Oleh: Hikmah Abdul Rahim, S.Pd. (Aktivis Dakwah Muslimah)
Tragedi kemanusiaan di Gaza kembali memperlihatkan wajah asli kezaliman global yang terstruktur dan sistematis. Blokade, pembantaian, serta kriminalisasi terhadap solidaritas kemanusiaan bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari skenario panjang dominasi kekuatan penjajah atas negeri-negeri kaum Muslimin. Di tengah situasi ini, umat Islam dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sampai kapan tragedi ini dibiarkan tanpa solusi hakiki?
Lebih dari sekadar konflik regional, apa yang terjadi di Gaza adalah potret kegagalan sistem global dalam melindungi hak hidup manusia. Dunia menyaksikan, namun tidak bertindak. Dunia mengecam, namun tidak menghentikan. Bahkan, sebagian kekuatan besar justru menjadi penopang utama keberlangsungan agresi tersebut. Inilah realitas pahit yang harus dihadapi umat Islam hari ini bahwa keadilan internasional sering kali tunduk pada kepentingan politik dan ekonomi, bukan pada nilai-nilai kemanusiaan yang sejati.
Allah ﷻ berfirman:
"Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan..."(QS. Al-Anfal: 72)
Fakta yang Terjadi
Sejumlah fakta mutakhir semakin menegaskan brutalitas yang terus berlangsung di Gaza:
Pertama, entitas Zionis kembali menuai sorotan internasional setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional, bahkan disebut terjadi di dekat wilayah Yunani. Tindakan ini secara nyata melanggar hukum laut internasional dan menunjukkan arogansi kekuatan militer yang bertindak tanpa batas.
(Antara News, CNN Indonesia, Kompas)
Kedua, sebanyak 211 aktivis kemanusiaan dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis, sementara 31 lainnya mengalami luka-luka akibat pencegatan tersebut. (Kompas, MINA News)
Ketiga, Zionis berusaha menjustifikasi tindakan represif ini dengan menuding bahwa kapal bantuan tersebut berada di bawah arahan kelompok Hamas. Narasi ini kembali digunakan untuk mendiskreditkan setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina. (CNN Indonesia)
Keempat, Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) telah memverifikasi hampir 300 jurnalis terbunuh sejak Oktober 2023, menjadikan Gaza sebagai salah satu wilayah paling mematikan bagi pekerja media.
(Antara News, Bali Post)
Kelima, selama dua tahun agresi, lebih dari 72.000 jiwa syahid dan 172.000 lainnya terluka, dengan sekitar 90% infrastruktur sipil hancur total. (Antara News)
Jika dicermati secara mendalam, fakta-fakta ini bukan sekadar laporan insidental, melainkan rangkaian kejadian yang menunjukkan pola sistematis penghancuran sebuah wilayah beserta kehidupan di dalamnya. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang berlangsung secara terus-menerus, bukan peristiwa sesaat.
Wajah Nyata Sistem Dunia Hari Ini
Pelanggaran hukum laut internasional dalam penyitaan kapal bantuan menunjukkan bahwa entitas Zionis tidak tunduk pada norma global yang mereka sendiri klaim junjung tinggi. Hukum internasional hanya menjadi alat politik, bukan standar keadilan.
Lebih jauh, tindakan ini sekaligus menegaskan bahwa kekuatan militer dan dukungan politik global mampu mengabaikan aturan yang seharusnya mengikat semua pihak. Ketika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang kuat, sanksi sering kali tidak pernah benar-benar ditegakkan. Hal ini memperlihatkan adanya standar ganda dalam sistem internasional.
Label “teroris” yang terus digunakan untuk menstigma Palestina dan para pendukungnya merupakan strategi klasik untuk melegitimasi penjajahan. Narasi ini telah berulang kali digunakan guna membungkam suara keadilan dan memutus solidaritas global.
Dalam konteks ini, istilah terorisme tidak lagi digunakan secara objektif, melainkan sebagai alat propaganda untuk membentuk opini publik. Setiap bentuk perlawanan terhadap penjajahan dicitrakan sebagai ancaman, sementara agresi yang nyata justru dibungkus dengan legitimasi politik dan keamanan.
Lebih dari itu, ketiadaan respons militer dari negeri-negeri Muslim untuk melindungi kapal bantuan tersebut memperlihatkan kegagalan sistem negara-bangsa (nation-state). Negara-negara Muslim saat ini terfragmentasi, terikat oleh kepentingan nasional sempit, serta tunduk pada tekanan geopolitik global. Sistem ini tidak dirancang untuk melindungi umat, melainkan menjaga keseimbangan kekuasaan yang justru menguntungkan penjajah.
Kondisi ini semakin memperjelas bahwa batas-batas nasional yang ada saat ini justru menjadi penghalang bagi persatuan umat. Setiap negara berjalan dengan kebijakannya masing-masing, tanpa adanya koordinasi yang benar-benar kuat untuk melindungi kaum Muslimin secara kolektif.
Akar masalahnya bukan sekadar lemahnya diplomasi atau kurangnya bantuan kemanusiaan. Akar sejatinya adalah absennya kepemimpinan politik Islam yang menyatukan umat dalam satu kekuatan yang berlandaskan akidah. Tanpa institusi tersebut, negeri-negeri Muslim akan terus menjadi sasaran eksploitasi dan agresi kekuatan Kapitalis-Barat.
Selama umat Islam tidak memiliki satu kepemimpinan yang independen dan berdaulat secara ideologis, maka ketergantungan terhadap sistem global akan terus berlangsung. Ketergantungan inilah yang pada akhirnya melemahkan posisi umat dalam menghadapi kezaliman.
Solusi yang Hakiki
Gaza bukan sekadar wilayah konflik. Ia adalah bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dijaga dan dilindungi. Membiarkan blokade dan agresi ini terus berlangsung tanpa upaya nyata merupakan kemungkaran yang tidak bisa ditoleransi.
Kesadaran ini harus dibangun secara kolektif, bahwa penderitaan di Gaza bukan hanya milik rakyat Palestina, melainkan bagian dari luka umat Islam secara keseluruhan. Setiap individu memiliki tanggung jawab, sesuai dengan kapasitasnya, untuk turut serta dalam upaya perubahan.
Dalam perspektif Islam, perlindungan terhadap jiwa, harta, dan kehormatan kaum Muslimin merupakan kewajiban kolektif yang tidak bisa diabaikan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa imam (pemimpin) adalah junnah (perisai) yang melindungi umatnya. Ini menunjukkan bahwa keberadaan kepemimpinan politik Islam bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan mendasar.
Konsep junnah ini menegaskan bahwa pemimpin dalam Islam memiliki fungsi protektif yang nyata, bukan sekadar administratif. Ia bertanggung jawab memastikan keamanan, kesejahteraan, dan kehormatan umat tetap terjaga.
Khilafah Islamiyyah merupakan satu-satunya institusi yang secara syar’i memiliki kewenangan untuk mengerahkan kekuatan umat dalam melindungi kaum Muslimin, termasuk melalui jihad fi sabilillah. Dalam sistem ini, umat tidak tercerai-berai, melainkan bersatu di bawah satu kepemimpinan yang berlandaskan akidah Islam.
Lebih dari itu, Khilafah juga berfungsi sebagai pengatur urusan umat secara menyeluruh, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial. Dengan demikian, perlindungan terhadap Gaza dan wilayah lainnya tidak bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari kebijakan strategis yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, perjuangan untuk mewujudkan kembali kepemimpinan Islam bukanlah sekadar wacana ideologis, melainkan kewajiban syar’i. Ini adalah jalan untuk mengakhiri penderitaan yang terus berulang di Palestina dan negeri-negeri Muslim lainnya.
Perjuangan ini tentu bukan tanpa tantangan. Namun sejarah telah membuktikan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran dan kerja kolektif yang berkesinambungan. Umat Islam memiliki potensi besar, baik dari segi jumlah maupun sumber daya, yang jika disatukan akan menjadi kekuatan yang luar biasa.
Kemarahan umat atas penyitaan kapal bantuan dan berbagai kezaliman lainnya harus diarahkan pada kesadaran yang lebih mendalam. Tidak cukup berhenti pada kecaman atau empati emosional. Umat harus bergerak dalam aktivitas dakwah yang terorganisir, mengikuti metode perjuangan Rasulullah ﷺ dalam membangun peradaban Islam yang kokoh.
Aktivitas dakwah ini harus berorientasi pada perubahan mendasar, bukan sekadar perbaikan parsial. Ia harus mampu membangun pemahaman umat tentang pentingnya sistem yang benar, sekaligus menggerakkan mereka untuk terlibat dalam proses perubahan tersebut.
Khatimah
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Seorang imam adalah perisai (junnah), di mana manusia berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tragedi Gaza adalah cermin dari rapuhnya sistem dunia saat ini dalam menegakkan keadilan. Selama umat Islam tidak memiliki perisai yang melindungi mereka, tragedi serupa akan terus berulang.
Maka, urgensi hari ini bukan hanya membantu Gaza dengan bantuan kemanusiaan, tetapi membangun kesadaran politik umat untuk kembali kepada sistem yang mampu melindungi mereka secara menyeluruh.
Kesadaran ini harus terus disebarkan, diperkuat, dan diperjuangkan. Karena perubahan tidak akan terjadi tanpa adanya pemahaman yang benar dan usaha yang sungguh-sungguh.
Karena sejatinya, umat ini tidak lemah. Yang hilang hanyalah perisainya.
Wallahu a‘lam bis-sawab