Oleh: Nurjaya S.PdI
Sebuah Talkshow bertajuk “Hijrah Menuju Usaha Berkah” yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda pada hati Rabu (12/11/2025) lalu merupakan kerjasama antara Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Provinsi Kaltim dan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) Kaltim Samarinda, sebagai bagian dari inovasi dalam gizi, ekonomi, dan ekologi.
Salah satu pembicara dalam acara tersebut yaitu Ketua PPUMI, Dr. Hj. Meiliana, S.E., M.M, beliau mengapresiasi sinergi yang terjalin antara KPRK dan PPUMI sebagai langkah konkret perempuan dalam membangun ekonomi yang berkah dan berkelanjutan.
Menurut beliau perempuan harus berdaya, karena peran perempuan sangat besar dalam memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat.
Degradasi Peran Perempuan
Saat ini perempuan, santri, hingga tokoh mubalighoh dihadapkan pada sejumlah masalah dan beragam tantangan masa depan. Di antaranya adalah penderasan arus moderasi dan pemberdayaan ekonomi sehingga mendegradasi peran utama dan peran strategisnya masing-masing.
Para Feminis berpendapat bahwa permasalahan yang menimpa perempuan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan sebagainya kebanyakan diakibatkan karena perempuan tidak mampu memberikan kontribusi secara materi di dalam keluarga. Sehingga pada akhirnya peran perempuan sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap sebagai peran yang tidak berarti. Hal ini menuntut perempuan untuk keluar dari rumah-rumah mereka.
Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberikan kontribusi besar secara materi kepada keluarga. Tetapi mereka nyaris menanggalkan kebanggaan menjadi seorang ibu. Mereka rela meninggalkan kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya. Bahkan peran ini diremehkan oleh mereka.
Ini jelas merupakan pengaburan makna hijrah menuju usaha berkah dengan melibatkan perempuan untuk ikut serta, sementara di sisi lainnya perempuan justru meninggalkan fitrahnya, meninggalkan peran utamanya dalam mengurus rumah dan mendidik anaknya demi mengembangkan UMKM. Tetapi di saat yang sama tidak mengembalikan peran utama laki-laki untuk mencari nafkah.
Mirisnya lagi tokoh yang berbicara pun satu suara tanpa kritik. Padahal suara mereka tentu penting dalam mengoreksi penguasa dan berbagai progam yang menyalahi fitrah dan syariat.
Saat ini sedang ada penggeseran dan pengaburan peran perempuan akibat sistem Kapitalisme sekuler, tanpa penyadaran akan Islam politik dan kaffah maka Islam akan semakin jauh dari umat. Maka perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk penyadaran umat ini.
Fitrah Perempuan Dalam Islam
Peran perempuan dalam Islam bukanlah sebagai penghasil cuan. Tetapi sebagai ummun wa rabbatun bayt dan dengan perannya itu perempuan dimuliakan. Karena pada dasarnya fitrah nya perempuan itu dinafkahi. Fisik atau tubuh yang telah Allah tetapkan untuk perempuan pada dasarnya tidak untuk mencari nafkah, tetapi fisik nya disetting untuk menjadi ibu dan manajer dirumahnya. Jika peran tersebut dijalankan sesuai dengan hukum sya' maka akan lahir generasi-generasi yang shalih, tangguh, dan berjiwa pemimpin.
Peran ulama dan muballighah semestinya mengarahkan perempuan muslimah untuk kembali kepada fungsi utamanya, dan menyerukan kepada para suami/ laki-laki sebagai pencari nafkah utama. Karena seperti itulah ketetapan yang Allah buat sesuai dengan kadarnya masing-masing.
Peran negara dalam Islam menjaga dan memastikan agar rakyatnya tercapai kesejahteraannya per individu.
WalLahu a’lam bi ash-shawwab.