Efektivitas Pembatasan Medsos: Solusi atau Ilusi?


author photo

18 Des 2025 - 13.15 WIB




Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak usia 13–16 tahun mulai Maret 2026. Aturan ini tertuang dalam PP 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Langkah ini mengikuti jejak beberapa negara seperti Australia. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena mengecualikan game online—padahal WHO mengakui kecanduan game sebagai gangguan perilaku. Selain itu, anak masih bisa mengakses medsos tanpa akun pribadi, misalnya melalui akun palsu atau milik orang lain.

Pembatasan ini tampak baik di atas kertas, tetapi sejatinya hanya bersifat administratif. Akar masalah bukan sekadar akses, melainkan hegemoni digital yang dikendalikan negara adidaya kapitalis. Algoritma platform dirancang untuk mengontrol perilaku pengguna demi kepentingan bisnis global. Anak-anak menjadi target pasar, bukan dilindungi. Negara sekuler gagal menciptakan ekosistem digital yang aman karena nilai-nilai materialisme yang mendasari kebijakan. Akibatnya, ruang digital terus menjadi ladang normalisasi maksiat, konten merusak, dan perilaku konsumtif.

Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar. Syariat Islam melindungi akal dan jiwa manusia dari hal-hal yang membahayakan. Dalam sistem Khilafah, negara memiliki kedaulatan digital sehingga mampu mengatur teknologi sesuai nilai Islam, bukan tunduk pada kepentingan kapitalisme. Infrastruktur digital akan difungsikan sebagai sarana pendidikan dan dakwah, bukan alat eksploitasi. Orang tua, masyarakat, sekolah, dan negara bersama-sama menerapkan syariat secara kaffah untuk membentuk generasi berkepribadian Islam. Generasi ini bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi calon pemimpin peradaban yang membawa kebaikan.

Pembatasan administratif hanyalah solusi semu. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma: dari sekuler menuju Islam. Dengan penerapan syariat kaffah, ruang digital akan menjadi aman, mendidik, dan menguatkan iman. Inilah jalan agar generasi muda tidak sekadar terlindungi, tetapi tumbuh menjadi khairu ummah yang siap memimpin dunia.
Bagikan:
KOMENTAR