Oleh:saridah(aktivis muslimah)
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat aksi dalam Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), guna memupuk kepercayaan diri pada anak, sehingga bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.
"Program GATI terus digencarkan untuk menekan fenomena fatherless atau anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah akibat sibuk kerja maupun sebab lain," ujar Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kaltim Sunarto di Samarinda, Jumat.
Kemudian memperkuat jejaring melalui kombinasi Program GATI dengan Program Gerakan Ayah Asuh Cegah Stunting (Genting) dan lainnya, yang melibatkan dunia usaha, kampanye, dan pemahaman tentang pentingnya kasih sayang ayah.-Samarinda (ANTARA)
Solusi Tambal Sulam
Sepintas, Quick Win tampak akan mampu menyelesaikan berbagai masalah keluarga karena secara konsep akan menangani banyak hal, yakni tidak hanya berkaitan dengan anak-anak, melainkan juga menangani hingga lansia.
Program Genting, misalnya, dapat mengajak masyarakat menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting atau berisiko stunting. Lalu Program Tamasya, dinilai akan mampu menciptakan ruang edukatif dan aman untuk pengasuhan anak, Program GATI yang mengajak peran aktif ayah dalam pengasuhan dan pembangunan keluarga, Program Sidaya yang akan memberdayakan lansia agar tetap aktif dan sehat secara fisik maupun mental; hingga Super Apps “Keluarga Indonesia”, sebuah aplikasi digital sebagai pusat informasi dan layanan keluarga berencana, pembangunan keluarga, hingga konsultasi stunting.
Namun, jika dicermati, sesungguhnya berbagai permasalahan hidup saat ini—termasuk yang tengah menimpa keluarga muslim—bermula dari penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang tidak mengindahkan ajaran agama dan lebih mengedepankan kepentingan para pemilik modal.
Sementara itu, solusi program yang dijalankan, sebagaimana Quick Win, hanyalah tambal sulam, bahkan berpotensi memunculkan permasalahan baru. Contohnya, pengentasan stunting melalui Program Genting dengan mencari orang tua asuh bagi anak stunting atau dengan gejala stunting. Tentu ini tidak akan menyelesaikan masalah, malah mengandalkan keluarga lain. Hal ini makin memberi peluang pengabaian negara terhadap hak rakyatnya.
Tidak dimungkiri bahwa Quick Win menggarap banyak hal sehingga diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan keluarga. Akan tetapi, kita dapat menilai bahwa ini hanyalah solusi parsial dalam persoalan penguatan ketahanan keluarga. Ini karena solusi yang ditawarkan bersifat individual atau personal semata, padahal masalah yang dihadapi bukanlah masalah individual. Hal yang disebut “solusi” oleh mereka nyatanya tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, tidak mungkin menjadi solusi hakiki.
Apa pun tawarannya, selama sistem kehidupan yang diterapkan bersandar pada buah pikir manusia, yaitu sistem sekuler kapitalisme, maka akan jauh dari keberkahan. Alhasil, sudah seharusnya umat Islam kembali pada aturan yang sempurna yang datang dari Allah Swt., tidak lain adalah sistem Islam.
Kembali kepada Islam
Sebagai din yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap, termasuk terkait masalah keluarga. Keluarga berkualitas dalam pandangan Islam adalah keluarga yang bisa menjalankan fungsinya sesuai tuntunan syariat, bukan hanya capaian materi.
Keluarga berkualitas adalah keluarga yang mampu memenuhi hak-hak seluruh anggota keluarganya sesuai tuntunan syariat, menjadi tempat pembinaan dan pendidikan bagi anggotanya sehingga terlahir generasi yang saleh dan salihah yang peduli kepada umatnya; keluarga yang berupaya mewujudkan kebahagiaan hidup di dunia dan menjaga mereka dari siksa api neraka—sebagaimana perintah Allah Swt. dalam QS At-Tahrim ayat 6. Keluarga seperti ini hanya akan bisa terwujud dalam pengaturan sistem Islam.
Dalam situasi hari ini yang penuh karut-marut sana-sini, maka umat Islam harus segera bangkit dari keterpurukan dengan jalan kembali kepada pengaturan sistem Islam. Keluarga muslim harus kembali berfungsi sebagai benteng umat yang kokoh, yang siap melahirkan generasi terbaik dan individu-individu bertakwa, yang memiliki visi hidup yang jelas sebagai hamba Allah yang mengemban misi kekhalifahan di muka bumi, dan yang siap mengembalikan kehidupan Islam ke muka bumi. Karena hanya dengan Islam seluruh umat Islam selalu berada dalam ketenteraman.
Islam telah memberikan solusi tuntas terhadap seluruh permasalahan yang menimpa umat manusia secara terperinci, termasuk yang menerpa keluarga. Siapa pun—dengan bekal keimanan dan ketakwaan—akan terdorong untuk melaksanakan semua aturan Allah dan Rasul-Nya, yang akan membawa kepada ketenteraman dan ketenangan. Ini karena aturan Allah dan Rasul-Nya memuaskan akal dan sesuai fitrah manusia, serta tidak akan pernah berubah hingga akhir zaman.
Hanya saja, aturan atau hukum Islam tidak dapat tegak, kecuali jika tiga pilar tegaknya hukum Islam diterapkan, yaitu pembinaan individu yang mengarah kepada pembinaan masyarakat, kontrol masyarakat, dan adanya suatu sistem yang terpadu yang dilaksanakan oleh sebuah negara sebagai pelaksana dari aturan Allah dan Rasul-Nya.
Ketakwaan akan menjadi penentu lahirnya individu-individu muslim yang hanya patuh pada Allah Swt., ikhlas dengan Islam yang diyakininya, dan hanya mau diatur oleh-Nya. Ia akan mampu membentengi diri dan keluarganya dari segala sesuatu yang akan membahayakan kehidupan mereka.
Keluarga muslim yang ketakwaannya terbina, akan memahami bahwa terjadinya kesulitan atau permasalahan yang menimpa keluarga adalah ujian atau teguran sayangnya Allah untuknya. Yakin bahwa ini adalah ketetapan Allah yang akan menjadikan kita bersabar menghadapinya dan berupaya keras mencari jalan keluar terbaik.
Islam juga sangat memperhatikan pentingnya hidup bermasyarakat dan menjaga kesehatan masyarakat dengan amar makruf nahi mungkar. Amar makruf yang dilakukan secara menyeluruh baik di keluarga, lingkungan kaum muslim dan jemaah-jemaah dakwah saling bahu-membahu. Demikian halnya media-media massa, akan membentuk kesadaran umum di tengah masyarakat bahwa aturan Allah dan Rasul-Nya harus diterapkan di muka bumi.
Demikian halnya negara, sebagai pelindung bagi rakyatnya, negaralah yang menjamin terpenuhinya hak-hak warga negaranya berdasarkan aturan Islam. Negara harus berperan aktif dan turut campur dalam melindungi akidah umat dan menjaga ketakwaan rakyatnya sehingga tidak mudah tergerus oleh berbagai macam godaan dan musibah yang melanda. Semua ini hanya akan mungkin terjadi jika syariat Islam diterapkan secara totalitas dalam sistem Khilafah.
Negara Islam tidak akan mencampuri urusan privasi sebuah keluarga. Akan tetapi, negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Misal, seorang suami berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya dan bergaul dengan cara yang makruf, sedangkan istri wajib taat kepada suaminya dan menjalankan kewajibannya sebagai ummun wa rabbatul bait. Alhasil, terwujudlah kehidupan pernikahan sebagai kehidupan persahabatan, juga terciptalah keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah dan mampu melahirkan generasi berkualitas.
Khilafah berkewajiban memastikan setiap individu, keluarga, dan masyarakat bisa memenuhi tanggung jawabnya. Setiap kepala keluarga memiliki mata pencaharian dan mewajibkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perempuan dan anak-anak untuk memenuhi hak mereka dengan baik.
Islam mewajibkan kepada suami atau para wali untuk mencari nafkah (lihat QS Al-Baqarah ayat 233 dan QS An-Nisa ayat 34). Negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar dapat memberi nafkah pada keluarga mereka, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal.
Khatimah
Sungguh, kondisi keluarga muslim sedang tidak baik-baik saja, bahkan permasalahannya kian kompleks saja. Berbagai upaya tidak membuahkan hasil, Hari Keluarga yang diperingati setiap tahun pun menjadi seremonial belaka. Berbagai program yang dicanangkan berujung solusi tambal sulam, tidak menyentuh akar masalah. Sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan hari makin menambah berat permasalahan keluarga muslim hari ini.
Hanya dengan penerapan Islam kafahlah yang mampu menjamin terwujudnya ketahanan keluarga, sekaligus menguatkannya. Penerapan syariat secara kafah akan mampu menjaga rakyatnya dalam keimanan dan ketakwaan yang kukuh sehingga tidak akan mudah tergoyahkan oleh beratnya permasalahan yang mendera.
Oleh karenanya, ketika syariat Islam belum tegak, inilah saatnya bagi kita, umat Islam, untuk terus berjuang bersama, bergandengan tangan, menyatukan barisan, mengupayakan penerapan syariat Islam dalam naungan Khilafaj Islamiah di muka bumi ini. Hanya dengan Khilafah, kita akan hidup mulia dan sejahtera. Hanya kepada Allahlah kita berlindung dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan.