Kejari Gayo Lues Didesak Audit Pengadaan Bibit dan Pupuk Dinas Pertanian Senilai Miliaran Rupiah


author photo

9 Mar 2026 - 01.07 WIB



Blangkejeren — Aparat penegak hukum didesak segera melakukan audit mendalam terhadap puluhan paket pengadaan bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2025. Program tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran negara. Minggu (8/3/2026).

Seorang tokoh masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa sejumlah paket pengadaan diduga dilaksanakan secara tidak terbuka dan rawan terjadi manipulasi data maupun dugaan mark-up harga.

Menurutnya, minimnya keterbukaan informasi terkait sumber anggaran, pagu, serta mekanisme pelaksanaan pengadaan membuat publik sulit melakukan pengawasan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan penggunaan dana negara.

“Jika pengelolaan anggaran tidak transparan, sangat mudah terjadi manipulasi data maupun mark-up harga untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara,” ujarnya kepada tim liputan media.

Tokoh masyarakat tersebut meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues segera melakukan audit terhadap puluhan paket pengadaan yang dikelola Dinas Pertanian pada tahun 2025. Nilai pengadaan tersebut bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per paket.

Beberapa di antaranya meliputi pengadaan bibit kopi Arabika Gayo senilai Rp550 juta, bibit kakao Rp185 juta, bibit durian Rp150 juta, benih padi non-hibrida Rp140,6 juta, hingga bibit alpukat unggul Rp175 juta.

Selain itu terdapat berbagai pengadaan sarana produksi pertanian seperti mulsa, handsprayer elektrik, pisau iris tembakau, tenda biru, serta peralatan pertanian lainnya dengan nilai paket mencapai ratusan juta rupiah.

Pengadaan juga mencakup berbagai jenis pupuk dan pestisida seperti pupuk organik, pupuk NPK, herbisida, insektisida, fungisida, serta kapur dolomit yang tersebar dalam banyak paket kegiatan.

Tokoh masyarakat tersebut menilai seluruh paket pengadaan tersebut perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaiannya dengan kontrak kerja dan rencana anggaran biaya (RAB).

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pengadaan.

“Jika ada pengadaan yang tidak sesuai kontrak kerja atau RAB, harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi rekanan maupun pejabat terkait,” katanya.

Selain itu, ia berharap hasil audit nantinya dapat dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari munculnya berbagai spekulasi dan praduga di tengah publik.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.(Ak)

Bagikan:
KOMENTAR