‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Gaza Terus Diserang, Dihancurkan dan Diblokade: Urgensi Tegaknya Perisai Umat Islam


author photo

8 Mei 2026 - 21.53 WIB


Oleh: Yulia Ekawati, S.Pd., Gr. (Aktivis Dakwah Kampus)

Aksi Zionis kembali memicu kecaman dan sorotan dunia internasional setelah melakukan penyitaan terhadap sejumlah kapal yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Kapal-kapal tersebut diketahui sedang dalam perjalanan untuk menyalurkan berbagai kebutuhan penting seperti makanan, obat-obatan, dan bantuan medis bagi masyarakat sipil yang terdampak krisis kemanusiaan. Penyitaan itu terjadi di perairan internasional yang berada di dekat wilayah Yunani, sehingga menimbulkan berbagai reaksi dari banyak pihak karena dianggap menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan kepada korban konflik.

Global Sumud Flotilla menyebut militer Israel telah menculik 211 aktivis dalam operasi di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani, pada Kamis (30/4/2026).Global Sumud Flotilla merupakan koalisi aktivis kemanusiaan internasional yang membawa bantuan untuk menembus blokade Israel di Gaza. Pada tahun sebelumnya, upaya serupa juga dilakukan, namun kembali dicegat.Insiden terbaru ini memicu kecaman internasional, terutama karena lokasi pencegatan yang dinilai sangat jauh dari zona blokade Gaza. (Kompas/01/05/2026).

Pihak Zionis berupaya membenarkan tindakan penahanan tersebut dengan menuduh bahwa pelayaran kapal itu dilakukan di bawah arahan kelompok Hamas. Hal tersebut jelas dianggap sebagai alasan yang tidak disertai bukti kuat, karena Israel hanya menyampaikan klaim sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Padahal para aktivis tersebut memiliki tujuan baik untuk membantu meringankan beban saudara kita digaza. Flotilla tersebut membawa bantuan kemanusiaan dan berangkat dua minggu lalu dari Sisilia, Italia. Awalnya, terdapat total 58 kapal yang bertujuan untuk menembus blokade panjang Israel atas Gaza.

Israel telah menerapkan blokade ketat terhadap Jalur Gaza sejak tahun 2007, yang menempatkan sekitar 2,4 juta penduduk wilayah tersebut di ambang kelaparan.
Krisis ini semakin memburuk setelah tentara Israel meluncurkan serangan brutal selama dua tahun terakhir sejak Oktober 2023. Hingga kini, konflik tersebut telah menelan lebih dari 72.000 korban jiwa, melukai lebih dari 172.000 orang, dan menyebabkan kehancuran masif di seluruh wilayah Gaza. (CNN/01/05/2026)

Peristiwa ini kembali memperlihatkan betapa sulitnya akses bantuan untuk mencapai Gaza di tengah situasi yang semakin memprihatinkan. Banyak organisasi kemanusiaan dan masyarakat internasional menyayangkan tindakan tersebut karena bantuan yang dibawa bertujuan murni untuk membantu warga sipil yang membutuhkan pertolongan. Kejadian ini juga menambah panjang daftar ketegangan yang berkaitan dengan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, sekaligus memunculkan kembali perhatian dunia terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

Kita menyaksikan adanya pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di wilayah laut internasional, yang menjadi bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam mempertahankan blokade terhadap Gaza. Mereka terus menggunakan pembenaran yang berulang dengan memberi label “teroris” untuk mengkriminalisasi berbagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Palestina.

Di sisi lain, negara-negara Muslim cenderung memilih diam dan tidak ada satu pun yang mengirimkan kekuatan angkatan laut untuk memberikan perlindungan terhadap kapal-kapal bantuan tersebut. Keadaan ini kemudian dipandang sebagai bukti bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) dinilai belum mampu memberikan perlindungan nyata bagi umat Islam, dan justru dianggap lebih menjaga keberlangsungan kepentingan Zionis.

Akar dari persoalan ini dipandang berasal dari tidak adanya negara yang benar-benar berdiri di atas landasan akidah Islam dan menerapkan persatuan umat secara menyeluruh. Kondisi tersebut menyebabkan negeri-negeri Muslim, termasuk Palestina, berada dalam posisi yang lemah dan rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, intervensi, hingga penjajahan dari kekuatan Kapitalis-Barat. Ketika umat Islam terpecah ke dalam banyak kepentingan politik dan batas-batas negara, kekuatan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan terhadap sesama Muslim menjadi semakin terbatas.

Akibatnya, berbagai tindakan penindasan dan penjajahan terhadap Palestina terus berlangsung tanpa adanya kekuatan besar yang mampu menghentikannya secara nyata. Situasi ini juga dinilai memperlihatkan bagaimana dominasi kekuatan Barat masih memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan internasional, sementara negeri-negeri Muslim belum mampu bersatu dalam satu kekuatan politik yang kokoh untuk menjaga kepentingan dan kehormatan umat Islam secara keseluruhan.

Gaza merupakan bagian dari tanah kaum Muslimin yang memiliki kewajiban untuk dijaga dan dilindungi. Karena itu, membiarkan blokade serta penderitaan yang terus terjadi tanpa adanya langkah nyata dipandang sebagai bentuk kemungkaran yang harus diupayakan perubahannya sesuai kemampuan terbaik yang dimiliki umat Islam. Situasi yang terjadi di Palestina dinilai bukan hanya persoalan kemanusiaan semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab besar umat terhadap saudara sesama Muslim yang berada dalam penindasan.

Dalam pandangan ini, Khilafah Islamiyyah dianggap sebagai satu-satunya institusi yang secara syar’i memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk melindungi kaum Muslimin yang tertindas oleh kekuatan zalim, termasuk melalui jihad fii sabilillah. Keberadaan kepemimpinan Islam dipandang penting sebagai pelindung umat dan penjaga kehormatan negeri-negeri Muslim dari berbagai bentuk penjajahan maupun penindasan.

Oleh sebab itu, perjuangan untuk mewujudkan Khilafah dipandang sebagai kewajiban yang harus ditempuh umat Islam, yaitu dengan membangun kepemimpinan politik Islam yang berlandaskan ideologi yang sahih dan mampu menyatukan kekuatan kaum Muslimin di bawah satu kepemimpinan. Dengan adanya persatuan dan kepemimpinan tersebut, umat diyakini akan memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam menjaga kehormatan, melindungi wilayah kaum Muslimin, serta menghadapi berbagai bentuk kezaliman yang terjadi terhadap Palestina dan negeri-negeri Islam lainnya.

Wallahu a’lam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR