Oleh: Lifa Umami, S. HI
Tekanan ekonomi kembali menjadi pemicu terbesar perceraian di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, ditambah kasus perselingkuhan, membuat banyak rumah tangga tak mampu bertahan.
Ketua Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) Bontang, Amir L, mengatakan banyak pasangan yang terjebak dalam kesenjangan antara pendapatan dan kebutuhan harian.
Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) bersama Pengadilan Agama (PA) Bontang berupaya menekan perceraian dari hulu. Mereka membuka kelas edukasi untuk remaja yang mulai memasuki usia pernikahan, terutama di atas 20 tahun. Di kelas ini, peserta dibekali pemahaman soal tujuan pernikahan, pengelolaan emosi, hingga teknik membangun rumah tangga yang sehat. GKS juga menjadi ruang mediasi sebelum pasangan resmi mengajukan perceraian. (pranala.co, 25/11/2025)
Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Deteksi dan Mediasi Perselisihan Rumah Tangga untuk memperkuat ketahanan keluarga ASN. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada ASN dalam menjaga mediator di unit kerjanya, agar permasalahan rumah tangga tidak mengganggu kinerja di kantor. (bontangpost.id)
*Perceraian Marak Akibat Sistem Sekuler-Kapitalisme*
Jika kita perhatikan, banyak faktor yang menyebabkan perceraian. Diantaranya adalah masalah ekonomi, pertengkaran, KDRT, perselingkuhan, judol, dll. Hal ini menunjukkan lemahnya pemahaman masyarakat tentang pernikahan. Hal inilah yang menyebabkan ketahanan keluarga menjadi hancur dan generasi menjadi rapuh. Oleh karena itu, pernikahan harus diselamatkan dari perceraian.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya perceraian, mulai dari membuat regulasi batasan pernikahan, kelas edukasi, bimbingan pranikah, pelatihan deteksi dan mediasi, sampai tepuk sakinah dan upaya lainnya. Namun upaya tersebut tidaklah cukup karena tidak menyentuh akar masalah. Pernikahan tidaklah berdiri sendiri, tidak sebatas permasalahan di antara suami istri.Harus ada upaya preventif, sistemik dan disupport oleh negara sehingga memberikan jaminan ketahanan keluarga.
Sejatinya, berbagai faktor penyebab perceraian tidak lain adalah akibat diterapkannya sistem sekuler-kapitalisme saat ini. Negara dengan sistem hari ini telah gagal menjaga ketahanan keluarga dari perceraian.
Kondisi ekonomi sulit dalam keluarga seringkali memicu pertengkaran, KDRT, juga perselingkuhan. Ujung-ujungnya adalah perceraian. Semua hal tersebut saling berkaitan, sebagai dampak diterapkannya sistem ekonomi kapitalis yang menyusahkan kehidupan rakyat.
Parahnya lagi, sistem ekonomi kapitalisme menjadikan akses terhadap sumber daya alam hanya bagi orang-orang yang memiliki modal. Muncul kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Sistem ini pula yang menjadikan semua kebutuhan dibisniskan. Kebutuhan terhadap pendidikan dan layanan kesehatan pun menjadi teramat mahal. Tidak heran jika tekanan hidup terus meningkat. Apalagi pada pasangan muda yang perekonomiannya belum stabil.
Selain karena masalah ekonomi, penyebab terbesar perselingkuhan yang menghantarkan pada perceraian adalah akibat sistem pergaulan yang tidak islami. Saat ini pergaulan atau interaksi laki-laki dan perempuan bebas tanpa batas dan tanpa takut dosa hingga akhirnya bablas. Perzinahan sudah menjadi hal yang biasa. Hamil di luar nikah dan aborsi pun marak terjadi. Ini semua buah kebebasan bertingkah laku dan berekspresi yang diagung-agungkan dalam sistem kapitalisme.
*Pandangan Islam tentang Perceraian*
Membentuk rumah tangga sesungguhnya merupakan bagian dari syariat. Karenanya, Allah telah menggariskan sejumlah aturan dalam menjalankan rumah tangga agar rumah tangga senantiasa dalam petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Pernikahan sebagai sesuatu yang bernilai ibadah merupakan hal yang niscaya. Setiap keluarga muslim yang hidup dalam sistem Islam akan berupaya maksimal untuk mempertahankan pernikahannya.
Pernikahan bukan hanya berkaitan dengan dua orang yang menikah, melainkan terkait kualitas generasi mendatang. Keluarga adalah sebuah institusi terkecil dari pelaksana syariat Islam. Dari keluargalah akan lahir generasi yang kuat akidah dan akhlaknya untuk mewujudkan kembali Islam sebagai sebuah tatanan kehidupan global.
Sementara itu negara berperan besar dalam menyiapkan warganya untuk memasuki jenjang pernikahan. Jika yang ditakutkan saat ini karena kurangnya ilmu, dalam masa kekhilafahan Islam, negara akan aktif melakukan edukasi mengenai pernikahan. Di dalamnya tentu meliputi berbagai hal yang berkaitan dengan aspek rumah tangga, seperti membangun hubungan suami istri, pola asuh anak, pemenuhan gizi keluarga, ekonomi keluarga, dll.
Jika saja seluruh hukum IsIam diterapkan di muka bumi, tentu saja kasus perceraian yang terus meningkat di negeri-negeri kapitalis tidak akan pernah terjadi. Seorang istri tidak akan teracuni berbagai bisikan atau pemikiran yang tidak benar dengan mengatas namakan "kemandirian perempuan". Seorang suami akan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. Demikian pula seorang istri, akan menjalankan kewajiban dan menuntut hak dengan baik.
Dengan demikian, saat negara Islam belum terwujud, menjadi kewajiban setiap pasangan untuk menjaga keutuhan keluarga. Agar institusi terkecil tersebut tidak mampu dihancurkan sampai IsIam tegak kembali menjadi sebuah negara. Dan kewajiban bagi suami istri untuk berupaya melanggengkan ikatan pernikahan mereka dengan senantiasa terikat kepada hukum Allah.
Selain itu, sebagai dien yang sempurna, Islam juga memberikan seperangkat aturan untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga saat prahara ini menimpa. Misalnya, memberikan solusi pada perselisihan yang terjadi di antara suami istri.
Allah Swt. berfirman, _"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."_ (QS An Nisa: 35)
Islam mencegah perceraian secara supportif dan sistemik. Mulai dari penerapan pendidikan Islam yang mampu mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam kokoh dan siap membangun keluarga samara.
Selanjutnya, sistem pergaulan Islam menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis berlandaskan ketakwaan. Kesejahteraan keluarga dan masyarakat dijamin oleh sistem politik ekonomi Islam dengan pilar ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan aturan oleh negara Islam.
Islam sangat memahami bahwa rumah tangga berperan besar dalam menjamin keberlangsungan peradaban. Ini karena setiap keluarga terintegrasi dengan tanggung jawab masa depan bangsa dan negara, bahkan peradaban manusia.
Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga tidak akan bisa terwujud selama akar masalahnya yakni sekulerisme kapitalisme tidak disingkirkan. Hanya sistem Islam yang datang dari Allah yang mampu menyelesaikan perceraian.
Jadi tidak cukup hanya mencegahnya dengan membuat regulasi terkait batasan usia nikah atau edukasi, apalagi hanya dengan tepuk sakinah. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem hidup menjadi sistem hidup yang berasal dari Allah yang menciptakan manusia, yaitu sistem Islam. Sehingga manusia bisa diatur dengan aturan dari sang Pencipta. Hal inilah yang akan mampu mencegah dan mengatasi semua persoalan manusia termasuk persolaan perceraian. Karena setiap orang akan berbuat sesuai dengan aturan Allah dan tidak berani melanggar semua yang dilarang oleh-Nya. Wallahu'alam bissowab