‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Perkuat Sinergi Hukum, Kejari Bireuen Jalin Kerja Sama Strategis dengan RSUD Dr. Fauziah


author photo

30 Apr 2026 - 19.30 WIB



BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Fauziah Bireuen melalui penandatanganan *Memorandum of Understanding* (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Acara seremonial tersebut berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis, 30 April 2026. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi di Kabupaten Bireuen, khususnya dalam memastikan perlindungan hukum bagi institusi kesehatan milik daerah tersebut.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, *Yarnes, SH. MH*, yang didampingi oleh Kasi Datun Kejari Bireuen, *Desy Angeline Novita BR. Simamora, S.H.* Turut menyaksikan prosesi tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, *Ismunandar, S.T., MT*, serta Direktur RSUD Dr. Fauziah Bireuen, *dr. Minar Mushari, Sp.S*, beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Kajari Bireuen, Yarnes, SH. MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum yang mungkin dihadapi oleh RSUD Dr. Fauziah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

"Sinergi ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa tata kelola di RSUD Dr. Fauziah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga manajemen rumah sakit dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ujar Yarnes.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, Sp.S, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari Bireuen sangat krusial bagi rumah sakit, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika aturan dan administrasi yang kompleks di sektor kesehatan.

Senada dengan hal tersebut, Sekda Bireuen Ismunandar, S.T., MT, mengapresiasi inisiatif kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap kerja sama ini menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum.

Dengan adanya MoU ini, Kejari Bireuen melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pengawalan hukum terhadap kebijakan-kebijakan strategis RSUD Dr. Fauziah demi terciptanya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.(MR)
Bagikan:
KOMENTAR