Oleh : Ainayyah Nur Fauzih, S.Pd.,Gr.
(Aktivis Dakwah Kampus)
Dunia pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan. Di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, lebih dari 20 orang tua calon siswa diketahui memanipulasi titik koordinat domisili agar anaknya diterima melalui jalur domisili pada SPMB 2026. Akibatnya, sejumlah siswa yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah tujuan justru tidak lolos seleksi. (detik, 8 Juni 2026).
Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sulawesi Selatan juga masih tinggi. Data Kemendikdasmen per April 2026 menunjukkan terdapat 174.433 anak yang tidak bersekolah. Berbagai faktor menjadi penyebabnya, di antaranya keterbatasan biaya, jarak sekolah yang jauh, harus bekerja, hingga menikah di usia muda. (beritakotamakassar, 4 Mei 2026).
Masalah pendidikan juga terjadi di tingkat perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat sebanyak 289 ribu mahasiswa putus kuliah pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor ekonomi, tuntutan bekerja, dan kesulitan menyelesaikan studi menjadi beberapa penyebab yang banyak ditemukan. (detik, 25 Mei 2026).
Selain itu, Indonesia masih tertinggal dalam alokasi anggaran pendidikan tinggi dibandingkan sejumlah negara lain. Kondisi ini berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi serta kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. (Kompas, 26 Mei 2026).
Berbagai persoalan tersebut tentu tidak muncul begitu saja. Carut-marut penerimaan siswa, tingginya angka anak tidak sekolah, hingga banyaknya mahasiswa yang putus kuliah menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Buramnya potret dunia pendidikan tidak dapat dilepaskan dari diterapkannya asas pendidikan sekuler kapitalistik.
Dalam sistem ini, pendidikan lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi. Tujuan pendidikan bergeser dari pembentukan kepribadian yang berilmu, berakhlak, dan bertakwa menjadi pencetak tenaga kerja yang siap masuk ke dunia industri. Keberhasilan pendidikan pun lebih sering diukur dari kemampuan menghasilkan materi dan memperoleh pekerjaan, bukan dari keberhasilannya membentuk generasi yang mampu memberikan kontribusi bagi peradaban.
Paradigma kapitalistik juga menjadikan pemerataan pendidikan sulit terwujud. Pendidikan berkualitas cenderung mengikuti mekanisme pasar sehingga masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar akan lebih mudah mengakses sekolah dan perguruan tinggi yang dianggap unggul. Akibatnya, kesenjangan pendidikan terus terjadi dan hak memperoleh pendidikan yang layak belum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat.
Pendidikan dalam sistem kapitalisme tidak dipersiapkan untuk melahirkan generasi penggerak perubahan (agent of change) yang akan membangun dan membangkitkan umat. Sebaliknya, pendidikan lebih banyak diarahkan untuk mencetak tenaga kerja terampil yang dibutuhkan untuk menjalankan dan mempertahankan roda ekonomi kapitalisme.
Berbagai persoalan pendidikan yang terus berulang menunjukkan bahwa solusi tambal sulam dan perubahan kebijakan teknis semata tidaklah cukup. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar pada paradigma dan sistem yang menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini, Islam memiliki konsep pendidikan yang berbeda secara mendasar dengan sistem sekuler kapitalistik.
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar, melainkan sebagai hak rakyat yang harus dapat diakses oleh seluruh warga tanpa diskriminasi. Karena itu, negara bertanggung jawab menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat.
Sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam sehingga bertujuan membentuk insan kamil, yakni generasi yang memiliki kecerdasan sekaligus ketakwaan. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pada pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Dengan demikian, pelajar tidak hanya memiliki pola pikir yang benar, tetapi juga pola sikap yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Gambaran penerapan sistem pendidikan Islam dapat dilihat dalam sejarah peradaban Islam di bawah naungan Khilafah. Negara menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin penyelenggaraannya. Pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara melalui Baitul Mal sehingga rakyat dapat mengakses pendidikan tanpa dibebani biaya yang memberatkan. Negara juga menyediakan berbagai sarana pendidikan dan mendorong berkembangnya tradisi keilmuan di tengah masyarakat.
Salah satu bukti kemajuan pendidikan Islam tampak pada masa Khilafah Abbasiyah dengan berdirinya Bayt al-Hikmah di Baghdad. Lembaga ini menjadi pusat pembelajaran, penelitian, penerjemahan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang menarik para ulama dan ilmuwan dari berbagai wilayah. Dari lingkungan pendidikan yang ditopang negara tersebut lahirlah banyak tokoh besar, seperti Muhammad ibn Musa al-Khwarizmi dalam bidang matematika, Ibn Sina dalam bidang kedokteran, serta Al-Biruni dalam bidang astronomi dan geografi. Karya-karya mereka bahkan menjadi rujukan dunia selama berabad-abad. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan Islam tidak hanya mampu membentuk individu yang bertakwa dan berkepribadian Islam, tetapi juga melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan serta berkontribusi besar terhadap kemajuan peradaban dunia.
Prestasi gemilang tersebut lahir bukan semata karena kecerdasan individu, melainkan karena sistem Islam yang diterapkan secara kaffah mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya tradisi ilmu dan ketakwaan. Terwujudnya tujuan tersebut memerlukan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Seluruh proses pendidikan harus berpijak pada akidah dan syariat Islam sehingga mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu berkontribusi dalam membangun peradaban yang mulia. Dengan lahirnya generasi seperti inilah, pendidikan akan mampu menghadirkan kemaslahatan dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.