‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Refleksi Hari Pendidikan Nasional Saatnya Mengembalikan Pendidikan Pada Jalan Islam


author photo

2 Mei 2026 - 18.10 WIB




Sri Barliani Wati 
Pemerhati Umat

Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei berlangsung meriah, namun berbagai indikator mutu pendidikan Indonesia masih tertinggal. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis oleh OECD menempatkan kemampuan literasi, numerasi, dan sains pelajar Indonesia di bawah rata-rata global (OECD, 2023). 
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan Pendidikan juga terus meningkat. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sektor pendidikan termasuk salah satu lokasi yang rawan terjadinya kekerasan seksual (CATAHU Komnas Perempuan, 2023). 
Praktik kecurangan akademik seperti plagiarisme dan joki ujian masih marak. Berbagai laporan media seperti Kompas dan CNN Indonesia mengungkap adanya jasa joki UTBK serta praktik tidak jujur dalam ujian dan tugas akademik. 
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar juga meningkat. Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa kelompok usia remaja dan mahasiswa menjadi salah satu segmen rentan terhadap penyalahgunaan narkotika (BNN RI, 2023). 
Penghormatan terhadap guru yang terus menurun turut menjadi sorotan. Kasus konflik antara siswa dan guru bahkan sampai ke ranah hukum menunjukkan adanya relasi yang tidak sehat dalam dunia pendidikan (berbagai laporan media nasional). 
Kondisi pendidikan yang semakin buram ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menunjukkan adanya krisis mendasar dalam paradigma pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan yang berjalan saat ini dibangun di atas asas sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga pendidikan kehilangan orientasi hakikinya, yaitu membentuk manusia berkepribadian utuh dengan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kerangka Islam, pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai proses transfer ilmu pengetahuan atau keterampilan semata, tetapi sebagai sarana pembentukan manusia yang memiliki kesadaran akan tujuan penciptaannya. Ketika dimensi spiritual dan moral dipisahkan dari proses pendidikan, maka yang lahir adalah generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara akhlak. Inilah yang menjelaskan mengapa praktik kecurangan, kekerasan, dan penyimpangan justru tumbuh di lingkungan yang seharusnya menjadi pusat pembinaan karakter.
Sistem pendidikan berbasis kapitalisme juga turut memperparah keadaan. Orientasi keberhasilan sering kali diukur dari capaian materi dan status sosial, bukan integritas atau kontribusi nyata bagi masyarakat. Akibatnya, muncul pola pikir pragmatis yang lebih mengutamakan hasil daripada proses. Dalam situasi seperti ini, praktik joki, plagiarisme, hingga manipulasi nilai menjadi “jalan pintas” yang dianggap wajar oleh sebagian pelajar.
Lebih jauh lagi, lemahnya penegakan hukum dan sanksi dalam sistem saat ini menciptakan efek permisif terhadap berbagai pelanggaran. Banyak kasus kenakalan remaja/pelajar dipandang sebagai fase biasa yang masih bisa dimaklumi, padahal sebagian di antaranya sudah masuk kategori kriminal. Tanpa adanya ketegasan, pelanggaran demi pelanggaran akan terus berulang dan bahkan meningkat.
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dan menyeluruh. Pendidikan dalam Islam dibangun di atas asas akidah yang kuat, yang menjadi landasan dalam berpikir dan bertindak. Landasan ini menjadikan pelajar tidak hanya memahami mana yang benar dan salah secara rasional, tetapi juga memiliki dorongan iman untuk menjalankan kebenaran tersebut. Ini melahirkan kontrol diri (self-control) yang jauh lebih efektif dibandingkan sekadar peraturan dan pengawasan dari pihak yang berwenang.
Selain itu, Islam menekankan pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yaitu integrasi antara pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Artinya, ilmu yang dipelajari tidak berhenti pada tataran teori, tetapi tercermin dalam perilaku sehari-hari. Seorang pelajar yang memiliki kepribadian Islam tidak akan melakukan kecurangan, bukan karena takut hukuman semata, tetapi karena kesadaran bahwa perbuatannya bertentangan dengan nilai yang diyakininya.
Dalam sistem Islam, negara memegang peran sentral dalam menjamin pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan nilai. Negara tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan kurikulum, lingkungan, dan budaya pendidikan mendukung terbentuknya generasi yang berilmu dan berakhlak. Pendidikan tidak diserahkan pada mekanisme pasar, melainkan menjadi tanggung jawab langsung negara sebagai pelayan umat.
Di sisi lain, Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas dan adil untuk menjaga masyarakat dari berbagai bentuk penyimpangan. Sanksi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal. Ketegasan hukum dalam Islam bertujuan menciptakan rasa aman dan menjaga kehormatan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
Tidak kalah penting adalah sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Tanggung jawab pendidikan dalam Islam bukan hanya pada sekolah, tetapi tanggung jawab bersama. Keluarga menjadi fondasi utama dalam menanamkan nilai, masyarakat menjadi lingkungan yang menguatkan, dan negara memastikan sistem berjalan sesuai dengan syariat.
Dengan demikian, solusi atas krisis pendidikan hari ini tidak cukup dengan perbaikan parsial atau tambal sulam kebijakan tetapi lebih jauh dari itu diperlukan perubahan mendasar pada paradigma dan sistem yang digunakan. Islam menawarkan kerangka yang komprehensif mengintegrasikan aspek spiritual, intelektual, dan social untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab dan bertanggung jawab.
Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik balik untuk merenungkan kembali arah pendidikan kita. Apakah pendidikan hanya akan menjadi alat untuk mengejar dunia, atau menjadi sarana untuk membentuk manusia yang mampu membawa kebaikan bagi kehidupan secara menyeluruh?
Bagikan:
KOMENTAR