BIREUEN – Pembangunan saluran air di Gampong Ujong Blang Aron, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, yang berada di kawasan pinggir laut Ujong Blang, menuai sorotan. Kondisi fisik bangunan yang terlihat dalam dokumentasi lapangan memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, dan pengawasan dari instansi terkait. Jumat (16 Okt 2026).
Salah seorang warga setempat menyebutkan bahwa saluran air tersebut merupakan proyek milik Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, hingga berita ini disusun, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai instansi penanggung jawab, nilai anggaran, maupun perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, sejumlah bagian dinding beton saluran tampak kasar dan keropos. Pada beberapa titik juga terlihat celah di bagian bawah struktur serta kondisi konstruksi yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh tenaga teknis berwenang.
Yang menjadi tanda tanya, papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, nama kontraktor, hingga jangka waktu pelaksanaan.
Jika benar proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab PUPR, transparansi dan pengawasan pekerjaan patut menjadi perhatian serius. Publik berhak memperoleh informasi mengenai proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah.
Kondisi bangunan yang terlihat tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan saluran air telah sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu beton yang dipersyaratkan?
Saluran air bukan sekadar bangunan beton yang harus selesai dikerjakan. Konstruksi harus memiliki mutu dan fungsi yang sesuai perencanaan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam jangka panjang.
Karena itu, PUPR perlu memberikan penjelasan apakah pekerjaan tersebut berada di bawah kewenangannya, siapa pengawas lapangannya, serta apakah pemeriksaan mutu dan volume pekerjaan telah dilakukan.
Jangan sampai persoalan kualitas konstruksi dan minimnya informasi proyek dibiarkan tanpa kejelasan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Inspektorat serta aparat penegak hukum (APH) diharapkan menelusuri proyek tersebut sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Pemeriksaan perlu mencakup dokumen perencanaan, kontrak, nilai anggaran, volume pekerjaan, mutu beton, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan pembayaran yang telah dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan warga mengenai kepemilikan proyek oleh PUPR masih memerlukan konfirmasi resmi. Nilai anggaran dan identitas kontraktor juga belum terverifikasi.
media ini membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak PUPR, pengawas proyek, dan pelaksana pekerjaan agar persoalan ini mendapat penjelasan yang transparan dan berimbang.(MH)