‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Bantuan Bencana di Pijay: Antara 'Jadup' untuk Rakyat dan 'Jatah' untuk Kroni?


author photo

20 Jun 2026 - 06.28 WIB


MEUREUDU – Angin segar kembali berembus di Kabupaten Pidie Jaya. Sebanyak 5.535 Kepala Keluarga (KK) dikabarkan bakal menerima kucuran dana dari Kementerian Sosial RI dengan total fantastis: Rp63,9 Miliar lebih. Sebuah angka yang seharusnya mampu menyeka air mata warga terdampak bencana, namun justru menyisakan tanda tanya besar di balik meja-meja kantor desa.
Di atas kertas, skema penyaluran yang dijadwalkan mulai 20 hingga 24 Juni 2026 ini tampak rapi. Terbagi dalam Gelombang III (3.400 KK) dan Gelombang II Lanjutan (2.135 KK), pemerintah mengklaim ini adalah stimulan untuk "kemandirian ekonomi". Namun, di lapangan, Radar Aceh justru menemukan kenyataan yang jauh dari kata "mandiri", apalagi "adil".

Nepotisme Berbalut 'Data Bencana'
Di balik megahnya angka 5.535 KK tersebut, suara sumbang dari warga yang benar-benar kehilangan tempat tinggal justru tertutup oleh riuh rendah pembagian yang disinyalir sarat aroma nepotisme.
Laporan yang dihimpun di lapangan menunjukkan fenomena klasik namun menyakitkan: data penerima diduga kuat "disulap" oleh oknum aparatur gampong. Bukannya memprioritaskan mereka yang rumahnya hancur diterjang banjir, bantuan ini justru ditengarai mengalir deras ke kantong-kantong keluarga dekat aparatur gampong dan para pendukung setia saat Pilkades atau kontestasi politik lokal.
"Kami yang rumahnya hancur malah gigit jari, sementara mereka yang rumahnya utuh dan merupakan tim sukses Keuchik justru masuk daftar penerima," ujar salah seorang warga dengan nada getir.

Bantuan atau Ajang Balas Budi?
Apakah bantuan ini memang ditujukan untuk pemulihan bencana, atau sekadar "gaji ke-13" bagi tim pemenangan? Jika pemimpin di Pidie Jaya masih menutup mata atas dugaan "bagi-bagi jatah" ini, maka janji kesejahteraan hanyalah jargon kosong yang dibungkus rapi dalam jadwal penyaluran yang dirilis PT Pos Indonesia.
Pemerintah memang meminta warga menyiapkan KTP, KK, dan segala tetek bengek administratif. Namun, pertanyaannya: Siapa yang memvalidasi data itu? Jika pintu validasi saja sudah dikunci oleh nepotisme, maka dokumen-dokumen resmi tersebut hanyalah formalitas untuk melegalkan ketidakadilan.

Satu Pesan untuk Penguasa
Kepada jajaran Pemkab Pidie Jaya, sadarlah. Bencana bukan ajang untuk memupuk kekuasaan atau balas budi politik. Rakyat tidak butuh janji manis tentang "kemandirian ekonomi" jika hak mereka dirampas oleh tangan-tangan serakah di level gampong yang dibiarkan tanpa pengawasan.
Jika audit investigasi tidak segera dilakukan untuk membersihkan data penerima, maka bantuan Rp63,9 miliar ini hanya akan menjadi saksi bisu betapa bobroknya rasa keadilan di negeri yang katanya agamis ini.

Radar Aceh akan terus mengawal proses penyaluran ini. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menjadi pelipur lara, justru menjadi pemicu luka baru bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Catatan: Informasi jadwal penyaluran telah dirilis resmi oleh Pemkab Pidie Jaya dan PT Pos Indonesia. Namun, validitas daftar penerima di setiap gampong tetap menjadi tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah untuk segera ditinjau kembali.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai dugaan praktik nepotisme dalam pendataan penerima bantuan ini, dan langkah konkret apa yang sebaiknya diambil oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran?
Bagikan:
KOMENTAR