Kehamilan Dini Bukan Sekedar Angka, Butuh Peran Negara


author photo

4 Feb 2026 - 20.58 WIB



Oleh: Afifah
Pemerhati Sosial

Beberapa Waktu lalu Pemerintah Kalimantan Timur lewat tim Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa angka tak biasa terhadap Kasus Kehamilan dini. https://bekesah.co/menakar-kehamilan-remaja-di-kaltim-punya-akses-informasi-tapi-minim-implementasi

Dari hasil laporan mereka, 41,56 persen perempuan di Benua Etam mengalami kehamilan pertama pada usia di bawah 21 tahun. Angka tersebut tak sekadar dinilai tinggi. Tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kualitas keluarga.

Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, angka kehamilan usia muda itu menunjukkan jika persoalan ini tidak lagi sekadar soal minimnya informasi. Sebab, hampir seluruh masyarakat sebenarnya telah mengetahui program Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi.

Aris Ananta selaku Ketua Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Kaltim, Mengatakan  bahwa hasil survei internal sekira 98 persen masyarakat sebenarnya sudah mengetahui program-program BKKBN. Termasuk Generasi Berencana (GenRe) dan edukasi kesehatan reproduksi. Namun tantangannya terletak pada implementasi.

Perlu kita ketahui bersama bahwa angka kehamilan dini diluar nikah yang fantastis itu, tentu ada yang menjadi pemicunya, dan akar persoalan tersebut akibat dari pada lemahnya pertahanan dan pemahaman akidah generasi muda kita.

Minimnya keterikatan diri terhadap hukum syara' membuat generasi kita mudah sekali terbawa arus liberalisme sehingga membuat ia bebas melakukan apapun, tanpa berpikir panjang mengenai konsekuensi yang akan ia hadapi. 

Memang benar,  akar masalahnya bukan hanya sekadar minimnya informasi, karena fenomena ini merupakan akumulasi dari kebobrokan sistemik. Yaitu akibat diterapkanya sistem kapitalisme - liberal yang beraqidahkan sekularisme yaitu aqidah yang memisahkan agama dalam pengaturan kehidupan. 

Sehingga wajar jika kehidupan para pemuda hari ini semakin bebas tanpa batas, mudah sekali terjebak pada pergaulan dan seks bebas, dampaknya angka kehamilan dini akibat seks bebas pun semakin tinggi.

Ironinya lagi dalam hal ini  pemerintah justru melihat  hanya sebatas angka semata, tanpa melihat apa yang menjadi faktor utama  penyebab tingginya pernikahan dini akibat seks bebas tersebut.  Padahal jika kita kaji lebih dalam lagi, perbuatan seks bebas itu akibat mudahnya generasi muda kita mengakses situs-situs yang berbau pada porno grafi dan porno aksi lewat sosial media. 

Tidak adanya aturan yang mengatur sistem pergaulan akibatnya perbuatan zina yang berujung pada kehamilan diluar nikah semakin tak terbendung. Maka sudah seharusnya negara berperan dalam menekan dan memfilter seluruh tontonan tersebut. 

Peran penting masyarakat, orang tua juga sangat diperlukan dalam mengontrol pergaulan mereka,  tidak cukup sampai disitu saja, sistem pendidikannya pun juga harus dirubah ke arah yang menanamkan nilai- nilai agama.

Maka tak heran jika dalam sistem kapitalisme perbuatan zina justru dinormalisasi bahkan semakin menjamur, lemahnya hukuman yang membuat jera, sehingga pelaku zina kian hari makin bertambah, ini disebabkan kurangnya peran negara dalam meri‘ayah rakyatnya.

Begitulah hidup dalam naungan aqidah Sekularisme, perbuatan zina akan sulit dituntaskan. Oleh karenanya kita butuh solusi yang benar- benar mampu mencegah perbuatan seks bebas tersebut, solusinya pun harus berupa perbaikan sistem secara menyeluruh.

Allah Subhanahu Wa Ta ‘ala pun melarang kita untuk tidak mendekati zina, seperti dalam firman-Nya : "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)

Dalam Islam sangat  menekankan pentingnya penghindaran dari perbuatan zina, hal ini dikarenakan Islam sangat mengatur  sistem pergaulan, Islam melarang perbuatan (berkholwat)  berduaan dengan yang bukan mahram kita, ber Ikhtilat adanya perbuatan campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dan yang tak kalah pentingnya negara akan menanamkan nilai – nilai ketakwaan kepada individu masyarakatnya. Lewat sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam.

Kemudian adanya kontrol dari masyarakat yang memiliki kesadaran akan kewajiban beramar ma'ruf nahi mungkar, yaitu saling  mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sehingga apabila melihat kemaksiatan dapat langsung ditegur tidak dibiarkan seperti kondisi sekarang. 

Rasul SAW pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).

Dan yang tak kalah pentingnya yaitu peran negara,  yang menerapkan sistem Islam dalam tata kelolanya. Hal ini sangat penting karena negara punya kekuasaan untuk menerapkan hukum berupa syariat Islam, dimana para masyarakat harus tunduk dengan segala aturan negara. Negara akan melarang dan memfilter semua bentuk tontonan yang berbau pornografi dan porno aksi.

Oleh sebab itu, untuk bisa menyelamatkan generasi dari perbuatan seks bebas yang berujung pada kehamilan diluar nikah, maka butuh penerapan sistem Islam secara menyeluruh (kaffah). Karena hanya dengan menerapkan sistem Islam adalah satu-satunya solusi hakiki dari berbagai problematika yang sedang dihadapi umat.
Wallahu A'lam Bishowabh.
Bagikan:
KOMENTAR