‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Mewujudkan Pemimpin yang Adil dan Amanah Butuh Sistem Islam


author photo

17 Mei 2026 - 00.07 WIB



Oleh: Winarti  (Aktivis Dakwah)
  
Pemberitaan yang cukup hangat di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya di Samarinda mengenai serangkaian aksi demo yang dilakukan ribuan orang pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur  pada Selasa, 21 April 2026. Aksi tersebut menuntut transparansi anggaran pemerintah daerah, khususnya pengadaan mobil dinas dan pembangunan rumah jabatan Gubernur Kaltim. Massa juga mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi. 

Aksi serupa juga kembali terjadi  pada Senin 4 Mei 2026 oleh Aliansi Rakyat Kalimantan Timur. Aksi demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi 214 yang bertepatan dengan momentum Hari Buruh pada Senin, 4 Mei 2026. Aksi massa ini membawa tiga tuntunan, yakni mendesak DPRD untuk segera memutuskan hak angket, menyejahterakan buruh dan merevisi undang-undang ketenagakerjaan, dan menuntut keadilan pendidikan serta menjamin keselamatan pelajar di seluruh Kaltim. 

Selang sehari berikutnya aksi kembali terjadi oleh Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda, aksi dilakukan di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Mereka menyoroti banyak hal seperti program kerja dan isu penggunaan anggaran kepala daerah yang dinilai tidak pro rakyat dan kurang transparan.

Menurut pendemo, kepala daerah hanya mementingkan diri dan keluarga hingga orang terdekatnya. Sehingga, PMII meminta agar hal tersebut segera dihentikan karena tidak mengutamakan kesejahteraan rakyat di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim saat ini.

Menyikapi tuntutan aksi tersebut, enam fraksi di DPRD Kaltim awalnya menyepakati untuk membawa hak Angket ke sidang Paripurna dengan total 22 anggota dewan. Namun selanjutnya terancam gagal  akibat penolakan Fraksi Golkar dan Fraksi PAN yang menarik dukungannya. Akibatnya diisukan akan digelar aksi Demonstrasi jilid III pada 21 Mei mendatang.

*Sistem Demokrasi - Kapitalisme Akar Masalah*

Pemimpin yang adil, amanah serta berpihak pada kepentingan rakyat adalah harapan seluruh rakyat. Namun, ketika dalam proses pemilihan pemimpin di bingkai dengan sistem kapitalis demokrasi akan menjadi sebuah kemustahilan untuk diwujudkan. Sudah bukan rahasia lagi bahwa dalam proses pemilihan seorang pemimpin dalam Sistem Demokrasi dibutuhkan modal yang cukup besar dan jaringan yang kuat. 

Akhirnya ketika sudah terpilih dan duduk di kursi kekuasaan yang pertama mereka lakukan adalah bagaimana cara mengembalikan modal yang sudah mereka keluarkan. Selanjutnya mengakomodir kepentingan jaringan pendukungnya. Kepentingan rakyat hanya menjadi janji manis saat ingin meraih dukungan dan suara rakyat.

Munculnya politik dinasti dalam sistem Demokrasi juga sulit terelakkan sebab peran  keluarga dan kolega punya pengaruh besar untuk seseorang sukses duduk di kursi kekuasaan. Dari sinilah akhirnya mekanisme checks and balances dalam sistem Demokrasi tidak pernah bisa  berjalan sebab baik lembaga legislatif maupun lembaga  eksekutif masing-masing terikat dengan kepentingan yang sama. Mereka sudah mengeluarkan modal besar untuk berhasil duduk di kursi kekuasaan sehingga sama sama punya kepentingan untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan dalam proses pemilihan.  

Wajar ketika telah berhasil duduk di kursi kekuasaan fokus mereka adalah berpikir untuk kepentingan partai dan kelompoknya, dari pada berpikir untuk kepentingan rakyat. Hal ini akan terus berulang selama yang diterapkan adalah sistem Demokrasi kapitalis.

*Islam Wujudkan Pemimpin Adil dan Amanah*

Dalam Islam siapa pun warga Negara berhak mencalonkan diri sebagai pemimpin selama memenuhi tujuh syarat utama  yakni: laki laki, muslim, baligh, berakal, adil, merdeka, dan kafa'ah yakni punya kemampuan yang dibutuhkan sebagai pemimpin. 

Pemilihan pun berdasarkan kualitas terbaik, yakni terbaik dari sisi ketakwaan, terbaik dari sisi kemampuan dan terbaik dari sisi keadilan. Tidak akan ada  politik transaksional karena haram hukumnya sehingga tidak perlu mengeluarkan modal dan cara mengembalikannya seperti dalam sistem Demokrasi.

Islam memandang bahwa Jabatan adalah amanah yang akan menyebabkan seseorang terhina atau mulia tergantung bagaimana menjalankan amanah tersebut. Jabatan juga  bukan sebagai harta yang bisa diwariskan kepada keluarga dan kerabat. Di sisi Allah, jabatan bukanlah keistimewaan melainkan tanggung jawab besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Abu Dzarr berkata, Rasulullah Saw bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا

“Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR Muslim: 1825).

Islam juga mewajibkan setiap muslim terikat pada hukum syariat, menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan Allah. Dalam Islam baik posisinya sebagai pemimpin, pejabat, maupun rakyat sama-sama wajib terikat dengan Syariat Islam bukan terikat pada kepentingan partai atau pun kelompok. Islam mewajibkan rakyat untuk mengingatkan penguasa yang zalim bahkan jika terbunuh pun pahalanya senilai mati syahid. 

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ
Artinya: 
"Penghulu (pemimpin) para syuhada di sisi Allah adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seseorang yang berdiri (menasihati) penguasa yang zalim, lalu ia memerintahkannya (dalam kebaikan) dan melarangnya (dari kemungkaran), kemudian penguasa tersebut membunuhnya".

Pemimpin juga wajib mendengarkan keluhan dan masukan dari rakyatnya, sebagaimana Umar bin Khattab ra yang mendengarkan protes seorang wanita yang mengkritik kebijakan beliau terkait penetapan mahar.

Dari sini bisa kita lihat dalam  sistem Islam negara punya mekanisme pengawasan yakni  melalui Majelis Ummat. Rakyat akan melakukan muhasabah/ koreksi terhadap penguasa yang menyimpang, memberikan masukan dan saran, dan ini hukumnya wajib. 

Begitupun sebaliknya penguasa wajib untuk hadir serta mendengarkan rakyatnya. Mekanisme pengawasan semacam ini akan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan semua itu hanya akan terwujud dalam penerapan Islam kaffah dalam bentuk Khilafah.
Wallahu'alam.
Bagikan:
KOMENTAR