‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Child Grooming di Sekolah: Bukti Gagalnya Sistem Sekuler Melindungi Generasi


author photo

3 Mei 2026 - 12.36 WIB



Oleh : Delvia
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan modus child grooming kembali mencuat, kali ini terjadi di lingkungan sekolah di Balikpapan. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Samarinda. Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak bukan hanya meningkat, tetapi juga semakin sistematis dan tersembunyi.
Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi ruang yang rawan bagi anak-anak. Secara nasional, data dari berbagai lembaga perlindungan anak menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual setiap tahun. Ironisnya, sebagian kasus terjadi di lingkungan pendidikan: sekolah, pesantren, bahkan lembaga kursus. Ini menandakan adanya krisis sistemik, bukan sekadar penyimpangan individu.
Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan emosional dengan anak, dengan tujuan eksploitasi seksual. Pelaku biasanya memanfaatkan posisi yang dipercaya seperti guru untuk mendekati korban secara perlahan, hingga anak tidak menyadari dirinya sedang menjadi target kejahatan.
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak namun ini terus terjadi. Maka timbul pertanyaan mengapa child grooming semakin marak? Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan, di antaranya pergaulan bebas dan minimnya batasan interaksi laki-laki dan perempuan sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan.
Paparan media yang tidak sehat seperti konten pornografi dan kekerasan yang mudah diakses membentuk pola pikir menyimpang, bahkan pada usia muda. Selain itu, minimnya pengawasan dan edukasi. Lemahnya penegakan hukum dan adanya ketimpangan kuasa antara guru dan murid.
Krisis Sistem Pendidikan Sekuler
Akar persoalan sesungguhnya terletak pada paradigma sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, pendidikan lebih berorientasi pada aspek akademik dan materiil, sementara pembentukan akhlak seringkali menjadi pelengkap, bukan fondasi.
Liberalisme yang mengedepankan kebebasan individu tanpa batas turut memperparah kondisi. Kebebasan ini sering dimaknai sebagai legitimasi untuk memenuhi hasrat tanpa mempertimbangkan nilai moral dan dampaknya terhadap orang lain. Sehingga mengakibatkan guru tidak dibentuk sebagai pribadi bertakwa, tetapi hanya sebagai tenaga professional. Murid tidak diarahkan menjadi insan berakhlak, melainkan sekadar pencapai nilai.
Lingkungan pendidikan kehilangan ruh moral sehingga dalam kondisi seperti ini, munculnya oknum guru yang melakukan grooming. Alhasil bukanlah hal yang mengherankan hal ini terjadi di lingkungan sekolah.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam tradisi Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Mereka adalah pewaris tugas para nabi dalam menyampaikan ilmu dan membimbing umat. Namun ketika seorang guru justru menjadi pelaku kejahatan seksual, ini adalah bentuk pengkhianatan besar terhadap amanah.
Child grooming oleh guru bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral yang merusak masa depan generasi. Dampaknya tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis seperti trauma berkepanjangan, hilangnya kepercayaan diri serta gangguan perkembangan emosi dan sosial. Karena itu, sangat berbahaya jika kasus seperti ini diselesaikan secara diam-diam atau kekeluargaan. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama.
Islam Menawarkan Solusi Komprehensif
Islam hadir dengan sistem kehidupan yang menyeluruh, termasuk dalam menjaga kehormatan manusia dan melindungi anak dari kejahatan seksual. Adapun langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi permasalahan ini, di antaranya sebagai berikut.
Pertama, pencegahan berbasis akidah dan aturan syariat. Islam menetapkan aturan interaksi yang jelas antara laki-laki dan perempuan, melarang segala bentuk pendekatan menuju zina, serta memerintahkan menjaga pandangan dan kehormatan. Ini bukan sekadar aturan, tetapi benteng yang mencegah munculnya niat jahat sejak awal.
Kedua, pendidikan yang membentuk Klkepribadian mulia. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Guru dipilih dan dibina bukan hanya berdasarkan kompetensi, tetapi juga integritas dan ketakwaannya. Mereka menyadari bahwa profesinya adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Ketiga, peran negara sebagai pelindung nyata. Negara dalam Islam berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Perlindungan terhadap anak tidak diserahkan sepenuhnya kepada keluarga, tetapi menjadi tanggung jawab negara secara sistemik.
Adapun sanksi dalam Islam di antaranya zawajir (pencegah) dan zawabir (penebus dan penjera). Dengan sanksi yang jelas dan tegas, pelaku akan berpikir ulang sebelum melakukan kejahatan.
Keempat, lingkungan sosial yang sehat. Masyarakat dalam sistem Islam dibangun di atas nilai amar makruf nahi mungkar. Setiap individu memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungannya dari kemungkaran, termasuk melindungi anak-anak.
Kelima, kesejahteraan dan kehormatan guru. Islam juga memastikan bahwa guru mendapatkan kesejahteraan yang layak, sehingga mereka dapat fokus menjalankan tugasnya tanpa tekanan ekonomi. Profesi guru dijaga kehormatannya, sekaligus diawasi agar tidak disalahgunakan.
Islam menawarkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga memperbaiki sistem secara menyeluruh—dari individu, masyarakat, hingga negara. Dengan penerapan nilai-nilai Islam secara kaffah, akan lahir guru-guru teladan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia, serta lingkungan pendidikan yang benar-benar aman bagi generasi masa depan. Wallahu a’lam
Bagikan:
KOMENTAR