Oleh: Sarah Ainun
Dulu kampus melahirkan pemikir, ilmuwan, dan pembangun peradaban. Hari ini, kampus perlahan didorong menjadi jalur produksi tenaga kerja yang harus tunduk pada kebutuhan pasar. Jurusan yang tak dianggap “menguntungkan” mulai dipertanyakan keberadaannya, seolah nilai sebuah ilmu hanya layak hidup jika mampu menyumbang angka pertumbuhan ekonomi. Pendidikan pun kehilangan ruhnya: bukan lagi tentang membentuk manusia berilmu dan berkepribadian, tetapi tentang seberapa cepat lulusan bisa dipasang dalam mesin industri.
Di tengah arus itulah, wacana penghapusan jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali memantik polemik. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan bahwa keberadaan program studi di perguruan tinggi perlu menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan industri masa depan demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. (Kompas.com, 29/04/2026).
Namun wacana tersebut menuai penolakan dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang menilai kampus bukan “pabrik pekerja” yang seluruh orientasinya harus tunduk pada pasar kerja. Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyatakan lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi. Pernyataan ini menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa pendidikan tinggi akan kehilangan fungsi intelektual dan sosialnya jika hanya mengikuti kebutuhan industri (Suaramalang.id, 02/05/2026).
Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada mengaku rutin melakukan evaluasi program studi dan terbuka terhadap kemungkinan membuka, menggabungkan, atau menutup jurusan sesuai perkembangan kebutuhan (Tempo.co, Mei 2026).
Fenomena ini memperlihatkan kuatnya arus komersialisasi pendidikan di era kapitalisme, di mana nilai suatu ilmu semakin diukur berdasarkan manfaat ekonomi dan serapan pasar kerja. Akibatnya, pendidikan berisiko kehilangan orientasi utamanya sebagai sarana membangun kualitas manusia dan peradaban.
Wacana penghapusan jurusan kuliah yang dianggap “tidak relevan” dengan kebutuhan industri memperlihatkan arah pendidikan hari ini yang semakin kehilangan ruhnya. Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat membangun manusia berilmu, berkepribadian, dan berpikir kritis, melainkan perlahan digeser menjadi “pabrik pencetak tenaga kerja” yang harus tunduk pada kebutuhan pasar.
Ukuran keberhasilan pendidikan pun akhirnya dipersempit: bukan lagi seberapa besar kontribusinya dalam membentuk peradaban atau menyelesaikan problem umat, tetapi seberapa cepat lulusannya terserap industri dan menghasilkan keuntungan ekonomi.
Cara pandang seperti ini adalah logika kapitalisme yang berlandaskan liberalisme-sekuler, ilmu akhirnya dinilai berdasarkan manfaat ekonominya semata. Jurusan yang dianggap tidak mendatangkan keuntungan pasar mulai dipandang sebagai beban, sementara pendidikan diarahkan untuk memenuhi kepentingan industri, dan ilmu hanya dihargai jika bisa dikonversi menjadi profit.
Adopsi sistem liberalisme-sekuler seperti ini dalam pendidikan membuat perguruan tinggi hari ini dipaksa mengikuti logika pasar dan tuntutan industri. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membangun manusia berkualitas yang mampu mengurus masyarakat dan peradaban, tetapi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan dunia kerja semata.
Akibatnya, kampus berlomba membuka atau mempertahankan jurusan yang dianggap “laku pasar”, sementara bidang ilmu yang dinilai kurang menguntungkan mulai dipinggirkan. Dalam sistem ini, nilai ilmu tidak lagi diukur dari manfaatnya bagi umat dan kehidupan, tetapi dari seberapa besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kepentingan industri.
Di sisi lain, negara tampak semakin lepas tangan dalam menjalankan tanggung jawabnya membangun sumber daya manusia untuk melayani kebutuhan rakyat. Negara tidak hadir sebagai pengarah pendidikan yang memiliki visi besar bagi masa depan bangsa, melainkan hanya bertindak reaktif terhadap berbagai kepentingan yang saling berebut pengaruh—mulai dari kepentingan pasar kerja, investasi, hingga kebutuhan korporasi global.
Akibatnya, kebijakan pendidikan sering berubah mengikuti arus ekonomi dan tekanan industri, bukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Pendidikan akhirnya kehilangan arah idealnya dan berubah menjadi alat untuk mencetak tenaga kerja yang siap pakai bagi sistem ekonomi kapitalistik.
Penolakan sejumlah rektor terhadap penutupan program studi menunjukkan masih adanya kesadaran bahwa kampus bukan sekadar tempat mencetak pekerja. Sebab ketika seluruh jurusan dipaksa tunduk pada pasar, kampus kehilangan fungsi intelektual dan moralnya sebagai pusat lahirnya pemikir dan penjaga nilai masyarakat. Hari ini ilmu humaniora dianggap kurang produktif, besok bukan tidak mungkin ilmu agama dan pemikiran juga dianggap tidak relevan karena tidak menghasilkan keuntungan ekonomi secara langsung.
Inilah dampak sistem pendidikan kapitalistik paling nyata lahirnya generasi yang terampil secara teknis tetapi miskin orientasi hidup dan kepedulian sosial. Kampus lebih sibuk menyiapkan lulusan agar cepat terserap industri dibanding membentuk pribadi yang berpikir kritis, berakhlak, dan mampu menyelesaikan persoalan umat.
Padahal hakikat pendidikan bukan sekadar mencetak pekerja, tetapi membangun manusia yang mampu memimpin, melayani rakyat, dan membawa perubahan bagi masyarakat. Ketika pendidikan sepenuhnya tunduk pada kepentingan pasar, maka yang lahir bukan generasi pembangun peradaban, melainkan generasi yang sejak awal dibentuk untuk menjadi roda penggerak industri. Dan dalam Islam, pendidikan bukan alat memenuhi kepentingan industri, melainkan sarana membentuk manusia bertakwa, berilmu, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi umat dan peradaban.
Dalam pandangan Islam, negaralah yang bertanggung jawab menentukan arah pendidikan sesuai kebutuhan umat dan pelayanan terhadap rakyat. Karena itu, negara akan mencetak para ahli di berbagai bidang—dokter, guru, ilmuwan, insinyur, ahli pertanian, hingga ahli syariah—berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata tuntutan pasar atau kepentingan industri. Sebab tugas utama negara dalam Islam adalah ri’ayah syu’unil ummah (mengurus urusan rakyat). Rasulullah ﷺ bersabda,
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin dalam Islam bukan sekadar penguasa administratif, melainkan pelayan umat yang wajib memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi, termasuk kebutuhan akan pendidikan yang benar dan berkualitas. Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar atau kepentingan korporasi yang hanya mengejar keuntungan. Sebab ketika pendidikan dikendalikan logika industri, manusia hanya dipandang sebagai alat produksi dan angka statistik ekonomi, bukan sebagai amanah yang harus dibina akal, akhlak, dan kepribadiannya.
Dalam Islam, pendidikan diarahkan untuk melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat. Negara berkewajiban mencetak generasi yang ahli di bidangnya sekaligus amanah dalam menjalankan perannya. Seorang dokter tidak sekadar mengejar profesi bergaji tinggi, tetapi hadir untuk melayani kesehatan rakyat. Seorang guru tidak hanya mengajar demi pekerjaan, tetapi mendidik generasi agar memiliki ilmu dan akhlak.
Begitu pula ilmuwan, insinyur, dan pemimpin dibentuk bukan untuk menjadi pelayan korporasi, melainkan pelayan umat. Dengan cara inilah pendidikan menjadi jalan lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus berkepribadian Islam, sehingga ilmu tidak digunakan untuk merusak kehidupan, tetapi menjadi sarana menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.
Karena itu, dunia pendidikan dalam Islam menjadi tanggung jawab langsung negara, mulai dari penetapan visi dan misi pendidikan, penyusunan kurikulum, hingga pembiayaan tenaga pendidik dan penyediaan sarana-prasarana. Negara tidak menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar atau kepentingan pemilik modal. Pendidikan dibangun untuk membentuk manusia yang bertakwa, berilmu, dan mampu memberi manfaat bagi masyarakat. Allah SWT berfirman:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Ayat ini menunjukkan bahwa dalam Islam, ilmu memiliki kedudukan yang sangat mulia karena menjadi jalan untuk mengangkat derajat manusia, baik di hadapan Allah maupun dalam kehidupan masyarakat. Kemuliaan ilmu tidak diukur dari besarnya keuntungan materi yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana ilmu itu membawa manfaat, menjaga kehidupan, dan mendekatkan manusia kepada kebenaran. Karena itu, Islam memandang pendidikan bukan sekadar sarana mencetak tenaga kerja, melainkan proses membangun manusia beriman, berakal, dan berakhlak.
Dengan berlandaskan syariat Islam, negara juga akan mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi tanpa tunduk pada tekanan industri, kepentingan politik global, ataupun intervensi asing. Kampus tidak dijadikan alat memenuhi kebutuhan pasar kapitalistik, tetapi menjadi pusat lahirnya para ulama, ilmuwan, dan pemimpin peradaban. Negara akan menjaga seluruh cabang ilmu yang bermanfaat bagi umat, termasuk ilmu agama, sains, teknologi, kedokteran, maupun humaniora.
Dari sistem pendidikan Islam inilah dahulu lahir tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Imam Al-Ghazali, yang karya dan pemikirannya tidak hanya menerangi dunia Islam, tetapi juga menjadi fondasi perkembangan ilmu pengetahuan dunia hingga hari ini. Mereka lahir bukan dari sistem pendidikan yang tunduk pada pasar dan industri, melainkan dari peradaban yang memuliakan ilmu sebagai jalan membangun manusia dan menjaga kehidupan.
Karena itu, sudah saatnya arah pendidikan dikembalikan pada tujuan hakikinya: membentuk generasi berkepribadian Islam, cerdas akalnya, kokoh imannya, dan siap mengemban amanah sebagai hamba Allah sekaligus pengelola kehidupan. Sebab hanya dengan sistem Islam, pendidikan tidak akan melahirkan manusia yang sekadar siap kerja, tetapi generasi pembangun peradaban yang mampu membawa rahmat bagi seluruh alam.