‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat: Analisis Kritis Demokrasi dalam Perspektif Islam


author photo

27 Jun 2026 - 16.37 WIB



Oleh : Rahmawati Sjamsu Alam, S.M.
(Aktivis Dakwah Kampus) 

Ditengah berbagai kebijakan prioritas dan kinerja pemerintah yang tidak terlihat untuk rakyat menimbulkan gelombang kritik dan aspirasi masyarakat semakin nampak diruang publik. Mulai dari demonstrasi mahasiswa, diskusi diruang akademik, hingga tanggapan yang terjadi diberbagai media sosial menandakan masyarakat mulai menyuarakan dan memperhatikan setiap kebijakan negara. Sebagaimana yang dilakukan oleh mahasiswa dibeberapa tempat yakni depan gedung DPR/MPR RI Jakarta hal serupa juga dilakukan oleh mahasiswa yang bergabung dengan aliansi Cipayung di Surabaya, Solo, Semarang, dan Yogyakarta pun terjadi dengan mengajukan point yang sama terkait pemulihan ekonomi dan politik nasional, serta kinerja anggota dewan yang sudah tak lagi sesuai fungsinya yakni mengawasi program pemerintah dengan optimal dan beberapa kebijakan pemerintah salah satunya menolak militerisme dari ranah sipil hingga perluasan peran negara dalam berbagai sektor.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran politik publik masyarakat Indonesia telah meningkat, mereka tidak lagi ingin dijadikan objek kebijakan melainkan sebagai pengawas untuk memantau dan mengkritik langsung serta menilai arah kebijakan negara. Meskipun hasil dari kritikan ini selalu tak mendapat respon yang memuaskan dari aparat pemerintah seperti halnya tanggapan yang diberikan oleh pimpinan DPR yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada saat diwawancara mengungkapkan bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan ke kepala BGN ibu Nanik dan telah melakukan efisiensi biaya setelah dilakukan evaluasi dan juga menghubungi pak Bahlil selaku menteri energi dan sumber daya mineral via call saat audiensi berlangsung dengan hasil yang sudah dipastikan yakni ucapan janji untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Janji-janji inipun menjadi perhatian publik menantikan realisasi apakah benar-benar akan ditindak lanjuti atau hanya sebuah respon sesaat untuk meredakan aksi unjuk rasa. Sebab ini bukan hanya perihal demo penolakan terkait kebijakan tapi mengenai gagasan tentang arah indonesia kedepan, apakah kekebijakan negara saat ini sesuai dengan kebutuhan rakyat atau belum.

Demokrasi dalam Teori

Tanggapan dari aparat pemerintah yang seringkali sama kala ada unjuk rasa dari masyarakat menimbulkan kekecewaan sebab aspirasi tersebut tidak banyak mempengaruhi keputusan, kebijakan yang mendapatkan penolakan tetap dijalankan, janji politik tidak seluruhnya ditepati dan ruang partisipasi hanya formalitas. Hal ini menimbulkan perbedaan antara ide yang dianut dalam demokrasi dengan realita yang ada, dimana sistem demokrasi merupakan ide yang lahir dari sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan akibatnya rakyat harus memilih peraturan hidupnya sendiri, membuat peraturan dan undang-undang, memilih dan mengangkat penguasa serta mengambil kekuasaannya berdasarkan mayoritas umum. Demokrasi menganut dua ide yakni kedaulatan ada ditangan rakyat dan rakyat sebagai sumber kekuasaan artinya rakyat ibarat tuan pemilik budak dan bukan budak yang dikuasai tuannya ibarat tuan bagi dirinya sendiri dimana rakyat harus memilih kehendaknya dan melaksanakannya sendiri. 

Namun hakikatnya, ini semua hanyalah ilusi sebab rakyat yang jutaan tidak mungkin berkumpul untuk merumuskan pembuatan undang-undang, memutuskan seluruh kebijakan negara, dan melakukan pengawasan seluruh urusan negara. Alhasil muncullah sistem perwakilan rakyat tapi lemahnya sejumlah wakil hanya bisa mewakili sebagian rakyat sebab rakyat bukan satu orang, mereka memiliki kepentingan berbeda, keinginan yang berbeda, dan cara pandang yang berbeda bahkan sering kali bertentangan. Maka ketika pemerintah berbicara atas nama rakyat lalu melaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat, pertanyaanya rakyat yang mana? Sebab hal ini seringkali tak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Rakyat disebut pemilik kedaulatan tapi yang menjalankan kedaulatan bukan rakyat melainkan orang-orang yang bertindak atas nama rakyat. Suara rakyat hanya terdengar kala pemilihan pemimpin setelahnya suara aspirasi rakyat tidak semua terwujudkan.

Ikatan Penguasa dan Rakyat dalam Islam

Inilah kecacatan dalam sistem yang dibuat oleh akal manusia sebab kecenderungannya berdasarkan kepentingan penguasa bukan Rakyat yang disebut sebagai pemilik kedaulatan, berbeda halnya dengan islam dimana kedaulatan berada ditangan syara' (hukum Allah) sedang kekuasaan berada ditangan ummat (rakyat) yakni hak rakyat untuk memilih siapa pemimpinnya yang bertugas menetapkan dan menjalankan hukum-hukum Allah. Islam tidak mengenal kebebasan melainkan mengikat seluruh aktivitas manusia dengan perintah dan larangan Allah SWT yang terdapat dalam syara' sehingga kekuasaan bukan untuk menguasai rakyat melainkan amanah untuk mengurus urusan mereka.

Mengoreksi penguasa dalam sistem islam hukumnya fardhu dan wajib ditaati meskipun penguasa merampas hak rakyat namun tidak berarti diam melainkan mengoreksinya. Allah SWT memberi perintah dengan tegas terutama ketika penguasanya merampas hak rakyat, mengabaikan kewajiban, lalai dalam urusan rakyat, dan menyimpang dari hukum islam atau mengambil hukum selain dari hukum islam. Rasulullah Saw bersabda "Akan ada para pemimpin lalu kalian akan mengetahui kemakhrufannya dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya dia akan beban dan barang siapa yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi barang siapa yang rela dan mengikutinya dia akan celaka. Mereka bertanya: tidakkah kita memerangi mereka??. Beliau bersabda: Tidak, selama mereka menegakkan sholat atau hukum islam". (HR. Muslim). 

Hadist ini menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan untuk mengingkari kemungkaran penguasa bahkan mewajibkannya sesuai dengan kemampuan, bisa dengan tangan tanpa membunuh atau mengangkat senjata, dengan lisan melalu ucapan, atau dengan hati yakni mengingkarinya didalam hati jika tidak mampu keduanya. Dalil-dalil tentang perintah kemakhrufan dan menolak kemungkaran itu merupakan dalil yang mewajiibkan muhasabah kepada penguasa. Allah SWT telah memerintahkan untuk amar ma'ruf dan nahi mungkar bersifat tegas dalam firmannya:

"Hendaknya ada diantara kalian sekelompok ummat yang mengajak kebaikan yakni islam serta menyeru pada kemakrufan dan mencegah kemungkaran mereka itulah orang-orang yang beruntung" (Qs. Ali Imran (3):104)

Rasulullah SAW bersabda "sebaik-baik jihad adalah menyatakan kata-kata yang Haq didepan penguasa yang dzalim (HR. Abu dawud, At-Tirmidzi, ibnu majah).

Mengaitkan dengan fenomena meningkatnya kesadaran politik masyarakat menjadi bagian dari muhasabah kepada penguasa apabila dilakukan dengan cara yang dibenarkan syariat bertujuan meluruskan kebijakan yang menyimpang dengan demikian hubungan penguasa dan rakyat dalam islam tidaklah seperti pemerintah dan warga negara melainkan hubungan yang terikat oleh amanah, tanggung jawab, dan ketaatan kepada Allah SWT. Penguasa menjalankan amanahnya sebagai Ra'in pengurus urusan ummat dan bertanggung jawab menerapkan hukum syariat sedangkan rakyat berkewajiban menaati pemimpin dalam perkara yang ma'ruf dan bertanggung jawab memberi nasihat, mengoreksi penguasa sebagai muhasabah apabila dia lalai, menyimpang atau mengabaikan hak-hak rakyat. Karena itulah kritik didalam islam bukanlah untuk permusuhan kepada penguasa melainkan bagian dari aturan untuk menjaga amanah kekuasaan agar tetap berada dalam koridor syariat dan kemaslahatan ummat.

Hubungan ini pernah dicontohkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq pada pidato pertamanya usai dibaiat menjadi pemimpin daulah, beliau mengatakan: "jika aku berbuat baik bantulah aku, jika aku menyimpang luruskanlah aku". Hal yang sama pun pernah dilakukan oleh Umar bin Khattab dimasa kepemimpinannya dimana kala itu beliau sedang berkhutbah dan menyampaikan terkait pembatasan mahar hanya 400 dirham dan kelebihannya dimasukkan kedalam baitul mal, namun saat umar bin khattab turun seorang wanita menghampirinya dan mengoreksi terkait apa yang disampaikan dengan mengutip sebuah ayat dari Qs. An-nisa. Beliapun mendengarnya tanpa amarah ataupun gengsi justru yang ditampakkan adalah kesadaran akan kekeliruannya dengan rendah hati beliaupun mengumumkan kembali untuk menarik larangan tersebut. Ini adalah gambaran penguasa tertinggi ummat tidak antikritik dan menerima setiap koreksi selama itu didasarkan oleh dalil ataupun bertujuan untuk meluruskan kebijakan, maka kritik menjadi bagian dari menjaga amanah kekuasaan dan bukan sebuah pembangkangan. Maka, seperti inilah seharusnya konsep hubungan penguasa dan rakyat dimana hubungan tidak dibangun diatas kepentingan politik ataupun hubungan yang terjalin saat pemilu lalu terputus ketika kebijakan dibuat. Dengan demikian hubungan keduanya bukan hubungan yang saling berhadapan melainkan hubungan yang sama-sama tunduk kepada syariat Allah SWT demi terwujudnya kemaslahatan ummat. 

Inilah konsep dimana kritik tidak dipandang sebagai ancaman bagi kekuasaan atau alat untuk meredam gejolak publik, melainkan sebagai ibadah amar ma'ruf nahi mungkar untuk menjaga amanah kepemimpinan. Sebab tujuan hubungan penguasa dan rakyat dalam islam bukan sekedar menjaga stabilitas politik melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai syariat islam demi terwujudnya keadilan dan kemaslahatan ummat.

Wallahu a'lam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR