Kenakalan Remaja dan Kegagalan sistem Sekuler


author photo

4 Feb 2026 - 20.56 WIB



Oleh. Ririn Arinalhaq

Kenakalan remaja saat ini menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan berbagai kasus seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, bullying, hingga kejahatan berbasis digital kian sering melibatkan anak usia sekolah.

Tidak sedikit juga remaja yang menganggap perilaku menyimpang tersebut sebagai hal wajar, bahkan bagian dari gaya hidup. Arus liberalisasi di ruang digital pun turut memperparah kondisi ini, di mana konten pornografi, kekerasan, hedonisme, dan kebebasan tanpa batas dengan mudah diakses dan ditiru. 

Persoalan ini pun mengundang perhatian Polresta Balikpapan, melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Balikpapan kembali menggencarkan program edukatif Police Go To School sebagai upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja di kalangan pelajar.

Kegiatan penyuluhan tersebut digelar di SMP Negeri 3 Balikpapan, pada hari selasa 13 Januari 2026 yang mendapatkan sambutan antusias dari para siswa maupun tenaga pendidik. Program Police Go To School ini merupakan bagian dari strategi Polresta Balikpapan dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada pelajar sejak usia dini. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, kepolisian berharap para siswa memiliki pemahaman yang kuat untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka. 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut mengimbau pihak sekolah agar terus menjalin sinergi dengan instansi terkait dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta didik. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi deradikalisasi yang dapat menyasar pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. (GerbangKaltim. Com, 14/01/26)

Program Police Go To School yang digencarkan Polresta Balikpapan patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kenakalan remaja. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, program ini masih menyentuh gejala, belum menyentuh akar persoalan. Materi penyuluhan yang disampaikan, seperti bahaya bullying, narkoba, dan tawuran lebih banyak menekankan aspek hukum positif dan ketertiban sosial.

Padahal sebenarnya kenakalan remaja bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi buah dari rusaknya akidah dan sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan hidup. Berpisahnya agama dari kehidupan ini lah yang melahirkan liberalisme yaitu kebebasan melakukan perbuatan tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Kondisi ini diperparah oleh sistem pendidikan yang juga netral terhadap agama. Menjadikan peserta didik beriman dan bertakwa sebagai tujuan sebuah pendidikan nyatanya saat ini terganti oleh tujuan yang menjadikan peserta didik siap kerja. Akibatnya, polisi harus turun tangan ke sekolah untuk “memadamkan api” kenakalan remaja, padahal api itu muncul dari sistem pendidikan dan sosial yang rusak.

Berbeda dengan sistem Islam, pemimpin dalam sistem Islam akan sangat berperan dan bertanggung jawab dalam memelihara dan menjaga masyarakatnya. Selain memperhatikan kebutuhan pokok, melalui sistem pendidikan Islam mereka juga akan memperhatikan akidah, akhlaq bahkan pendidikan masyarakatnya. Hal ini karena mereka mengamalkan sabda Rasulullah SAW:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

‏Sesungguhnya imam (pemimpin) itu” 
adalah junnah (perisai), orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Di dalam sistem pendidikan Islam, peserta didik akan dibina dengan menggunakan kurikulum yang berbasis akidah Islam, selain itu mereka juga akan diajarkan berbagai macam tsaqofah Islam yang harapannya bisa membentuk kepribadian Islam di mana pola pikir dan pola sikapnya diwarnai penuh dengan ajaran Islam. Peraturan ini sejalan dengan Firman Allah SWT:

‎وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Artinya:
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (nasib) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”(QS. An-Nisā’ [4]: 9)

Ayat di atas menjadi dasar untuk orang tua dan negara agar tidak meninggalkan generasi dalam kemiskinan, kebodohan, dan kerusakan akidah.

Selain sistem pendidikan, kepedulian negara dalam sistem Islam untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa adalah dengan diterapkannya sanksi yang tegas dan yang mampu memberikan efek jera. Misalnya saja, negara akan menerapkan hukum qishash bagi mereka yang melakukan kekerasan fisik. Sebagaimana Firman Allah swt yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh …” (Qs Al Baqarah: 178)

Untuk itu, jika negara benar-benar menginginkan generasinya terhindar dari berbagai macam pelanggaran, tidak ada cara lain selain mengganti sistem sekularisme menjadi sistem Islam yang datangnya dari sang pencipta yaitu Allah SWT, sebagaimana janji Allah SWT: 
‎وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Artinya:
“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A‘rāf: 96)

Penduduk yang beriman dan bertakwa tidak akan lahir dari sistem sekularisme yang ide dasarnya adalah pemisahan agama dari kehidupan. Akan tetapi, penduduk yang beriman dan bertakwa akan lahir dari sistem yang menerapkan seluruh aturan Allah SWT yaitu sistem Islam. Wallahualam bishawwab.
Bagikan:
KOMENTAR