(Founder Ibunda Peradaban)
Bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang terus mengancam keselamatan dan masa depan generasi muda. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, membentuk karakter, serta mengembangkan potensi diri justru berubah menjadi tempat yang menimbulkan ketakutan dan trauma bagi peserta didik. Kasus perundungan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak menjadi peringatan keras bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.
Sebagaimana yang diberitakan dalam laman KumparanNEWS.com, 1/10/2026, Seorang siswa kelas II SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, bernama Muhammad Hasbi Al Aqib (7) , meninggal dunia pada Rabu (30/9). Dari informasi yang dihimpun, ia diduga menjadi korban bully atau perundungan oleh kakak kelasnya.
Korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya pada 17 September. Kemudian, korban dibawa ke RSUD Dr Ashari, Pemalang, oleh orang tuanya.
Adapun dalam Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang disampaikan dalam bahan pembahasan menunjukkan peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan selama periode 2020–2025. Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus, kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada 2021 dan 194 kasus pada 2022. Pada 2023, jumlahnya kembali naik menjadi 285 kasus. Peningkatan semakin tajam pada 2024 dengan 573 kasus, hingga mencapai 614 kasus pada 2025.
Angka-angka tersebut menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan yang patut menjadi perhatian. Maraknya kekerasan juga tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kenakalan anak atau persoalan hubungan antarpelajar. Ini terjadi tidak lain karena buah dari sistem sekuler kapitalistik yang telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkana generasi berkualitas.
Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari pendidikan. Hasilnya, pendidikan hanya berorientasi pada materi dan capaian duniawi. Sekolah hanya menjadi pabrik pencetak pekerja untuk kepentingan industri kapital, bukan tempat membentuk manusia seutuhnya. Kurikulum disusun untuk memenuhi pasar, bukan untuk membangun karakter. Nilai agama hanya menjadi tempelan, bukan menjadi asas dalam membentuk cara berpikir dan berperilaku. Maka tidak heran jika lahir generasi yang pintar secara akademik, tetapi krisis identitas, rapuh mental, dan miskin empati.
Kegagalan ini semakin nyata ketika kita melihat maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan. Dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, bullying seolah menjadi budaya yang dibiarkan tumbuh subur. Ada yang diejek fisiknya, direndahkan ekonominya, dikucilkan, bahkan mengalami kekerasan fisik yang berujung trauma berat hingga kematian.
Di sinilah terlihat jelas abainya negara. Negara saat ini tidak serius dalam menangani kasus bullying. Penanganan yang ada hanya bersifat reaktif, seremonial, dan solutif tambal sulam. Tidak ada sistem pencegahan yang komprehensif dan tidak ada sanksi tegas yang memberikan efek jera. Sekolah-sekolah dibiarkan menangani kasus sendiri tanpa dukungan sistem yang kuat dari negara. Bahkan tak jarang, kasus ditutup-tutupi demi menjaga nama baik institusi.
Meningkatnya angka bullying dari tahun ke tahun adalah bukti paling sahih bahwa negara telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pendidik generasi. Dalam sistem kapitalistik, pendidikan telah menjadi ladang bisnis, negara hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh. Selama pendidikan masih dikelola dengan logika untung-rugi dan asas sekulerisme, maka selama itu pula kasus-kasus seperti bullying akan terus berulang.
Adapun dalam Islam yang pertama, akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan untuk mencetak peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan ajaran Islam. Peserta didik perlu ditanamkan pemahaman bahwa menyakiti, merendahkan, menghina, dan menzalimi orang lain merupakan perbuatan tercela yang harus dijauhi. Nilai ini dapat menjadi landasan pendidikan karakter untuk membangun sikap saling menghormati, menjaga lisan, dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan. Dengan demikian, pencegahan perundungan tidak berhenti pada aturan sekolah, tetapi tumbuh dari kesadaran moral dan keimanan peserta didik.
Kedua, negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan aman, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak. Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, pemerataan akses pendidikan, guru yang kompeten, serta kurikulum yang mendukung pembentukan generasi berilmu dan berakhlak.
Ketiga, menguatkan peran keluarga dalam membentuk karakter anak, Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Orang tua perlu menanamkan kasih sayang, tanggung jawab, kesabaran, dan penghormatan terhadap orang lain sejak dini. Anak juga perlu diajarkan bahwa kekuatan bukanlah alasan untuk menindas yang lebih lemah, melainkan kesempatan untuk melindungi dan membantu sesama.
Orang tua hendaknya membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani menceritakan pengalaman yang dialaminya di sekolah. Perubahan perilaku, ketakutan berangkat sekolah, atau kecenderungan menyendiri perlu diperhatikan dengan penuh kepedulian. Jika anak terlibat dalam perundungan, orang tua perlu bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan memastikan perilaku tersebut tidak berulang.
Ke empat, membangun kontrol masyarakat, Masyarakat tidak boleh menganggap perundungan sebagai candaan biasa atau persoalan anak-anak yang akan selesai dengan sendirinya. Ejekan yang dilakukan berulang kali, pengucilan, intimidasi, kekerasan fisik, dan penghinaan di media sosial perlu dikenali sebagai perilaku yang dapat melukai korban. Teman sebaya, guru, orang tua, dan masyarakat harus berani mengambil tindakan yang aman ketika menyaksikan perundungan. Mereka dapat melaporkan kejadian kepada pihak yang bertanggung jawab, membantu korban mendapatkan perlindungan.
Demikianlah solusi Islam dalam mengatasi bullying yang terjadi pada pendidikan saat ini, maka sudah saatnya kita menyadari bahwa selama sistem sekuler kapitalistik ini masih dipertahankan, generasi berkualitas hanya akan menjadi angan-angan dan kasus bullying akan terus menjadi PR yang tak pernah selesai. Hanya dengan kembali kepada sistem pendidikan yang berlandaskan Islam dan negara yang berperan sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab, cita-cita melahirkan generasi emas yang cerdas, berakhlak, dan bebas dari kekerasan di lingkungan pendidikan dapat benar-benar terwujud.
Wallahu'alam bissawwab