Oleh: Vivi Rumaisha, S.Si (Aktivis Muslimah Kampus)
Nabi Muhammad Saw dalam pidatonya yang disampaikan dihadapan umatnya di Arafah pada haji perpisahan antara lain beliau mengatakan: “Ingatlah, bahwa jiwamu, hartamu dan kehormatanmu adalah suci seperti sucinya hari ini”.
Sayang seribu sayang, manusia kini tidak dimuliakan sebagaimana dalam Islam. Kasus perdagangan manusia atau human trafficking terus meningkat, bahkan dijadikan sebagai bisnis yang sangat menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu.
Terkini, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggencarkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memperkuat sinergi seluruh elemen pemerintahan dan aparat penegak hukum. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim Junainah di Samarinda, Kamis, mengatakan langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peningkatan kasus eksploitasi manusia yang semakin marak dan beragam modus. (https://kaltim.antaranews.com, 04/12/2025)
Data Simfoni PPA menunjukkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) naik dari 10 kasus pada 2024 menjadi 15 kasus pada 2025. Balikpapan mencatat korban terbanyak, disusul Berau, Kukar, Samarinda, dan PPU. Ratih menjelaskan bahwa kerentanan meningkat akibat berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, disharmoni keluarga, hingga rendahnya pemahaman masyarakat soal risiko TPPO. Ia memaparkan beragam modus yang kini semakin berkembang, seperti kerja paksa, eksploitasi seksual, pekerja migran dalam kondisi eksploitatif, pengantin pesanan, pekerja anak, hingga modus terbaru berupa online scamming. (https://kaltimpost.jawapos.com, 05/12/2025)
Human trafficking ini marak terjadi pada sistem kapitalisme yang manusia tidak menghormati manusia lainnya. Bahkan, orientasi materi yang menjadi asas dari sistem ini membuat seseorang terus dikuasai oleh nafsu serakah untuk mendapatkan keutungan materi sebanyak-banyaknya.
Human trafficking juga disebabkan oleh problematika sosial seperti kemiskinan. Sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kemiskinan secara sistemik. Hal ini yang menjadi faktor pendorong problematika lain seperti rendahnya pendidikan akibat tidak memiliki biaya untuk menempuh pendidikan.
Menyorot perdagangan manusia berkedok pekerja migran, penulis dan ahli geostrategi dari Institute Muslimah Negarawan Dr. Fika Komara juga mengatakan, negara gagal dalam mencegah perdagangan manusia. “Disfungsi peran negara dalam sistem kapitalisme, telah membuat kegagalan besar dalam mencegah perdagangan manusia, melindungi kemanusiaan dan menjaga martabat manusia itu sendiri.”
Dalam sistem kapitalisme, rakyat hanya menjadi pasar dan aset ekonomi, termasuk sebagai sumber dana remitansi dari pekerja migran untuk negaranya. Hal ini yang menyebabkan negara kapitalis gagal dalam melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Negara bahkan tak berdaya menghadapi kekuatan oligarki hitam yang berada di balik jaringan terbesar perdagangan manusia ini. Lantas bagaimana solusi tuntas atas permasalahan ini jika negara masih menerapkan sistem kapitalisme?
Bertolak belakang dengan sistem kapitalisme yang meminimalisir peran negara dan mengutamakan peran pasar, sistem Islam justru sebaliknya, peran negara sangatlah vital dalam Islam, tugas utamanya adalah melayani dan mengurusi kebutuhan rakyat, melindungi kaum lemah dan mencegah terjadinya kezaliman.
Prinsip dasar ini yang pada akhirnya membuat negara dalam sistem Islam meminimalisir maraknya perdagangan manusia. Negara akhirnya memberikan sarana pekerjaan yang memadai untuk para laki-laki yang berkewajiban mencari nafkah. Selain itu, ada mekanisme gaji yang layak yang tak membuat rakyat mendapatkan upah minim sehingga kebutuhan keluarga tidak tercukupi.
Negara dalam sistem Islam juga meng-upgrade wawasan dan keahlian rakyatnya yang dimulai dari kurikulum pendidikan. Sehingga setiap warga negara berhak untuk menempuh pendidikan. Tidak ada lagi alasan maraknya human trafficking di sistem Islam karena minimnya tingkat pendidikan.
Inilah bentuk tanggung jawab negara Islam terhadap pemeliharaan urusan rakyat, bukan hanya fasilitator dan regulator. Negara Islam ini hanya bisa terwujud dengan ijin Allah dan perjuangan dari hamba Allah yang tulus. Segeralah mengambil peran yang mulia ini untuk bisa memuliakan manusia lain.
Wallahua’lam bishshawab.