tanpa harus terbebani oleh biaya.
Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm. 11 Syekh ’Atha’ bin Khalil menyebutkan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis.
Ketiga, negara berperan dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Misalnya, dengan mengontrol harga pangan agar terjangkau oleh masyarakat, juga mempermudah proses jual beli tanah dan rumah agar biayanya lebih murah dan administrasinya sederhana.
Negara juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga. Melalui kebijakan tersebut, tekanan ekonomi masyarakat dapat berkurang sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Semua mekanisme tersebut hanya dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam kafah. Dalam perspektif Islam, negara menempati posisi yang sangat strategis dalam mengurus kepentingan rakyat. Kepemimpinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Negara tidak hanya berkewajiban membuat kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warganya dapat hidup layak dan memperoleh nafkah yang cukup. Tugas negara bukan hanya melakukan pengaturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Wallahu 'alam