Oleh: Armiyati, S.Pd
(Pendidik & Pemerhati Generasi)
Wacana demiliterisasi Gaza kembali diangkat Barat dan para sekutunya. Hamas didesak melucuti senjata sebagai syarat perdamaian dan rekonstruksi Gaza.(ANTARA)Sekilas, tuntutan ini terdengar rasional. Namun jika ditelaah lagi, tuntutan tersebut justru menyimpan kepentingan politik untuk membungkam perlawanan rakyat Palestina dan mengamankan keberlangsungan penjajahan Zionis.
Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang nyata. Di satu sisi, rakyat Gaza diminta menyerahkan alat pertahanannya. Di sisi lain, entitas Zionis tetap mempertahankan mesin perang, blokade, dan agresi militernya. Bahkan ketika gencatan senjata diumumkan, serangan masih terus berlangsung dan korban sipil terus berjatuhan, sedikitnya ada 10 orang tewas akibat gempuran terbaru Israel yang menghantam area di dekat sebuah sekolah di Jalur Gaza, yang kini menampung para pengungsi Palestina dan banyak yg mengalami luka-luka(detiknews).
Dalam kondisi seperti ini, menyerukan pelucutan senjata kepada pihak yang tertindas, sementara membiarkan pihak penjajah terus bersenjata, jelas bukan sikap netral. Ini adalah keberpihakan terselubung.
Karena itu, sulit menerima klaim bahwa negara-negara Barat dan sekutunya bertindak sebagai mediator damai. Rekam jejak mereka justru menunjukkan dukungan politik, militer, dan diplomatik kepada Zionis. Maka wajar jika banyak pihak memandang proposal demiliterisasi bukan sebagai jalan keluar, melainkan jebakan politik untuk mematahkan daya tahan perjuangan rakyat Palestina.
Lebih dari sekadar agenda keamanan, pelucutan senjata juga merupakan perang pemikiran. Opini publik diarahkan agar melihat perlawanan sebagai ancaman, sementara penjajahan dianggap fakta yang harus diterima. Rakyat yang mempertahankan tanah airnya dicitrakan sebagai pengganggu perdamaian, sedangkan kekuatan kolonial yang merampas tanah justru diposisikan sebagai pihak yang berhak menentukan syarat damai. Inilah pembalikan logika yang terus diproduksi oleh narasi global.
Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, tetapi juga negeri yang memiliki kedudukan agung dan bagian dari tanah kaum Muslim. Maka penyelesaiannya tidak cukup dengan diplomasi yang dikendalikan kekuatan besar dunia. Diperlukan kekuatan politik yang mandiri, berdaulat, dan berpihak penuh pada pembebasan Palestina.
Dalam perspektif politik Islam, institusi kepemimpinan umat yang menyatukan potensi negeri-negeri Muslim merupakan kebutuhan mendesak institusi itu adalah Khilafah yang menerapkan syariat . Dengan persatuan kekuatan militer, ekonomi, dan politik dunia Islam, penjajahan Zionis dapat dihadapi secara nyata, bukan sekadar dikecam melalui pernyataan diplomatik. Kepemimpinan seperti inilah yang berfungsi sebagai pelindung umat, menjaga darah mereka, serta membela wilayah-wilayah yang dirampas.
Kemudian umat harus dibangunkan kesadarannya melalui dakwah politik Islam agar memahami bahwa Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, tetapi kewajiban syar'i yang menuntut tindakan nyata.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara."
(QS Al-Hujurat: 10)
Dan firman-Nya:
"Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan."
(QS Al-Anfal: 72)
Sabda Nabi saw
"Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuhnya ikut merasakan tidak bisa tidur dan panas (turut merasakan sakitnya)” Shahih Muslim 4685)
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa penderitaan Palestina adalah urusan seluruh kaum Muslim, bukan urusan lokal semata.
Wallahu’alam bish-shawab.